LINTAS7.NET, PACITAN – Peristiwa penganiayaan brutal terjadi di Dusun Drono, Desa Temon, Kecamatan Arjosari, Kabupaten Pacitan pada Sabtu (20/9/25) malam.
Wawan (45) pria warga Desa Kayen Kecamatan Pacitan, diduga membacok mantan istrinya dan beberapa anggota keluarga lainnya menggunakan senjata tajam jenis sabit. Aksi sadis ini mengakibatkan satu orang tewas di tempat dan empat lainnya mengalami luka berat.
Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 19.00 WIB dan dilaporkan ke pihak berwajib satu jam kemudian. Pelaku yang diketahui bekerja sebagai penjaga sekolah itu kini melarikan diri membawa anak kandungnya, Bima (17).
Kepala Desa Temon, Jamiatin, mengatakan aksi brutal itu dipicu kemarahan pelaku yang tak terima mantan istrinya, Miswati, menolak ajakan rujuk dan akan menikah lagi.
’’Pelaku datang membawa senjata tajam dan melampiaskan amarahnya kepada keluarga mantan istrinya,’’ jelasnya.
Korban meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP) adalah: Timi, perempuan berusia sekitar 50 tahun, warga Dusun Drono RT 01 RW 02, Desa Temon, Arjosari.
Sementara empat korban luka berat yang kini dirawat di IGD RSUD Pacitan, yakni: Miskun (60), mengalami luka di kepala belakang dan punggung. Miswati (40), mantan istri pelaku, luka di pergelangan tangan kiri. Eki (27), luka belum dirinci. Arga (10), mengalami luka bacok di kepala.
Berdasarkan keterangan awal, motif pembacokan diduga karena pelaku tidak terima mantan istrinya, Miswati, akan menikah lagi setelah bercerai darinya. Rasa sakit hati ini diduga memicu tindakan sadis yang dilakukannya.
Polisi dari Polsek Arjosari dan anggota dari Polres Pacitan langsung mendatangi lokasi usai menerima laporan.
Pihak kepolisian telah menutup TKP dan melakukan penyisiran untuk mengejar pelaku yang melarikan diri bersama anaknya. TNI, POLRI, dan warga setempat turut membantu proses pencarian.