LINTAS7.NET, MADIUN – Menindaklanjuti anjuran pemerintah tentang larangan mudik lebaran tahun 2021, Polres Madiun terus melakukan penyekatan di jalur-jalur yang biasanya dilintasi pemudik.
Selasa (4/5/2021), anggota Polres Madiun mulai menghadang pemudik di tiga titik penyekatan yang telah didirikan yakni di exit tol Dumpil, exit tol Caruban dan pos Nampu (Gemarang).
Kapolres Madiun AKBP Bagoes Wibisono membenarkan pihaknya telah mendirikan tiga pos penyekatan yang terdiri dari dua pos penyekatan exit tol (exit tol Dumpil dan exit tol Caruban) dan satu pos penyekatan rayon yang terletak di perbatasan Kabupaten Madiun dengan Kabupaten Nganjuk di Desa Nampu, Kecamatan Gemarang.
“Keberadaan pos penyekatan diharapkan dapat berjalan efektif menghadang pemudik yang nekat, apabila ada pemudik yang kedapatan oleh petugas maka wajib putar balik kembali ke tempat asal,” ujar Kapolres, Selasa (4/5/2021).
Pantauan di pos penyekatan exit tol Dumpil siang ini, sejumlah kendaraan yang keluar dari gerbang tol diperiksa oleh petugas. Para pengemudi diberhentikan untuk ditanyai asal dan tujuannya. Bagi angkutan barang, petugas akan memeriksa muatan. Hal itu dilakukan untuk memastikan mereka tidak mengangkut pemudik.
Kasat Lantas Polres Madiun AKP Ari Bayuaji di lokasi mengatakan, kegiatan penyekatan ini bertujuan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 terutama pada bulan Ramadhan dan libur lebaran.
“Jangan sampai karena mobilitas masyarakat yang mudik lebaran, kemudian menimbulkan lonjakan kasus Covid-19 setelah lebaran,” ujar AKP Ari. (ant/red)