Aspal Mulus, Ruas Jalan Ngunut-Nawangan Jadi Mudah Dilalui Semua Kendaraan

- Jurnalis

Kamis, 17 Oktober 2024 - 22:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemotor tampak nyaman melintasi akses jalan Bandar-Nawangan yang baru selesai dikerjakan. (Foto : Lintas7.net).

Pemotor tampak nyaman melintasi akses jalan Bandar-Nawangan yang baru selesai dikerjakan. (Foto : Lintas7.net).

LINTAS7.NET,PACITAN- Masyarakat di wilayah perbatasan Kecamatan Bandar dan Kecamatan Nawangan pantas bergembira. Ini menyusul selesainya pekerjaan peningkatan ruas jalan penghubung dua kecamatan di wilayah Desa Ngunut, Bandar. Demi penyediaan infrasktruktur jalan memadahi di wilayah itu, pemerintah melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang mengucurkan dana mencapai hampir Rp 4 miliar.

“Nilai pagunya 3,9 miliar rupiah, untuk paket pekerjaan ruas jalan Ngunut-Nawangan sepanjang 3 kilometer dengan lebar 3 meter,” kata Yudho Tri Kuncoro kepada wartawan Rabu (16/10).

Yudho, menambahkan kegiatan pengaspalan hotmix di wilayah perbatasan juga menyentuh Desa Sempu,  Nawangan. Sehingga, ruas jalan penghubung Bandar-Nawangan di wilayah itu makin mudah diakses semua jenis kendaraan.

Baca Juga :  Bareng Perhutani dan Pemda, IJTI Mataraman Sedekah Oksigen di Sendang Ngiyom

“Ya sudah hampir selesai semuanya baik yang masuk Desa Ngunut maupun di wilayah Desa Sempu, Nawangan,” tegasnya.

Infrastruktur jalan memadahi diakui warga menjadi penting untuk menjaga urat nadi perekonomian masyarakat. Terlebih, selama ini akses Bandar-Nawangan di wilayah ini sangat sulit diakses kendaraan, terutama kendaraan roda empat.

“Ya, yang jelas kalau mau ke Nawangan sekarang lebih cepat karena di wilayah Sempu juga di aspal mulus. Ya senang karena jadi lancar,” kata Suparno, seorang warga setempat.

Keberadaan infrastruktur memadahi sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Selain, memudahkan akses pendidikan dan kesehatan, jalan mulus diharapkan bisa menggerakkan perekonomian sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.

Baca Juga :  Serunya Malam Minggu di Pacitan, Alun-alun Jadi Pusat Wisata dan Hiburan Keluarga  

“Allhamdulillah, 3-4 tahun ini, penyediaan sarana infrastruktur jalan di wilayah kami banyak peningkatan. Mulai ruas jalan Bandar-Jeruk, Kledung-Tegalombo, Watupatok-Badegan (Ponorogo) dan tahun ini ruas Ngunut-Nawangan. Mudah-mudahan bisa meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Wuriyanto, Camat Bandar.

Rehabilitas jalan kabupaten di wilayah Kecamatan Bandar juga menyentuh ruas Kebondalem-Bandar. Rencananya, pengaspalan jalan hotmix sepanjang 1,6 kilometer, dengan nilai Rp 1,1 miliar itu ditarget selesai pada akhir tahun 2024 ini. (red/adv).

Berita Terkait

PKD dan Dirosah Ula GP Ansor Pacitan Resmi Dibuka, Gus Hammam Luncurkan Buku Dalil Amaliyah Ahlussunnah Wal Jama’ah
KONI Pacitan Butuh Pemimpin Muda, Energik, dan Visioner,  Danur Suprapto Jawab Tantangan Itu
Desa Sukoharjo dan Telkomsel Hadirkan Program “Baktiku Negeriku” untuk Percepat Digitalisasi dan Pemberdayaan Desa  
STBM 5 Pilar, Langkah Nyata Sidoharjo Mewujudkan Kelurahan Sehat dan Mandiri
Kuasa Hukum Dani Santoso, Penjualan BBL Seharusnya Dikenai Sanksi Administratif Bukan Pidana
Sekolah Sunyi, Ruang Kelas Kosong, Dua SD di Pacitan Seperti Tak Berpenghuni
Sekolah Rakyat Pacitan Mulai MPLS, Fokus pada Karakter dan Keterampilan Hidup
Ronthek Pring Sedhapur Tulakan Bawa Pesan Hindari Keserakahan

Berita Terkait

Jumat, 25 Juli 2025 - 18:46 WIB

PKD dan Dirosah Ula GP Ansor Pacitan Resmi Dibuka, Gus Hammam Luncurkan Buku Dalil Amaliyah Ahlussunnah Wal Jama’ah

Minggu, 20 Juli 2025 - 11:19 WIB

KONI Pacitan Butuh Pemimpin Muda, Energik, dan Visioner,  Danur Suprapto Jawab Tantangan Itu

Kamis, 17 Juli 2025 - 12:40 WIB

Desa Sukoharjo dan Telkomsel Hadirkan Program “Baktiku Negeriku” untuk Percepat Digitalisasi dan Pemberdayaan Desa  

Kamis, 17 Juli 2025 - 10:08 WIB

STBM 5 Pilar, Langkah Nyata Sidoharjo Mewujudkan Kelurahan Sehat dan Mandiri

Rabu, 16 Juli 2025 - 17:19 WIB

Kuasa Hukum Dani Santoso, Penjualan BBL Seharusnya Dikenai Sanksi Administratif Bukan Pidana

Berita Terbaru