Anggaran DBHCHT Pacitan 2025 Capai Rp34,78 Miliar, Prioritaskan Kesehatan dan Kesejahteraan

- Jurnalis

Senin, 28 Juli 2025 - 19:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS7.NET, PACITAN – Pemerintah Kabupaten Pacitan menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp34,78 miliar untuk tahun anggaran 2025. Dana ini berasal dari pendapatan cukai hasil tembakau secara nasional, yang kemudian dibagi kepada daerah-daerah, termasuk Pacitan, yang turut berperan dalam distribusi tembakau.

Penetapan jumlah tersebut mengikuti skema pembagian DBHCHT terbaru berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 72 Tahun 2024, yang menggantikan PMK Nomor 215/PMK.07/2021 sebagai dasar hukum penyaluran dana.

DBHCHT merupakan instrumen fiskal dari pemerintah pusat yang bertujuan mendukung pembangunan di daerah, dengan memanfaatkan kontribusi dari industri hasil tembakau.

Penggunaan dana ini telah diatur dengan prioritas tertentu, di antaranya untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat – terutama petani dan buruh tembakau, peningkatan layanan kesehatan, serta mendukung upaya penegakan hukum di bidang cukai.

“Dana ini harus digunakan secara tepat sasaran, terutama menyentuh sektor-sektor yang terdampak langsung oleh industri tembakau, seperti BLT untuk petani tembakau, pembiayaan layanan kesehatan, dan pembinaan pelaku industri hasil tembakau legal,” jelas Asisten 1 Pemkab Pacitan, Khemal Pandu Pratikna, Senin (28/7/2025).

Baca Juga :  Upaya Bersama Pemberantasan Rokok Ilegal di Jawa Timur, Melalui Sosialisasi dan Penegakan Hukum

Sesuai PMK Nomor 72 Tahun 2024, alokasi dana DBHCHT terbagi dalam tiga fokus utama: minimal 50 persen untuk kesejahteraan masyarakat, maksimal 10 persen untuk penegakan hukum, dan minimal 40 persen untuk sektor kesehatan.

Dengan pembagian tersebut, diharapkan pengelolaan DBHCHT di Pacitan menjadi lebih terarah dan mampu memberikan dampak nyata, baik dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat maupun menekan peredaran rokok ilegal melalui edukasi dan pengawasan.

Pemkab Pacitan bersama instansi terkait akan segera menyusun rencana kerja serta melakukan verifikasi terhadap calon penerima manfaat, terutama kelompok tani tembakau dan pelaku usaha yang bergerak langsung di sektor terkait.

Pengelolaan DBHCHT ini juga menjadi bagian dari langkah strategis pemerintah dalam memberantas rokok ilegal yang merugikan negara dan masyarakat. Edukasi, pengawasan, dan penegakan hukum yang berkelanjutan diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya rokok ilegal, serta memperkuat ekosistem industri tembakau legal yang berkelanjutan.

Baca Juga :  Demokrat Ajak Masyarakat Awasi ‘Begal Politik’ di Daerah

Ciri-ciri Rokok Ilegal versi Bea Cukai:

1. Rokok Tanpa Pita Cukai

Tidak memiliki pita cukai resmi, langsung digolongkan sebagai rokok ilegal.

2. Rokok dengan Pita Cukai Palsu

Menggunakan pita cukai tiruan yang tidak dilengkapi fitur keamanan, seperti hologram UV.

3. Rokok dengan Pita Cukai Bekas

Memanfaatkan pita cukai asli yang sudah pernah dipakai sebelumnya, biasanya dalam kondisi rusak atau sobek.

4. Rokok dengan Pita Cukai Tidak Sesuai Peruntukan

Menggunakan pita cukai asli, tetapi tidak sesuai dengan jenis, jumlah, atau kategori produk.

5. Rokok dengan Pita Cukai Salah Personalisasi

Pita cukai tidak sesuai dengan identitas pabrik pembuat rokok, walaupun asli.

Masyarakat diimbau untuk mengenali ciri-ciri tersebut guna membantu mengurangi peredaran rokok ilegal di wilayah masing-masing..

Berita Terkait

Ekspedisi Merah Putih Lahirkan 70-Mile Sea Paradise, Ikon Baru Wisata Pacitan
Eksotisme Pringkuku Warnai Ekspedisi Merah Putih, SBY Tunjukkan Dukungan Penuh
Budaya, Harmoni, dan Harapan di Festival Kenthong Aji Sudimoro
Pacitan Gelar Ekspedisi Merah Putih 70-Mile Sea Paradise, AHY Dijadwalkan Ikut Susur Pantai
Lestarikan Budaya, Pagelaran Langen Beksan Warnai Pengukuhan Pengurus Baru di Pringkuku
PLN Nusantara Power UP Pacitan dan Warga Dersono Gelar Upacara Bendera di Atas Perahu Sungai Maron
Ibunya Nelayan Jatim, Khofifah Tinjau Pelabuhan Tamperan dan Gulirkan Program Perikanan  
Bantuan BLT Disalurkan, Gubernur Jatim Tekankan Pentingnya Penggunaan Dana yang Produktif

Berita Terkait

Jumat, 22 Agustus 2025 - 07:58 WIB

Ekspedisi Merah Putih Lahirkan 70-Mile Sea Paradise, Ikon Baru Wisata Pacitan

Rabu, 20 Agustus 2025 - 21:09 WIB

Eksotisme Pringkuku Warnai Ekspedisi Merah Putih, SBY Tunjukkan Dukungan Penuh

Rabu, 20 Agustus 2025 - 09:12 WIB

Budaya, Harmoni, dan Harapan di Festival Kenthong Aji Sudimoro

Selasa, 19 Agustus 2025 - 07:56 WIB

Pacitan Gelar Ekspedisi Merah Putih 70-Mile Sea Paradise, AHY Dijadwalkan Ikut Susur Pantai

Senin, 18 Agustus 2025 - 10:39 WIB

Lestarikan Budaya, Pagelaran Langen Beksan Warnai Pengukuhan Pengurus Baru di Pringkuku

Berita Terbaru