Langkah Ronthek Pacitan, Jejak Budaya yang Tak Lelah Menyala

- Jurnalis

Minggu, 6 Juli 2025 - 14:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LINTAS7.NET, PACITAN — Festival Ronthek kembali menghidupkan malam Pacitan dengan gegap gempita suara kentongan dan lantunan gamelan yang menyatu dalam harmoni budaya. Digelar Sabtu malam (5/7/25), event khas Pacitan ini resmi dibuka oleh Wakil Ketua MPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), dan langsung menyedot perhatian ribuan warga yang memadati jantung kota.

Sebanyak 15 kelompok ambil bagian dalam festival tahun ini, termasuk 12 perwakilan dari tiap kecamatan dan 3 kelompok dari jenjang SLTA sederajat. Panggung jalanan sejauh 3 kilometer disulap menjadi ruang ekspresi budaya, tempat tiap kelompok menampilkan koreografi memukau dan aransemen musik tradisional yang menggugah semangat.

Ronthek, yang dulunya dikenal sebagai ronda thethek, tradisi membangunkan sahur dan menjaga kampung bertransformasi menjadi tontonan budaya yang memesona. Irama kentongan berpadu apik dengan elemen gamelan dan visual kostum khas Pacitan, menyampaikan pesan bahwa tradisi tak pernah usang.

Baca Juga :  Program Penyediaan Air Minum Menyasar Puluhan Warga Bangunsari Bandar

Festival ini bukan sekadar hiburan tahunan, tetapi bagian dari strategi kebudayaan yang lebih luas. Untuk ketiga kalinya, Ronthek masuk dalam daftar bergengsi Kharisma Event Nusantara (KEN) yang dirilis Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI. Tahun ini, Pemkab Pacitan menargetkan langkah lebih tinggi: membawa Ronthek ke pentas dunia melalui Kharisma Event Internasional (KEI).

“Ronthek adalah jati diri budaya Pacitan yang harus terus dirawat dan diperkenalkan ke level global,” ujar Bupati Indrata Nur Bayuaji. Menurutnya, penyelenggaraan tahun ini hadir dengan kemasan lebih profesional, baik dari segi visual panggung, jalur parade, hingga konsep pertunjukan masing-masing peserta.

Baca Juga :  Wisata Petik Buah Naga ada di Sudimoro, Sebulan Panen 1,5 Ton

Untuk memperkuat kualitas festival, dewan juri didatangkan dari kalangan seniman nasional seperti Gondrong Gunarto, Joko Porong, dan Joko Gombloh. Keterlibatan mereka diharapkan membawa sentuhan artistik baru sekaligus meningkatkan apresiasi terhadap kreativitas para peserta.

Festival Ronthek Pacitan 2025 menjadi cermin semangat masyarakat yang tak hanya melestarikan warisan budaya, tetapi juga menjadikannya sebagai aset strategis untuk pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif.

Dengan dukungan semua pihak, Ronthek tak sekadar bergaung di jalanan kota kecil, tetapi juga bersiap menapak panggung dunia.

Berita Terkait

PKD dan Dirosah Ula GP Ansor Pacitan Resmi Dibuka, Gus Hammam Luncurkan Buku Dalil Amaliyah Ahlussunnah Wal Jama’ah
KONI Pacitan Butuh Pemimpin Muda, Energik, dan Visioner,  Danur Suprapto Jawab Tantangan Itu
Desa Sukoharjo dan Telkomsel Hadirkan Program “Baktiku Negeriku” untuk Percepat Digitalisasi dan Pemberdayaan Desa  
STBM 5 Pilar, Langkah Nyata Sidoharjo Mewujudkan Kelurahan Sehat dan Mandiri
Kuasa Hukum Dani Santoso, Penjualan BBL Seharusnya Dikenai Sanksi Administratif Bukan Pidana
Sekolah Sunyi, Ruang Kelas Kosong, Dua SD di Pacitan Seperti Tak Berpenghuni
Sekolah Rakyat Pacitan Mulai MPLS, Fokus pada Karakter dan Keterampilan Hidup
Ronthek Pring Sedhapur Tulakan Bawa Pesan Hindari Keserakahan

Berita Terkait

Jumat, 25 Juli 2025 - 18:46 WIB

PKD dan Dirosah Ula GP Ansor Pacitan Resmi Dibuka, Gus Hammam Luncurkan Buku Dalil Amaliyah Ahlussunnah Wal Jama’ah

Minggu, 20 Juli 2025 - 11:19 WIB

KONI Pacitan Butuh Pemimpin Muda, Energik, dan Visioner,  Danur Suprapto Jawab Tantangan Itu

Kamis, 17 Juli 2025 - 12:40 WIB

Desa Sukoharjo dan Telkomsel Hadirkan Program “Baktiku Negeriku” untuk Percepat Digitalisasi dan Pemberdayaan Desa  

Kamis, 17 Juli 2025 - 10:08 WIB

STBM 5 Pilar, Langkah Nyata Sidoharjo Mewujudkan Kelurahan Sehat dan Mandiri

Rabu, 16 Juli 2025 - 17:19 WIB

Kuasa Hukum Dani Santoso, Penjualan BBL Seharusnya Dikenai Sanksi Administratif Bukan Pidana

Berita Terbaru