LINTAS7.NET, PACITAN – Setelah melalui pembahasan panjang, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pacitan Tahun 2025 akhirnya disahkan dalam rapat paripurna di DPRD Kabupaten Pacitan. Persetujuan tersebut menandai kesepakatan antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan terkait postur APBD yang akan berlaku pada tahun anggaran mendatang.
Dalam APBD 2025, Pemkab Pacitan memproyeksikan pendapatan daerah sebesar Rp 1,7 triliun, dengan rincian pendapatan yang mencapai Rp 1.734 miliar. Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp 1.747 miliar, sehingga terjadi defisit anggaran sebesar Rp 13 miliar. Pemkab Pacitan akan menutupi defisit tersebut melalui pembiayaan netto.
Ketua DPRD Pacitan, Arif Setya Budi, menyampaikan bahwa salah satu sorotan utama dalam APBD 2025 adalah peningkatan signifikan pada Pendapatan Asli Daerah (PAD). PAD diproyeksikan mencapai Rp 248 miliar, lebih tinggi dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang hanya tercatat Rp 217 miliar. Sementara itu, transfer dari pemerintah pusat diperkirakan mencapai Rp 1.485 miliar.
“APBD 2025 ini merupakan langkah nyata dalam mengoptimalkan potensi pendapatan daerah, baik dari PAD maupun dana transfer pusat. Kami mengusulkan target yang lebih realistis dan optimis, dengan harapan daerah bisa lebih mandiri secara finansial. Peningkatan PAD ini sangat penting untuk mempercepat pembangunan di Pacitan,” ungkap Arif Setya Budi.
Dalam hal belanja, APBD 2025 mengalokasikan anggaran yang cukup besar untuk sektor-sektor strategis. Belanja operasional diproyeksikan sebesar Rp 1.310 miliar, sedangkan belanja modal dialokasikan sebesar Rp 151 miliar. Belanja tak terduga sebesar Rp 6 miliar juga disiapkan untuk mengantisipasi kondisi darurat. Selain itu, belanja transfer, yang menjadi hasil pembahasan gabungan komisi, diperkirakan mencapai Rp 279 miliar.
Pjs Bupati Pacitan, Budi Sarwoto, menegaskan bahwa pengentasan kemiskinan tetap menjadi prioritas utama dalam APBD 2025. Selain itu, Pemkab Pacitan juga fokus pada pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan sektor kesehatan, yang mendapat alokasi anggaran terbesar. “Kami terus menyelaraskan program pembangunan dengan kebijakan pemerintah pusat dan provinsi, serta mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang sudah disusun sesuai dengan visi misi Bupati Pacitan, Indrata Nur Bayuaji,” terang Budi.
Setelah disahkan, APBD 2025 akan dikirimkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk dievaluasi dan difasilitasi oleh Gubernur. Pemkab Pacitan berharap dengan alokasi anggaran yang lebih besar untuk sektor pembangunan, terutama di bidang infrastruktur dan peningkatan pendapatan, akan mempercepat pencapaian target pembangunan yang telah direncanakan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat pada tahun 2025.
Dengan berfokus pada sektor-sektor prioritas, Pemkab Pacitan optimis APBD 2025 akan memberikan dampak positif bagi kemajuan daerah dan kesejahteraan warganya.