Menu

Mode Gelap
Asyik Nongkrong di Warung Saat Jam Sekolah, Belasan Pelajar di Madiun Terjaring Razia Satpol PP BST 2023 Lebih Singkat, Cepat dan Tepat Sasaran Operasi Zebra Semeru 2023 Resmi Digelar Mulai Hari Ini  Meriahnya Puncak Peringatan HUT ke 78 RI di Desa Tulung Pesta Rakyat IM3 di Kota Madiun, Meriah dan Bertabur Hadiah

Headline · 17 Des 2018 14:34 WIB ·

BPTD XI Jatim Besut Terminal Kertonegoro Lebih Kompetitif


 BPTD XI Jatim Besut Terminal Kertonegoro Lebih Kompetitif Perbesar

NGAWI – Iya seperti yang ditulis kemarin keberadaan Terminal Kertonegoro Ngawi berstatus tipe A terus menata diri memperbaiki progres pada mutu pelayanan transportasi yang lebih bermartabat.

Ali Imron Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Terminal Kertonegoro melalui via selular tetap komitmen memberikan pelayanan terbaik terhadap pelayanan transportasi kepada masyarakat.

“Setelah sertifikat pemecahan kita kantongi langsung tancap gas memperbaiki sarpras memanfaatkan anggaran pusat. Tidak sebatas itu kita berkolaborasi dengan BPTD XI Jatim untuk meningkatkan pelayanan yang lebih ramah dan nyaman untuk terminal sini,” beber Ali Imron Kasatpel Terminal Kertonegoro Ngawi via selular, Senin, (17/12/2018).

Pada prinsinya tegas Ali sesuai arahan Kepala Balai Pengelola Trasportasi Darat (BPTD) Wilayah XI Jawa Timur, Hanura Kelana Irianto dijelaskan, keberadaan terminal tipe A harus mengutamakan mutu pelayanan non stop 24 jam.

Mengingat sekarang ini kehadiran terminal tidak sekedar lokasi naik turunya penumpang melainkan sebagai satu destinasi wisata. Sehingga semua sarpras yang berkenaan dengan Terminal Kertonegoro direhabilitasi ulang pada tingkat kenyamanan maksimal.

“Berbagai sarana akan kita tambah. Tentu itu komitmen kita dengan propinsi dan pusat agar terminal sebagai jujugan masyarakat,” ulasnya.

Selain sarpras tambahnya, dari catatan jumlah bus yang singgah di Terminal Kertonegoro selama 24 jam terpantau sekitar 1.000 unit bus. Terbagi atas AKAP Patas regular ada 850 unit bus dan sisanya 150 unit bus AKDP.

Jika melanggar tidak masuk ke terminal atas protapnya dari BPTD wilayah XI Jatim akan dilakukan penegakan hukum tanpa pengecualian.

“Pada prinsipnya kami menginginkan terminal tipe A seperti Kertonegoro Ngawi harus maksimal dalam pelayanan. Tidak sekedar sebagai fungsi terminal tetapi kedepanya sebagai satu kawasan wisata bagi warga masyarakat setempat,” kata Hanura Kelana Irianto. (pr)

Artikel ini telah dibaca 308 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Naff dan D’Masiv Meriahkan Festival Literasi Digital di Ponorogo

3 September 2023 - 23:27 WIB

Siapkan Bonus, Bupati Ponorogo Target 15 Emas di Porprov Jatim 2023

1 September 2023 - 19:16 WIB

Badan Siber Ansor Pacitan Meminta Kepolisian Mengusut Tuntas Penista Nabi

20 Agustus 2023 - 07:24 WIB

Museum dan Galeri Seni SBY-ANI Jadi Kado Spesial HUT ke-78 Kemerdekaan RI

17 Agustus 2023 - 21:19 WIB

Band Noah Meriahkan HUT Ponorogo, Ekonomi Tumbuh Pesat

15 Agustus 2023 - 23:28 WIB

Momen Hari Jadi Ponorogo, Bupati Target PAD Tahun Depan Tembus 1 Triliun

11 Agustus 2023 - 21:50 WIB

Trending di Daerah