Kuasa Hukum Dani Santoso, Penjualan BBL Seharusnya Dikenai Sanksi Administratif Bukan Pidana

- Jurnalis

Rabu, 16 Juli 2025 - 17:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS7.NET, PACITAN – Sidang lanjutan kasus dugaan pelanggaran hukum dalam aktivitas penjualan Benih Bening Lobster (BBL) dengan terdakwa Dani Santoso kembali digelar di Pengadilan Negeri Pacitan, Rabu (16/7/25). Sidang yang beragendakan pembuktian dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) tersebut mengungkapkan pernyataan tegas dari kuasa hukum terdakwa bahwa kasus ini seharusnya tidak dikriminalisasi.

M. Muslih, S.H., M.M selaku kuasa hukum Dani Santoso, menilai tuntutan pidana terhadap kliennya tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Ia merujuk pada Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 7 Tahun 2024 yang menyatakan bahwa pelanggaran dalam penangkapan atau perdagangan BBL seharusnya diselesaikan melalui jalur administratif.

“Tuntutan terhadap terdakwa terkait penjualan BBL seharusnya hanya dikenai sanksi administratif. Permen KP 7/2024 secara jelas membuka ruang bagi penangkapan dan perdagangan benih lobster dengan catatan mengikuti prosedur dan perizinan yang berlaku,” ujar Muslih usai persidangan.

Baca Juga :  Invitasi Bola Voli SBY 2020, Dinikmati Gratis Bonus Konsumsi

Lebih lanjut, Muslih menyampaikan bahwa pendekatan represif terhadap pelaku usaha kecil atau nelayan justru kontraproduktif dan tidak sejalan dengan semangat perlindungan serta pemberdayaan masyarakat pesisir yang menjadi bagian dari visi pemerintah.

Permen KP Nomor 7 Tahun 2024 sendiri merupakan revisi dari aturan sebelumnya yang melarang total ekspor BBL. Regulasi ini mengatur secara rinci tata kelola penangkapan, pengangkutan, dan ekspor benih lobster, serta memberikan ruang legalitas selama mengikuti mekanisme yang ditentukan.

Dalam konteks kasus Dani Santoso, Muslih menegaskan bahwa semua proses dilakukan secara terbuka dan mengikuti praktik yang lazim di lapangan. Ia menyebut kliennya sebagai bagian dari mata rantai usaha kecil yang seharusnya dibina, bukan dikriminalisasi.

“Mas Dani adalah pemuda kreatif yang sejatinya sangat dibutuhkan Pacitan. Potensi laut yang besar harusnya menjadi kekuatan untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sayang jika potensi sebagus ini justru dilindas oleh pelaksanaan regulasi yang keliru memahami keberpihakan terhadap rakyat,” jelasnya.

Baca Juga :  7 Nama Masuk Bursa Pilbup Pacitan 2020

Muslih juga menyatakan bahwa tim kuasa hukum telah menyiapkan nota pembelaan (pledoi) serta bukti tambahan guna memperkuat posisi terdakwa di hadapan majelis hakim.

Sidang lanjutan dijadwalkan digelar pekan depan dengan agenda pembacaan tuntutan dari JPU. Pihak kuasa hukum berharap majelis hakim dapat melihat perkara ini secara utuh dengan mempertimbangkan aspek sosial, ekonomi, serta arah kebijakan hukum yang berlaku saat ini.

“Kami percaya pada independensi pengadilan. Kami ingin menghindari preseden kriminalisasi terhadap masyarakat kecil yang tengah berupaya mencari nafkah secara sah,” tutup Muslih.

Berita Terkait

Soal Sumbangan Komite, Kadindik Pacitan: “Jer Basuki Mawa Beya, Demi Pendidikan Lebih Baik”
Jelang Ramadan 1447 H, Polres Pacitan Sidak Pasar dan Agen LPG, Pastikan Harga Stabil dan Stok Aman
Hari Jadi Pacitan ke-281, Dinkes Hadirkan Cek Kesehatan Gratis dan Rumah Terapi
FPPA dan Pemkab Kompak Jaga Kebersihan, Wabup Pacitan Gagas OPD Bertanggung Jawab Kelola Pantai
Kunjungan SBY ke PLTU Pacitan, Momentum Refleksi Infrastruktur Energi Nasional
KONI Pacitan 2025–2029 Resmi Dilantik, Bupati Tekankan Sinergi di Tengah Keterbatasan Anggaran
Kasus Mahar Cek Rp3 Miliar, Tarman Keluar dari Tahanan Polres Pacitan Usai 60 Hari Ditahan
Pasar Beling Minggu Wage Pacitan, Menjaga Denyut Tradisi di Tengah Gempuran Modernisasi

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 20:15 WIB

Soal Sumbangan Komite, Kadindik Pacitan: “Jer Basuki Mawa Beya, Demi Pendidikan Lebih Baik”

Rabu, 18 Februari 2026 - 07:31 WIB

Jelang Ramadan 1447 H, Polres Pacitan Sidak Pasar dan Agen LPG, Pastikan Harga Stabil dan Stok Aman

Rabu, 11 Februari 2026 - 08:20 WIB

Hari Jadi Pacitan ke-281, Dinkes Hadirkan Cek Kesehatan Gratis dan Rumah Terapi

Senin, 9 Februari 2026 - 11:27 WIB

FPPA dan Pemkab Kompak Jaga Kebersihan, Wabup Pacitan Gagas OPD Bertanggung Jawab Kelola Pantai

Minggu, 8 Februari 2026 - 11:04 WIB

KONI Pacitan 2025–2029 Resmi Dilantik, Bupati Tekankan Sinergi di Tengah Keterbatasan Anggaran

Berita Terbaru