Bapenda Mediasi Mediasi dengan Himperra Madiun Raya Terkait Nilai Transaksi

- Jurnalis

Jumat, 19 Maret 2021 - 09:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS7.NET, MADIUN – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Madiun selalu mengutamakan pelayanan dan keterbukaan publik. Termasuk ketika melakukan mediasi dengan Dewan Perwakilan dan Pengurus Cabang Himpunan Pengembang Pemukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra) Madiun Raya.

Pada Jum’at (12/3/2021), Dewan Perwakilan dan Pengurus Cabang Himperra Madiun Raya
mendatangi kantor Bapenda Kabupaten Madiun. Mereka datang untuk mediasi terkait keluhan nilai transaksi yang terlalu tinggi serta problem pengajuan keberatan yang selama ini dianggap cukup memakan waktu.

Ketua Himperra Madiun Raya, Arif Supriadi, dalam mediasi mengatakan bahwa, topik utama pembahasan ada pada penilaian appraisal pajak yang menurut Himperra tidak masuk akal. Selain itu juga mengenai pelayanan pengajuan keberatan yang memakan waktu cukup lama.

“Mediasi ada dua pokok permasalahan yakni penilaian appraisal yang keterlaluan tingginya serta tidak logis dan pengajuan keberatan yang makan waktu cukup lama. Ini yang kami bahas,” katanya.

Baca Juga :  Kolong Kelitik Lorok, Camilan Khas Pacitan Renyah dan Gurih

Sementara itu, Kadispenda kabupaten Madiun M Hadi Sutikno mengatakan, dari mediasi telah menghasilkan beberapa solusi atas keluhan yang disampaikan Himperra.

“Keluhan yang sudah disampaikan, kami carikan solusi,” katanya.

Sutikno mengatakan, ada dua komponen dalam appraisal penghitungan pajak. Yang pertama, melalui harga transaksi yang ada di dalam sistem dan sudah terpantau dalam minggu terakhir.

Komponen kedua, melalui zona nilai tanah sebagai pembanding bisa melalui appraisal pihak ketiga. Selain itu bisa juga melalui zona nilai tanah di Badan Pertanahan.

Ia menuturkan, terkait salah satu yang dikeluhkan tentang adanya keterlambatan perubahan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) dengan terbitnya sertifikat, sesuai peraturan Bupati disebutkan dasar perubahan SPPT berasal dari usulan kepala desa.

Rencananya, ke depan akan dibentuk tim untuk merubah regulasi. Sehingga regulasi tersebut dapat digunakan untuk mempercepat proses layanan serta proses peninjauan.

Baca Juga :  Semarakan Hari Santri Nasional, Kampanye Pasangan Nyawiji-Sumrambah Sarungan dan Berkopyah Selalu Mengajak Sholawat Badar

“Keluhan yang disampaikan kami carikan solusi. Salah satunya ada keterkaitan dengan adanya keterlambatan perubahan SPPT dengan terbitnya sertifikat. Nanti akan kami buat tim untuk merubah regulasi yang nantinya untuk mempercepat proses layanan serta proses peninjauan,” jelasnya.

Dia berharap agar semua keluhan yang selama ini dipermasalahkan segera disampaikan di forum tersebut.

“Kalau ada hal yang berkaitan dengan keberatan langsung aja sampaikan pada kami, saya selalu siap diskusi kapan saja di kantor ini dan saya tidak menghendaki ada keluh-kesah di luar kantor,” pungkasnya.

Untuk diketahui, dalam mediasi tersebut pengurus Himperra Madiun Raya, Kepala Bapenda M Hadi Sutikno, disaksikan juga dari pihak keamanan Polsek Mejayan, Iptu Afin Choirudin. (ant/red/adv)

Berita Terkait

Grand Launching di Museum dan Galeri SBY – Ani, Dr. Warkim Satukan Buku, Inovasi, dan Pengabdian
Dokter Warkim Sutarto Bakal Luncurkan Buku Autobiografi, Program “Pacitanku Sehat”, Website Resmi, dan E-Majalah
Atlet Angkat Besi Pacitan Luluk Diana Terima Bonus, Fokus Bidik Asian Games 2026
BKAD Pacitan Perkuat Kapasitas Hukum Kades dan BPD, Tekankan Tata Kelola Desa Berbasis Risiko
Keep and Rockin di Pesisir Selatan! Aksi Kaka Slank Tanam Mangrove di Pacitan
Jawa Timur Miliki Mangrove Terluas di Pulau Jawa, Pacitan Jadi Salah Satu Penopang Utama
Berlangsung Meriah, Berikut Daftar Pemenang FFH Pacitan 2025
Pemutaran 60 Karya Peserta Festival Film Horor Pacitan 2025

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 05:38 WIB

Grand Launching di Museum dan Galeri SBY – Ani, Dr. Warkim Satukan Buku, Inovasi, dan Pengabdian

Minggu, 11 Januari 2026 - 16:08 WIB

Dokter Warkim Sutarto Bakal Luncurkan Buku Autobiografi, Program “Pacitanku Sehat”, Website Resmi, dan E-Majalah

Kamis, 8 Januari 2026 - 12:16 WIB

Atlet Angkat Besi Pacitan Luluk Diana Terima Bonus, Fokus Bidik Asian Games 2026

Senin, 29 Desember 2025 - 17:44 WIB

BKAD Pacitan Perkuat Kapasitas Hukum Kades dan BPD, Tekankan Tata Kelola Desa Berbasis Risiko

Senin, 22 Desember 2025 - 18:07 WIB

Jawa Timur Miliki Mangrove Terluas di Pulau Jawa, Pacitan Jadi Salah Satu Penopang Utama

Berita Terbaru