LINTAS7.NET, PACITAN – Kabar gembira datang bagi dunia kesehatan di Kabupaten Pacitan. Pembangunan gedung rawat jalan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Darsono yang sempat terhenti kini kembali berjalan berkat kucuran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2025.
Dukungan dana sebesar Rp 7,2 miliar ini menjadi titik terang bagi rumah sakit rujukan utama di Pacitan untuk menyelesaikan proyek strategis tersebut. Direktur RSUD dr. Darsono, dr. Imam Darmawan, M. Kes tak menutupi rasa syukurnya.
“Alhamdulillah, kami sangat bersyukur. Dengan adanya suntikan anggaran sebesar Rp7,2 miliar dari DBHCHT tahun 2025 ini, pembangunan gedung rawat jalan RSUD dr. Darsono bisa kembali dilanjutkan,” ujarnya, Jumat (8/8/2025).
Menurut dr. Imam, keberlanjutan pembangunan ini akan berdampak langsung pada peningkatan mutu layanan kesehatan di Pacitan. Gedung baru tersebut nantinya diharapkan dapat mengurangi antrean pasien, mempercepat proses pelayanan, sekaligus memberikan kenyamanan lebih bagi masyarakat.
“Ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” tambahnya.
Pemerintah Kabupaten Pacitan pun menegaskan bahwa keberhasilan program DBHCHT tidak lepas dari peran serta masyarakat. Warga diimbau untuk mendukung program ini dengan menghindari peredaran rokok ilegal serta aktif melaporkannya kepada pihak berwenang.
Pasalnya, peredaran rokok tanpa pita cukai tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan, tetapi juga berpotensi membahayakan kesehatan karena kualitas produksinya tidak terjamin. Rokok ilegal biasanya diproduksi tanpa pengawasan standar kesehatan dan tidak melalui uji kualitas yang ketat.
Selain itu, maraknya rokok ilegal dapat menghambat optimalisasi pemanfaatan DBHCHT, yang seharusnya bisa digunakan untuk membiayai layanan publik seperti pembangunan fasilitas kesehatan, peningkatan kualitas tenaga medis, serta edukasi masyarakat.
Dengan menekan peredaran rokok ilegal, maka penerimaan negara dari sektor cukai tembakau dapat terus meningkat dan dimanfaatkan secara optimal bagi kepentingan masyarakat luas, seperti yang saat ini dirasakan melalui kelanjutan pembangunan gedung rawat jalan RSUD dr. Darsono.
DBHCHT sendiri merupakan dana yang dialokasikan pemerintah pusat kepada daerah penghasil atau pengelola cukai hasil tembakau. Di Pacitan, sebagian besar dana ini difokuskan pada sektor kesehatan, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta penegakan hukum terkait cukai.
Dengan dilanjutkannya pembangunan gedung rawat jalan RSUD dr. Darsono, diharapkan masyarakat Pacitan akan segera merasakan layanan kesehatan yang lebih cepat, nyaman, dan berkualitas.