Kuasa Hukum Dani Santoso, Penjualan BBL Seharusnya Dikenai Sanksi Administratif Bukan Pidana

- Jurnalis

Rabu, 16 Juli 2025 - 17:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS7.NET, PACITAN – Sidang lanjutan kasus dugaan pelanggaran hukum dalam aktivitas penjualan Benih Bening Lobster (BBL) dengan terdakwa Dani Santoso kembali digelar di Pengadilan Negeri Pacitan, Rabu (16/7/25). Sidang yang beragendakan pembuktian dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) tersebut mengungkapkan pernyataan tegas dari kuasa hukum terdakwa bahwa kasus ini seharusnya tidak dikriminalisasi.

M. Muslih, S.H., M.M selaku kuasa hukum Dani Santoso, menilai tuntutan pidana terhadap kliennya tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Ia merujuk pada Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 7 Tahun 2024 yang menyatakan bahwa pelanggaran dalam penangkapan atau perdagangan BBL seharusnya diselesaikan melalui jalur administratif.

“Tuntutan terhadap terdakwa terkait penjualan BBL seharusnya hanya dikenai sanksi administratif. Permen KP 7/2024 secara jelas membuka ruang bagi penangkapan dan perdagangan benih lobster dengan catatan mengikuti prosedur dan perizinan yang berlaku,” ujar Muslih usai persidangan.

Baca Juga :  Ratusan Murid SOTH Ngadirojo Ikuti Prosesi Wisuda

Lebih lanjut, Muslih menyampaikan bahwa pendekatan represif terhadap pelaku usaha kecil atau nelayan justru kontraproduktif dan tidak sejalan dengan semangat perlindungan serta pemberdayaan masyarakat pesisir yang menjadi bagian dari visi pemerintah.

Permen KP Nomor 7 Tahun 2024 sendiri merupakan revisi dari aturan sebelumnya yang melarang total ekspor BBL. Regulasi ini mengatur secara rinci tata kelola penangkapan, pengangkutan, dan ekspor benih lobster, serta memberikan ruang legalitas selama mengikuti mekanisme yang ditentukan.

Dalam konteks kasus Dani Santoso, Muslih menegaskan bahwa semua proses dilakukan secara terbuka dan mengikuti praktik yang lazim di lapangan. Ia menyebut kliennya sebagai bagian dari mata rantai usaha kecil yang seharusnya dibina, bukan dikriminalisasi.

“Mas Dani adalah pemuda kreatif yang sejatinya sangat dibutuhkan Pacitan. Potensi laut yang besar harusnya menjadi kekuatan untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sayang jika potensi sebagus ini justru dilindas oleh pelaksanaan regulasi yang keliru memahami keberpihakan terhadap rakyat,” jelasnya.

Baca Juga :  Konsultan Hukum Menanggapi, Tidak Ada Panggilan dari Kepolisian Terkait Cek Senilai Rp 3 Miliar

Muslih juga menyatakan bahwa tim kuasa hukum telah menyiapkan nota pembelaan (pledoi) serta bukti tambahan guna memperkuat posisi terdakwa di hadapan majelis hakim.

Sidang lanjutan dijadwalkan digelar pekan depan dengan agenda pembacaan tuntutan dari JPU. Pihak kuasa hukum berharap majelis hakim dapat melihat perkara ini secara utuh dengan mempertimbangkan aspek sosial, ekonomi, serta arah kebijakan hukum yang berlaku saat ini.

“Kami percaya pada independensi pengadilan. Kami ingin menghindari preseden kriminalisasi terhadap masyarakat kecil yang tengah berupaya mencari nafkah secara sah,” tutup Muslih.

Berita Terkait

Demokrat Luncurkan Gerakan Langit Biru Indonesia Asri, Targetkan 666 Aksi Sosial-Lingkungan hingga Akhir Agustus
Berdiskusi dengan Ketua PWI Jatim, Kepala Bakorwil Malang Ajak Perkuat Narasi Pengembangan Potensi Selatan Jatim Menuju Malang Megapolitan
Keaktifan JKN Pacitan Tembus 74 Persen, BPJS Kesehatan Pacu Perburuan 21 Ribu Peserta
RSUD dr Darsono Pacitan Kantongi Rp8 Miliar DBHCHT 2026, Gedung Rawat Jalan Tahap III Ditarget Rampung Tahun Ini
Tak Ingin Salah Sasaran, Dinsos Pacitan Libatkan Desa dan OPD dalam Pendataan BLT DBHCHT 2026
DBHCHT Pacitan 2026 Bantu Kesejahteraan Buruh Tani Tembakau, Bariyanto Tetap Produktif di Usia Senja
DBHCHT 2026: Pemkab Pacitan Alokasikan Rp700 Juta untuk Pelatihan Petani dan Buruh Tembakau
Pacitan Targetkan Perluasan Tembakau 513 Hektare, Ratusan Kelompok Tani Dapat Bantuan DBHCHT

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:36 WIB

Demokrat Luncurkan Gerakan Langit Biru Indonesia Asri, Targetkan 666 Aksi Sosial-Lingkungan hingga Akhir Agustus

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:33 WIB

Berdiskusi dengan Ketua PWI Jatim, Kepala Bakorwil Malang Ajak Perkuat Narasi Pengembangan Potensi Selatan Jatim Menuju Malang Megapolitan

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:33 WIB

Keaktifan JKN Pacitan Tembus 74 Persen, BPJS Kesehatan Pacu Perburuan 21 Ribu Peserta

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:35 WIB

RSUD dr Darsono Pacitan Kantongi Rp8 Miliar DBHCHT 2026, Gedung Rawat Jalan Tahap III Ditarget Rampung Tahun Ini

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:51 WIB

Tak Ingin Salah Sasaran, Dinsos Pacitan Libatkan Desa dan OPD dalam Pendataan BLT DBHCHT 2026

Berita Terbaru