Jumlah KTL di Ponorogo Akan Bertambah

- Jurnalis

Sabtu, 16 November 2019 - 11:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lintas7.net, PONOROGO – Jumlah Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) di wilayah Kabupaten Ponorogo akan bertambah. KTL di sejumlah jalan protokoler di Bumi Reog juga akan dikembangkan. Dan yang menjadi target, salah satunya adalah Jalan HOS Cokroaminoto.

Hal itu disampaikan Kasat Lantas Polres Ponorogo, AKP Bambang Prakoso, usai kedatangan tim penilai dari Forum LLAJ Jawa Timur yang menginspeksi dua titik KTL di Ponorogo yakni Jalan Diponegoro dan Jalan Urip Sumoharjo, Selasa (12/11/2019).

“Jumlah KTL akan terus bertambah. Tetapi tentu seiring bertambahnya kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas,” kata Kasat Lantas.



AKP Bambang menjelaskan, saat ini di Ponorogo ada dua jalan yang masuk KTL, yakni Jalan Diponegoro dan Jalan Urip Sumoharjo.

Menurutnya, kedua jalan tersebut dinilai memenuhi persyaratan sebagai KTL. Pasalnya, baik Jalan Diponegoro maupun Jalan Urip Sumoharjo memiliki infrastruktur yang baik dan jumlah pelanggar minim.

Baca Juga :  Terjaring OTT Pungli Retribusi Hewan, NL Pegawai Disperindag Ngawi Di Tahan

“Infrakstrukturnya baik, pelanggarnya dikit dan berbagai syarat lainnya,” tutur AKP Bambang Prakoso, Jumat (15/11/2019).

Untuk meningkatkan KTL, pihaknya pun bekerjasama dengan Pemkab Ponorogo. Dia berharap pihak pemerintahan terus memperbaiki infrastruktur serta kelengkapan fasilitas pendukung lainnya terutama rambu lalu lintas dan alat pemberi isyarat lalu lintas.

Bambang menambahkan, fasilitas pelengkap yang ada seperti rambu, marka, zebra cross, penerangan jalan, alat pengendali, alat pemberi isyarat, trotoar, halte, median jalan serta lahan parkir.

Bambang pun mengingatkan kepada masyarakat agar terus meningkatkan ketertiban dalam berkendara terutama di KTL. Sebab, jika ketahuan melanggar nilai nominal dendanya berbeda dengan jalan umum lainnya.

Baca Juga :  Waspada! Ini Ciri-Ciri Pelaku Gendam Menurut Saksi Mata

“Misalnya, ada pelanggar yang tidak pakai helm di jalan biasa denda tilangnya di pengadilan Rp 100 ribu kalau di KTL bisa Rp 200 ribu,” paparnya.

“Kami harap masyarakat semakin tinggi kesadarannya dalam berlalu lintas, terutama di jalan utama di kota,” ungkapnya.

Sebelumnya, tujuh orang anggota tim penilai dari gabungan Ditlantas Polda Jatim, Dishub Provinsi Jawa Timur, awak media, PU BM Provinsi Jawa Timur dan akademisi menginspeksi dua titik KTL Ponorogo, yakni Jalan Diponegoro dan Jalan Urip Sumoharjo, Selasa (12/11/2019).

“Dengan inspeksi ini diharapkan dapat mewujudkan KTL yang semakin ideal,” ungkap Kompol Dwi Sumrahadi Rahmanto yang merupakan Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim sekaligus ketua tim penilai. (ant)

Berita Terkait

SMAN Taruna Angkasa Raih Medali Emas di Ajang Inovasi Global GYIIF 2025
Serunya Malam Minggu di Pacitan, Alun-alun Jadi Pusat Wisata dan Hiburan Keluarga  
Aji – Gagarin Lanjutkan Kepemimpinan Pacitan, Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati 
Pengadilan Negeri Pacitan Tolak Gugatan Warga Terhadap Bupati, Sebut Cacat Formil dan Ambigu
Mentari Ocean View Tawarkan Jembatan Kaca Berlatar Teluk Menawan Pacitan
Bareng Perhutani dan Pemda, IJTI Mataraman Sedekah Oksigen di Sendang Ngiyom
Pacitan Raih Penghargaan Inovasi Daerah dan Inovasi Teknologi dari BRIDA Jawa Timur
Bupati Aji Terima Penghargaan Pembina Kecamatan dari Provinsi Jawa Timur

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 10:39 WIB

SMAN Taruna Angkasa Raih Medali Emas di Ajang Inovasi Global GYIIF 2025

Kamis, 9 Januari 2025 - 14:49 WIB

Aji – Gagarin Lanjutkan Kepemimpinan Pacitan, Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati 

Kamis, 9 Januari 2025 - 00:33 WIB

Pengadilan Negeri Pacitan Tolak Gugatan Warga Terhadap Bupati, Sebut Cacat Formil dan Ambigu

Selasa, 24 Desember 2024 - 16:11 WIB

Mentari Ocean View Tawarkan Jembatan Kaca Berlatar Teluk Menawan Pacitan

Rabu, 18 Desember 2024 - 18:42 WIB

Bareng Perhutani dan Pemda, IJTI Mataraman Sedekah Oksigen di Sendang Ngiyom

Berita Terbaru