Menu

Mode Gelap
Kemenag Kota Madiun Disorot LSM Garis PAKEM Mandiri Terkait TPG Non PNS Tahun 2018 dan Dugaan Pungli Musrenbang, Lima Sektor Jadi Prioritas RKPD Kabupaten Madiun 2024 Teken Finacial Close Proyek KPBU APJ, Bupati Madiun Ingin Kebijakan Bermanfaat Untuk Masyarakat  Mobil Masuk Jurang, Sopir dan Mantan Kades Dadapan Tewas Pertimbangan Masa Depan, Kasus Pencurian Karburator di Mapolres Madiun Sepakat Selesai dengan Diversi 

Headline · 23 Des 2020 12:05 WIB ·

Libur Nataru, Stasiun Madiun Sediakan Pelayanan Rapid Test Antigen


 Libur Nataru, Stasiun Madiun Sediakan Pelayanan Rapid Test Antigen Perbesar

LINTAS7.NET, KOTA MADIUN – Terhitung mulai 22 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021, PT Kereta Api Indonesia (Persero) memberlakukan aturan bagi pelanggan Kereta Api (KA) Jarak Jauh di Pulau Jawa wajib menunjukkan hasil Rapid Test Antigen yang negatif sebagai syarat untuk naik KA.

Aturan tersebut sebagai bentuk kepatuhan PT KAI terhadap SE Satgas Penanganan Covid-19 No. 3 Th 2020 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021 dalam masa pandemi Covid-19, serta SE Kemenhub No. 23 Th 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dengan Transportasi Perkeretaapian Selama Masa Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021 dalam masa pandemi Covid-19.

“Untuk memudahkan pelanggan yang akan naik KA, mulai hari ini Rabu (23/12/2020) di Stasiun Madiun telah kita sediakan pelayanan Rapid Tes Antigen,” ungkap Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Ixfan Hendriwintoko.

Ixfan menjelaskan, fasilitas Rapid Test Antigen di Stasiun Madiun dilayani mulai pukul 07.00 – 19.00 setiap hari dengan biaya Rp. 105 ribu. Layanan Rapid Tes Antigen dengan harga terjangkau ini merupakan kolaborasi antara PT KAI (Persero) dengan PT Rajawali Nusantara Indonesia. Untuk di wilayah Daop 7, sementara baru tersedia di Stasiun Madiun.

“Ini merupakan alternatif yang dihadirkan KAI untuk memudahkan calon pelanggan yang akan naik KA. Disamping itu merupakan wujud komitmen KAI dalam menerapkan protokol kesehatan yang ketat guna memberi kenyaman kepada pelanggan setia KA,” kata Ixfan.

Dikarenakan proses rapid test antigen ini memakan waktu kurang lebih 30 menit, dan untuk menghindari kerumunan, pelanggan yang akan melakukan rapid test dihimbau agar melakukan pada H-1 sebelum keberangkatan. Hal tersebut juga untuk mengantisipasi antrean yang dikhawatirkan akan membuat pelanggan tertinggal dari kereta yang seharusnya dia naiki.

Ixfan berharap, layanan Rapid Test Antigen ini bisa menjadi solusi bagi pelanggan KA jarak jauh untuk memenuhi syarat naik KA dengan mudah dan murah sehingga pelanggan dapat aman dan nyaman dalam bepergian menggunakan KA. Dengan demikian tujuan untuk menjadikan kereta api sebagai moda transportasi yang sehat, selamat, aman dan nyaman sampai tujuan dapat tercapai.

“Bagi pelanggan yang kurang jelas dapat menghubungi Customer Service di Stasiun, Contact Center KAI melalui telepon di 021-121 atau WhatsApp KAI121 di 0811 1211 1121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121,” pungkasnya. (ant/red)

Artikel ini telah dibaca 201 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Kemenag Kota Madiun Disorot LSM Garis PAKEM Mandiri Terkait TPG Non PNS Tahun 2018 dan Dugaan Pungli

22 Maret 2023 - 09:45 WIB

Musrenbang, Lima Sektor Jadi Prioritas RKPD Kabupaten Madiun 2024

21 Maret 2023 - 14:39 WIB

Teken Finacial Close Proyek KPBU APJ, Bupati Madiun Ingin Kebijakan Bermanfaat Untuk Masyarakat 

18 Maret 2023 - 09:44 WIB

2 Hari Hilang, Warga Kembang Ditemukan Meninggal

10 Maret 2023 - 22:05 WIB

Bupati Ponorogo Siapkan Lahan Relokasi Korban Tanah Gerak Sawoo

7 Maret 2023 - 21:27 WIB

Bupati Sugiri dan Khofifah Panen Jagung Reog 234 di Babadan

6 Maret 2023 - 20:49 WIB

Trending di Headline