Topik BSTkemensos

Headline

Kades sampai Guru Terdaftar Penerima Bantuan Sosial Tunai, Kok Bisa?

Headline | Nasional | Pacitan | Pemerintahan | Senin, 28 September 2020 - 22:37 WIB

Senin, 28 September 2020 - 22:37 WIB

LINTAS7.NET,PACITAN- Pemerintah melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia mengucurkan dana bantuan bagi masyarakat terdampak Covid-19. Tak terkecuali warga di Kabupaten Pacitan. Melalui Program Bantuan Sosial Tunai (BST), warga menerima bantuan tunai senilai Rp. 300 Ribu.