NGAWI – Seperti tahun 2018, tahun ini Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Ngawi kembali mendapat jatah anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) senilai Rp 10 miliar lebih. Nilai tersebut merupakan terbesar dari 7 dinas yang menerima kucuran dana cukai tahun 2019.
“Iya, Dinkes memang paling besar mendapatkan dana cukai daripada dinas lainya. Seperti tahun lalu juga paling gede menerima jatah anggaran itu,” kata Aries Dewanto Kabag Perekonomian Setda Pemkab Ngawi, Senin (6/5/2019).
Dia menegaskan, bagi dinas yang menerima dana cukai agar secepatnya merealisasikan kegiatan sesuai program yang tersusun. Aries membenarkan dana cukai memang peruntukannya untuk mendukung program kesehatan yang digariskan pemerintah. Sehingga harus efektf dan tepat sasaran.
Meski begitu, kegiatan sosialisasi ketentuan bidang cukai dan program peningkatan kualitas bahan baku sesuai dengan Good Agricultural Practise tembakau juga teranggarkan.
Ditambahkan, untuk kegiatan di bidang infrastruktur, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 222/pmk. 07 /2017, yang mana salah satunya pembangunan atau rehabilitasi maupun pemeliharaan jalan ataupun jembatan bisa dianggarkan melalui DBHCHT.
Bebernya, untuk tahun 2019 ini Pemkab Ngawi mendapat kucuran dana cukai totalnya mencapai Rp 19,9 miliar. Berikut selain Dinkes Ngawi ada 6 dinas yang mendapatkan dana cukai. Dinas PUPR Ngawi mendapatkan alokasi sebesar Rp 1,7 miliar, dan Dinas Pertanian sebesar Rp 2,9 miliar.
Sedangkan Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Tenaga Kerja hanya kecipratan Rp 1 miliar. Sementara Dinas Pangan dan Perikanan Rp 1,2 miliar dan terakhir Bagian Administrasi Perekonomian Rp 309 juta lebih. (pr/ant)