Polisi Tahan Sopir dan Kernet Truk Pertamina Yang Viral Tabrak Orang di Madiun

- Jurnalis

Senin, 23 November 2020 - 13:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS7.NET, MADIUN – Sutopo, laki-laki (51) warga Kediri dan Bagus Karniyanto (32), laki-laki warga Madiun pengemudi dan kernet truk tangki Pertamina yang menabrak orang tak dikenal di jalan raya Madiun-Surabaya, tepatnya di Desa Sumber Bening, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun pada Sabtu (21/11/2020) malam, akhirnya ditahan aparat Polres Madiun.

Kapolres Madiun AKBP Bagoes Wibisono saat gelar press release di Mapolres Madiun, Senin (23/11/2020) menjelaskan mereka telah melanggar pasal 312 Undang-Undang RI nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas yang berbunyi “Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor yang terlibat kecelakaan dengan sengaja tidak menghentikan kendaraannya diancam pidana kurungan paling lama 3 tahun”.

Selain itu, juga melanggar pasal 310 yang berbunyi “Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas diancam pidana kurungan paling lama 6 tahun”.

Polisi menunjukkan barang bukti.

Kapolres menambahkan, pada saat kejadian tidak ada saksi mata yang mengetahui dengan jelas plat nomor truk tangki Pertamina tersebut. Lalu, dirinya memerintahkan Kasat Lantas dan anggotanya untuk melakukan investigasi di lapangan. Setelah memeriksa saksi-saksi dan rekaman CCTV, akhirnya diketahui truk berada di Depo Pertamina Madiun.

Baca Juga :  Akhir Tahun, Gantung Diri Sering Terjadi di Ngawi

“Pengemudi truk kita amankan di rumahnya di daerah Kediri, sedangkan kernet truk di Madiun. Barang bukti yang diamankan, truk tangki Pertamina, kunci mobil, SIM, STNK, dan KTP,” urai AKBP Bagoes.

Hingga saat ini, polisi masih terus menginvestigasi kejadian yang viral di media sosial ini. Pengembangan dilakukan untuk menyelidiki adanya keterlibatan dari pihak-pihak lain dalam kasus tabrak lari ini. Pasalnya, polisi menemukan adanya upaya-upaya menghilangkan jejak (barang bukti) salah satunya adalah bemper truk yang dicat ulang.

“Untuk sementara ini, proses penyidikan sedang berlangsung untuk mengetahui keterlibatan pihak-pihak lain yang terlibat laka lantas tersebut. Karena truk Pertamina sendiri sudah dilakukan upaya menghilangkan jejak seperti bemper mobil dicat ulang oleh mereka,” ujarnya.

Terkait kondisi korban yang hingga saat ini belum diketahui identitasnya, Bagoes menyebutkan bahwa korban meninggal dunia pada Minggu pagi sekitar pukul 06.00 WIB di rumah sakit Caruban.

Baca Juga :  Musim Hujan, Kapolres Madiun Himbau Masyarakat Waspada

“Penyebab kematian korban kami belum dapat keterangan dari pihak rumah sakit, visum et repertum-nya belum keluar,” pungkasnya.

Sementara, Sutopo si pengemudi truk tangki Pertamina mengaku waktu itu sedang dalam perjalanan dari Depo Madiun kirim ke Tulungagung.

Menurut Sutopo, pada saat kejadian, kondisi cuaca sedang hujan deras. Sehingga jalanan di TKP terlihat remang-remang. Sehingga dia tidak mengetahui jika telah menabrak seseorang.

“Tidak tahu kalau habis nabrak orang, tahunya saya pas dikabari mandor,” kata Sutopo.

Pria kelahiran Kediri 1969 ini juga menampik anggapan menghilangkan barang bukti. Ia berdalih jika ada mobil yang kurang bagus kondisinya seperti cat yang lecet, tidak boleh masuk Depo Pertamina.

“Itu gini lho, bukan menghilangkan barang bukti. Kalau di Pertamina ada mobil yang kurang baik misalnya cat yang lecet-lecet itu nggak boleh masuk,” ujarnya. (ant/red)

Berita Terkait

Ekspedisi Merah Putih Lahirkan 70-Mile Sea Paradise, Ikon Baru Wisata Pacitan
Eksotisme Pringkuku Warnai Ekspedisi Merah Putih, SBY Tunjukkan Dukungan Penuh
Pacitan Gelar Ekspedisi Merah Putih 70-Mile Sea Paradise, AHY Dijadwalkan Ikut Susur Pantai
PLN Nusantara Power UP Pacitan dan Warga Dersono Gelar Upacara Bendera di Atas Perahu Sungai Maron
Ibunya Nelayan Jatim, Khofifah Tinjau Pelabuhan Tamperan dan Gulirkan Program Perikanan  
Bantuan BLT Disalurkan, Gubernur Jatim Tekankan Pentingnya Penggunaan Dana yang Produktif
DBHCHT Dorong Pembangunan RSUD dr. Darsono, Warga Pacitan Siap Nikmati Layanan Kesehatan yang Lebih Baik
Dinkes Pacitan Gelontorkan Rp 17,5 Miliar dari DBHCHT untuk Kesehatan Masyarakat

Berita Terkait

Jumat, 22 Agustus 2025 - 07:58 WIB

Ekspedisi Merah Putih Lahirkan 70-Mile Sea Paradise, Ikon Baru Wisata Pacitan

Rabu, 20 Agustus 2025 - 21:09 WIB

Eksotisme Pringkuku Warnai Ekspedisi Merah Putih, SBY Tunjukkan Dukungan Penuh

Selasa, 19 Agustus 2025 - 07:56 WIB

Pacitan Gelar Ekspedisi Merah Putih 70-Mile Sea Paradise, AHY Dijadwalkan Ikut Susur Pantai

Selasa, 12 Agustus 2025 - 21:44 WIB

Ibunya Nelayan Jatim, Khofifah Tinjau Pelabuhan Tamperan dan Gulirkan Program Perikanan  

Selasa, 12 Agustus 2025 - 21:16 WIB

Bantuan BLT Disalurkan, Gubernur Jatim Tekankan Pentingnya Penggunaan Dana yang Produktif

Berita Terbaru