Menu

Mode Gelap
Kemenag Kota Madiun Disorot LSM Garis PAKEM Mandiri Terkait TPG Non PNS Tahun 2018 dan Dugaan Pungli Musrenbang, Lima Sektor Jadi Prioritas RKPD Kabupaten Madiun 2024 Teken Finacial Close Proyek KPBU APJ, Bupati Madiun Ingin Kebijakan Bermanfaat Untuk Masyarakat  Mobil Masuk Jurang, Sopir dan Mantan Kades Dadapan Tewas Pertimbangan Masa Depan, Kasus Pencurian Karburator di Mapolres Madiun Sepakat Selesai dengan Diversi 

Headline · 17 Des 2018 14:34 WIB ·

BPTD XI Jatim Besut Terminal Kertonegoro Lebih Kompetitif


 BPTD XI Jatim Besut Terminal Kertonegoro Lebih Kompetitif Perbesar

NGAWI – Iya seperti yang ditulis kemarin keberadaan Terminal Kertonegoro Ngawi berstatus tipe A terus menata diri memperbaiki progres pada mutu pelayanan transportasi yang lebih bermartabat.

Ali Imron Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Terminal Kertonegoro melalui via selular tetap komitmen memberikan pelayanan terbaik terhadap pelayanan transportasi kepada masyarakat.

“Setelah sertifikat pemecahan kita kantongi langsung tancap gas memperbaiki sarpras memanfaatkan anggaran pusat. Tidak sebatas itu kita berkolaborasi dengan BPTD XI Jatim untuk meningkatkan pelayanan yang lebih ramah dan nyaman untuk terminal sini,” beber Ali Imron Kasatpel Terminal Kertonegoro Ngawi via selular, Senin, (17/12/2018).

Pada prinsinya tegas Ali sesuai arahan Kepala Balai Pengelola Trasportasi Darat (BPTD) Wilayah XI Jawa Timur, Hanura Kelana Irianto dijelaskan, keberadaan terminal tipe A harus mengutamakan mutu pelayanan non stop 24 jam.

Mengingat sekarang ini kehadiran terminal tidak sekedar lokasi naik turunya penumpang melainkan sebagai satu destinasi wisata. Sehingga semua sarpras yang berkenaan dengan Terminal Kertonegoro direhabilitasi ulang pada tingkat kenyamanan maksimal.

“Berbagai sarana akan kita tambah. Tentu itu komitmen kita dengan propinsi dan pusat agar terminal sebagai jujugan masyarakat,” ulasnya.

Selain sarpras tambahnya, dari catatan jumlah bus yang singgah di Terminal Kertonegoro selama 24 jam terpantau sekitar 1.000 unit bus. Terbagi atas AKAP Patas regular ada 850 unit bus dan sisanya 150 unit bus AKDP.

Jika melanggar tidak masuk ke terminal atas protapnya dari BPTD wilayah XI Jatim akan dilakukan penegakan hukum tanpa pengecualian.

“Pada prinsipnya kami menginginkan terminal tipe A seperti Kertonegoro Ngawi harus maksimal dalam pelayanan. Tidak sekedar sebagai fungsi terminal tetapi kedepanya sebagai satu kawasan wisata bagi warga masyarakat setempat,” kata Hanura Kelana Irianto. (pr)

Artikel ini telah dibaca 222 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Kemenag Kota Madiun Disorot LSM Garis PAKEM Mandiri Terkait TPG Non PNS Tahun 2018 dan Dugaan Pungli

22 Maret 2023 - 09:45 WIB

2 Hari Hilang, Warga Kembang Ditemukan Meninggal

10 Maret 2023 - 22:05 WIB

Bupati Sugiri dan Khofifah Panen Jagung Reog 234 di Babadan

6 Maret 2023 - 20:49 WIB

Mobil Masuk Jurang, Sopir dan Mantan Kades Dadapan Tewas

5 Maret 2023 - 22:25 WIB

Indrata Nur Bayuaji: Anies-AHY Pasangan Ideal

2 Maret 2023 - 17:48 WIB

Pertimbangan Masa Depan, Kasus Pencurian Karburator di Mapolres Madiun Sepakat Selesai dengan Diversi 

1 Maret 2023 - 14:03 WIB

Trending di Headline