Di Duga korupsi Tanah Bengkok, Kades Dawung Jogorogo Ditahan Polisi

- Jurnalis

Senin, 28 Januari 2019 - 18:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi saat mengamankan sejumlah barang bukti

Polisi saat mengamankan sejumlah barang bukti

NGAWI. Diduga melakukan tindak dan praktek korupsi AWS pria 38 tahun selaku Kepala Desa (Kades) Dawung, Kecamatan Jogorogo, Ngawi ditahan aparat penegak hukum Polres Ngawi. Kapolres Ngawi AKBP MB. Pranatal Hutajulu dihadapan para wartawan menegaskan, kasus penyalahgunaan pengelolaan keuangan desa yang bersumber Pendapatan Asli Desa (PADes) yang menyeret Kades Dawung tersebut terjadi ditahun anggaran 2013/2014.

Saat itu jelasnya, AWS (Kades Dawung-red) memerintahkan kepada KN seorang perangkat desanya (uceng) untuk menyewakan tanah kas Desa Dawung berupa tanah bengkok eks sekretaris desa (carik) selama 6 tahun terhitung mulai 2014 sampai 2020. Akhirnya tanah kas desa yang dimaksudkan itu berhasil disewa Donald Samidin sebesar Rp 153.435.000. Hasil sewa tanah bengkok tersebut senilai Rp 123.435.000 diserahkan kepada AWS dan sisanya sebesar Rp 30.000.000 dipegang oleh KN.

Baca Juga :  Bupati Sugiri Sancoko Semarakan Hari Buruh Internasional

“Dana hasil sewa tanah kas desa itu tidak dimasukan ke keuangan desa sebagai PADes namun dipergunakan untuk kepentingan pribadi oleh diri AWS maupun KN. Dengan bukti yang kuat mendasar keterangan yang ada akhirnya kita lakukan penahanan,” terang Kapolres Ngawi AKBP MB. Pranatal Hutajulu, Senin, (28/01/2019).

Polisi pun dari kasus itu berhasil mengamankan sejumlah barang bukti antara lain satu lembar foto copy surat perjanjian sewa tanah kas desa, satu lembar kwitansi penyerahan uang, satu lembar foto copy rekening koran kas Desa Dawung dan beberapa barang bukti lainya. Atas perkara atau kasus tindak korupsi yang diduga dilakukan oleh AWS maupun KN dijerat dengan UURI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Pasal 55 KUHP.

Baca Juga :  Pemkab Pacitan Kembali Tetapkan Pembatasan Jam Malam

Pungkasnya, untuk berkas perkara (BAP-red) tersangka AWS sudah dinyatakan P-21 alias lengkap. Sedangkan KN masih dalam proses penyidikan dan berkasnya akan dipisah (splitsing-red). Untuk itu AKBP MB. Pranatal Hutajulu memerintahkan jajaranya untuk melakukan pemeriksaan marathon terhadap KN agar berkas kasusnya segera dilimpahkan ke Kejari Ngawi. (pr)

 

Berita Terkait

PLN Nusantara Power Bangun Wisata Hijau di Sungai Maron Pacitan
Dokter Warkim Sutarto Bakal Luncurkan Buku Autobiografi, Program “Pacitanku Sehat”, Website Resmi, dan E-Majalah
Atlet Angkat Besi Pacitan Luluk Diana Terima Bonus, Fokus Bidik Asian Games 2026
BKAD Pacitan Perkuat Kapasitas Hukum Kades dan BPD, Tekankan Tata Kelola Desa Berbasis Risiko
LSM-CSN Pacitan Siapkan Agen Perubahan, Pembekalan Anggota Fokus Lingkungan dan Pemberdayaan
Berlangsung Meriah, Berikut Daftar Pemenang FFH Pacitan 2025
Kasus Viral Mbah Tarman Terungkap, Polres Pacitan Beberkan Fakta Lengkap Pemalsuan Dokumen Cek Rp 3 Miliar
Dinkes Pacitan Turunkan Dokter Spesialis ke Puskesmas, Fokus Tangani Gizi Buruk dan Risiko Kehamilan
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 19:13 WIB

PLN Nusantara Power Bangun Wisata Hijau di Sungai Maron Pacitan

Minggu, 11 Januari 2026 - 16:08 WIB

Dokter Warkim Sutarto Bakal Luncurkan Buku Autobiografi, Program “Pacitanku Sehat”, Website Resmi, dan E-Majalah

Kamis, 8 Januari 2026 - 12:16 WIB

Atlet Angkat Besi Pacitan Luluk Diana Terima Bonus, Fokus Bidik Asian Games 2026

Senin, 29 Desember 2025 - 17:44 WIB

BKAD Pacitan Perkuat Kapasitas Hukum Kades dan BPD, Tekankan Tata Kelola Desa Berbasis Risiko

Senin, 22 Desember 2025 - 22:02 WIB

LSM-CSN Pacitan Siapkan Agen Perubahan, Pembekalan Anggota Fokus Lingkungan dan Pemberdayaan

Berita Terbaru

Citizen Jurnalism

Krisis Venezuela dan Wajah Ketidakadilan Global: Catatan Kritis Kader HMI

Minggu, 18 Jan 2026 - 01:35 WIB

Citizen Jurnalism

Urgensi Implementasi Wawasan Nusantara di Wilayah 3T Riau

Minggu, 18 Jan 2026 - 00:40 WIB

Citizen Jurnalism

Indonesia Perkuat Ketahanan Nasional Terhadap Ancaman Global

Minggu, 18 Jan 2026 - 00:34 WIB

Opini

RELEVANKAH NILAI PERJUANGAN DALAM BIDANG KESEHATAN ?

Sabtu, 17 Jan 2026 - 15:23 WIB