LINTAS7.NET,PACITAN- Gugus Tugas Percepatan Penanganan Penyebaran Covid-19 Kabupaten Pacitan menerapkan karantina wilayah di lingkungan Dusun Barang, Desa Arjowinangun Pacitan. Kebijakan ini diberlakukan seiring 8 warga setempat dinyatakan positif virus corona.
“Yang dinyatakan positif itu 8 warga dan 3 orang diantaranya sudah dinyatakan sembuh,” kata Kepala Desa Arjowinangun Rahman Wijayanto kepada wartawan.
Lebih lanjut, Wiwid sapaan akrabnya menambahkan karantina wilayah ini sebagai upaya antisipasi penyebaran coronavirus tak semakin meluas. Pintu masuk menuju pemukiman warga ditutup portal dan mendapat penjagaan petugas.
“Penetapan karantina wilayah akan berlangsung sampai hasil tracing kepada warga yang kontak dengan pasien positif selesai. Ada 137 warga kami yang nanti akan di uji swab oleh Tim Gugus Tugas,” imbuhnya.
Sesuai rencana Swab kepada ratusan warga itu akan dilaksanakan di balai Desa Arjowinangun pada Sabtu, (22/8) besok. (IS).