Satpol PP Pacitan Sita 1.360 Batang Rokok Ilegal di Bandar, Peredaran Rokok Bodong Jadi Sasaran Utama

- Jurnalis

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS7.NET, PACITAN – Upaya pemberantasan rokok ilegal di Kabupaten Pacitan terus digencarkan. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pacitan berhasil mengamankan sebanyak 1.360 batang rokok tanpa pita cukai dalam operasi penertiban yang dilakukan di Dusun Tanjung, Desa Bangunsari, Kecamatan Bandar.

Operasi tersebut menyasar sejumlah warung dan toko kelontong yang diduga menjadi lokasi peredaran barang kena cukai ilegal. Dari hasil pemeriksaan di lapangan, petugas menemukan puluhan bungkus rokok tanpa pita cukai yang diperjualbelikan secara bebas.

Kepala Satpol PP Kabupaten Pacitan, Ardyan Wahyudi, mengatakan penindakan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat serta hasil pemantauan petugas terkait dugaan peredaran rokok ilegal di wilayah tersebut.

Baca Juga :  DBHCHT Dorong Pembangunan RSUD dr. Darsono, Warga Pacitan Siap Nikmati Layanan Kesehatan yang Lebih Baik

“Petugas menemukan peredaran rokok tanpa pita cukai di Dusun Tanjung, Desa Bangunsari, Kecamatan Bandar. Sebanyak 68 bungkus atau 1.360 batang rokok ilegal berhasil diamankan untuk proses penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya, Jumat (12/6/26)

Rokok ilegal dari berbagai merek tersebut selanjutnya diamankan sebagai barang bukti dan akan diserahkan kepada pihak Bea Cukai untuk proses penyelidikan serta tindak lanjut sesuai peraturan perundang-undangan.

Ardyan menegaskan, operasi pemberantasan rokok ilegal akan terus dilakukan secara berkelanjutan di berbagai wilayah Kabupaten Pacitan. Langkah ini dinilai penting untuk melindungi penerimaan negara dari sektor cukai sekaligus menciptakan persaingan usaha yang sehat bagi para pelaku usaha yang taat aturan.

Baca Juga :  Batik Khas Kecamatan Ngadirojo Tetap Jadi Andalan Pacitan

“Ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Pacitan dalam menekan peredaran rokok ilegal, menjaga penerimaan negara, serta menciptakan iklim usaha yang adil dan kondusif,” tegasnya.

Melalui operasi rutin dan pengawasan yang diperketat, pemerintah berharap peredaran rokok ilegal di Pacitan dapat ditekan sehingga tidak merugikan negara maupun pelaku usaha yang menjalankan kegiatan usahanya secara legal.

Berita Terkait

Kemilau Pekan Raya Bidik UMKM Naik Kelas hingga Dongkrak PAD
Pekan Raya UMKM Ponorogo Bakal Diramaikan Last Child hingga Ndarboy Gank
Nyaman Jiwo Beach Run 2026, Cara Baru Menikmati Pesona Pantai Pacitan
Khofifah Kembali ke Pacitan, Bantu Warga dari Sektor Sosial hingga Infrastruktur
Bunda Lisdyarita Bahagiakan Empat Anak Lulu
Bunda Lisdyarita Pastikan Masa Depan Empat Anak Lulu Terjamin
Pengukuhan Pengurus FPPA di Yogyakarta, Perkuat Solidaritas dan Sinergi dengan Pemerintah
ARPAC Salurkan 35 Tangki Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 21:59 WIB

Kemilau Pekan Raya Bidik UMKM Naik Kelas hingga Dongkrak PAD

Selasa, 27 Oktober 2026 - 15:15 WIB

Pekan Raya UMKM Ponorogo Bakal Diramaikan Last Child hingga Ndarboy Gank

Senin, 26 Oktober 2026 - 22:38 WIB

Nyaman Jiwo Beach Run 2026, Cara Baru Menikmati Pesona Pantai Pacitan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:07 WIB

Khofifah Kembali ke Pacitan, Bantu Warga dari Sektor Sosial hingga Infrastruktur

Jumat, 23 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Bunda Lisdyarita Bahagiakan Empat Anak Lulu

Berita Terbaru

Plt Bupati Ponorogo beri beragam bantuan untuk 4 anak Lulu Atinni'mah. (Foto:Istimewa).

Daerah

Bunda Lisdyarita Bahagiakan Empat Anak Lulu

Jumat, 23 Okt 2026 - 07:30 WIB