KPU Tetapkan Aji-Gagarin Pasangan Bupati Wakil Bupati Terpilih

- Jurnalis

Jumat, 22 Januari 2021 - 20:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS7.NET,PACITAN– Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pacitan resmi menetapkan pasangan calon terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pacitan tahun 2020. Penetapan paslon dilaksanakan melalui rapat pleno penetapan pasangan calon terpilih pada Jum’at (22/1) sore.

Indrata Nur Bayuaji dan Gagarin ditetapkan sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pacitan pilihan masyarakat pada 9 Desember tahun 2020. Pasangan ini memperoleh suara 226.741 suara. Kemudian paslon nomor 2, Yudi Sumbogo dan Isyah Ansori mendulang 76.070 suara.

“Hari ini KPU Pacitan menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pacitan tahun 2020. Berdasarkan Keputusan KPU Pacitan nomor 01/HK.04.2-Kpt/3501/KPU.Kab/I/2021, Indrata Nur Bayuaji dan Gagarin sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pacitan tahun 2020,” kata Ketua KPU Pacitan, Sulis Setyorini pada wartawan.

Baca Juga :  Indahnya Pesona Pantai Ngiroboyo Pacitan

Penetapan paslon terpilih ini juga merujuk pada surat dari KPU RI nomor 60 yang menyatakan Kabupaten Pacitan tidak tercatat dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) di Mahkamah Konstitusi.

“Artinya setelah BRPK muncul dan tidak ada nama Kabupaten Pacitan di situ berarti tidak ada perselisihan hasil di Mahkamah Konstitusi sehingga hari ini kami menetapkan pasangan calon terpilih,” tegas Rini.

Baca Juga :  Atraksi Seni - Sepak Bola Api Meriahkan Festival Budaya Watu Bale Pacitan

Hasil penetapan paslon terpilih ini selanjutnya diserahkan kepada DPRD untuk ditindaklanjuti pengusulan, pengesahan dan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Pacitan.

“Setelah tahapan ini, 1 kami akan sampaikan kepada DPRD tentang hasil penetapan Pasangan calon terpilih baik itu berita acara maupun keputusan kemudian akan ditindaklanjuti dengan pengusulan pengesahan dan pengangkatan bupati dan wakil bupati kepada Kemendagri melalui Gubernur,” jelasnya.

DPRD Pacitan punya waktu lima hari setelah menerima Keputusan KPU tentang penetapan pasangan calon terpilih untuk pengusulan pengesahan dan pengangkatan bupati dan wakil bupati hasil pilkada 2020. (IS).

Berita Terkait

Tambang Pasir Ditutup Polisi, Warga Pacitan Harap Ada Jalan Tengah
Kecamatan Pacitan Juara Umum Porseni SD-SMP Pacitan 2026, Raih 53 Medali
Miris! Oknum Guru SD di Tulakan Diduga Rayu Remaja Difabel Lewat Chat Mesum
Setelah Tiga Dekade Bersengketa, BPN Pacitan Ungkap Hasil Pemetaan Ulang Kawasan Goa Gong
Bakorwil Malang Terus Bersinergi dan Berkolaborasi Wujudkan Solusi Penguatan Pendidikan Vokasi
Citra Margaretha Kecewa Rumahnya Digeledah KPK: Saya Sudah Dijadwalkan Diperiksa
KPK Geledah Rumah Pengusaha Sukses Asal Pacitan, Warga Desa Bangunsari Heboh
Sinergi Sekolah dan Orangtua: SMPIT Al-Wakil Gelar Parenting “Mendidik Generasi Bijak Digital”

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:08 WIB

Tambang Pasir Ditutup Polisi, Warga Pacitan Harap Ada Jalan Tengah

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:15 WIB

Kecamatan Pacitan Juara Umum Porseni SD-SMP Pacitan 2026, Raih 53 Medali

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:26 WIB

Miris! Oknum Guru SD di Tulakan Diduga Rayu Remaja Difabel Lewat Chat Mesum

Rabu, 20 Mei 2026 - 15:13 WIB

Setelah Tiga Dekade Bersengketa, BPN Pacitan Ungkap Hasil Pemetaan Ulang Kawasan Goa Gong

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:06 WIB

Bakorwil Malang Terus Bersinergi dan Berkolaborasi Wujudkan Solusi Penguatan Pendidikan Vokasi

Berita Terbaru