Penyelewengan Dana KUR, Kejaksaan Pacitan Tangkap Warga Tegalombo di Hongkong

- Jurnalis

Jumat, 4 Oktober 2024 - 21:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku penyelewengan dana KUR Bank BUMN digelandang ke Kejaksaan Pacitan.(Foto:Lintas7.net).

Pelaku penyelewengan dana KUR Bank BUMN digelandang ke Kejaksaan Pacitan.(Foto:Lintas7.net).

LINTAS7.NET, PACITAN- Kejaksaan Negeri Pacitan mengungkap kasus dugaan penyalahagunaan kredit usaha rakyat di salah satu bank BUMN setempat. Kejaksaan menangkap seorang pelaku yang sempat melarikan diri ke luar negeri.

Kasus ini bermula dari keluhan warga Desa Ploso, Kecamatan Tegalombo, Pacitan yang tak percaya menerima tagihan cicilan dari pihak bank. Mereka merasa tidak pernah meminjam uang di bank tersebut, namun tetap harus menanggung utang miliaran.

Setelah ditelusuri, pelaku utama dari kasus ini adalah Sulastri (48), warga RT 2/RW 11 Desa Ploso, Kecamatan Tegalombo. Dia mengatasnamakan puluhan warga untuk mencairkan dana, dengan dalih sebagai kelompok peternak sapi perah.

Baca Juga :  Dekatkan Pelayanan, Kang Giri Bakal Ngantor di Kecamatan

“Tersangka ini mengajukan kredit usaha rakyat atas nama orang lain,” jelas Kepala Kejaksaan Negeri Pacitan, Eri Yudianto, (4/10) saat rilis di Kejari Pacitan.

Eri menambahkan, tersangka tidak beraksi sendirian. Ia bekerja sama dengan salah satu oknum perangkat desa dan satu orang lainnya berinisial S yang saat ini berada di Hong Kong.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Atase Kejaksaan di Hong Kong, JAM Intel, serta Kejati untuk memulangkan yang bersangkutan,” tambah Eri.

Baca Juga :  Bejat,Seorang Kakek warga Karangrejo Magetan Setubuhi Siswa SMA Hingga Hamil 8 Bulan

Tipu muslihat ini dilakukan Sulastri sejak tahun 2020 hingga 2022 dengan, total kerugian mencapai Rp1,6 miliar.

“Tersangka S sudah diperiksa, termasuk saksi-saksi dan hasil perhitungan kerugian keuangan negara sebesar Rp1,6 miliar,” pungkas Eri.

Kasus ini masih terus dikembangkan oleh pihak Kejaksaan Negeri Pacitan guna menangkap para pelaku lainnya yang terlibat dalam skema penipuan ini. Atas perbuatan melawan hukum ini Sulastri dijerat pasal 2 dan 3 KUHP undang-undang tidak pidana Korupsi dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun bui.

Berita Terkait

Perdana! Garda Yasa Festival Desa Klepu Sukses Jadi Perhatian
Festival Arak Deres Warga Desa Sidomulyo Kebonagung Mencuri Perhatian
Hari Santri Nasional, Pimpinan 3 Kecamatan Kompak Ziarah Makam Tokoh Agama
DPC Partai Demokrat Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden, Semoga Membawa Harapan Yang Lebih Baik Untuk Pacitan 
Ratusan Warga Meriahkan Jalan Santai Peringati Hari Santri Nasional di Tulakan
Atraksi Seni – Sepak Bola Api Meriahkan Festival Budaya Watu Bale Pacitan
Jalan Tegalombo – Bandar Selesai Dikerjakan, Perekonomian Tambah Lancar
Produk Kakao Jadi Sandaran Menjanjikan Warga Desa Wonoanti

Berita Terkait

Senin, 21 Oktober 2024 - 16:26 WIB

Perdana! Garda Yasa Festival Desa Klepu Sukses Jadi Perhatian

Senin, 21 Oktober 2024 - 14:03 WIB

Festival Arak Deres Warga Desa Sidomulyo Kebonagung Mencuri Perhatian

Senin, 21 Oktober 2024 - 10:34 WIB

Hari Santri Nasional, Pimpinan 3 Kecamatan Kompak Ziarah Makam Tokoh Agama

Minggu, 20 Oktober 2024 - 13:59 WIB

DPC Partai Demokrat Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden, Semoga Membawa Harapan Yang Lebih Baik Untuk Pacitan 

Minggu, 20 Oktober 2024 - 12:36 WIB

Ratusan Warga Meriahkan Jalan Santai Peringati Hari Santri Nasional di Tulakan

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 17:45 WIB

Jalan Tegalombo – Bandar Selesai Dikerjakan, Perekonomian Tambah Lancar

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 08:17 WIB

Produk Kakao Jadi Sandaran Menjanjikan Warga Desa Wonoanti

Jumat, 18 Oktober 2024 - 14:35 WIB

Semarakan Hari Santri Nasional, Kampanye Pasangan Nyawiji-Sumrambah Sarungan dan Berkopyah Selalu Mengajak Sholawat Badar

Berita Terbaru

Nasrul Hidayat, Plt Camat Donorojo tinjau bazar dan pameran UMKM Garda Yasa Fest Desa Klepu. (Foto : Istimewa).

Features

Perdana! Garda Yasa Festival Desa Klepu Sukses Jadi Perhatian

Senin, 21 Okt 2024 - 16:26 WIB