Menu

Mode Gelap
Kemenag Kota Madiun Disorot LSM Garis PAKEM Mandiri Terkait TPG Non PNS Tahun 2018 dan Dugaan Pungli Musrenbang, Lima Sektor Jadi Prioritas RKPD Kabupaten Madiun 2024 Teken Finacial Close Proyek KPBU APJ, Bupati Madiun Ingin Kebijakan Bermanfaat Untuk Masyarakat  Mobil Masuk Jurang, Sopir dan Mantan Kades Dadapan Tewas Pertimbangan Masa Depan, Kasus Pencurian Karburator di Mapolres Madiun Sepakat Selesai dengan Diversi 

Headline · 16 Nov 2019 11:23 WIB ·

Jumlah KTL di Ponorogo Akan Bertambah


 Jumlah KTL di Ponorogo Akan Bertambah Perbesar

Lintas7.net, PONOROGO – Jumlah Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) di wilayah Kabupaten Ponorogo akan bertambah. KTL di sejumlah jalan protokoler di Bumi Reog juga akan dikembangkan. Dan yang menjadi target, salah satunya adalah Jalan HOS Cokroaminoto.

Hal itu disampaikan Kasat Lantas Polres Ponorogo, AKP Bambang Prakoso, usai kedatangan tim penilai dari Forum LLAJ Jawa Timur yang menginspeksi dua titik KTL di Ponorogo yakni Jalan Diponegoro dan Jalan Urip Sumoharjo, Selasa (12/11/2019).

“Jumlah KTL akan terus bertambah. Tetapi tentu seiring bertambahnya kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas,” kata Kasat Lantas.



AKP Bambang menjelaskan, saat ini di Ponorogo ada dua jalan yang masuk KTL, yakni Jalan Diponegoro dan Jalan Urip Sumoharjo.

Menurutnya, kedua jalan tersebut dinilai memenuhi persyaratan sebagai KTL. Pasalnya, baik Jalan Diponegoro maupun Jalan Urip Sumoharjo memiliki infrastruktur yang baik dan jumlah pelanggar minim.

“Infrakstrukturnya baik, pelanggarnya dikit dan berbagai syarat lainnya,” tutur AKP Bambang Prakoso, Jumat (15/11/2019).

Untuk meningkatkan KTL, pihaknya pun bekerjasama dengan Pemkab Ponorogo. Dia berharap pihak pemerintahan terus memperbaiki infrastruktur serta kelengkapan fasilitas pendukung lainnya terutama rambu lalu lintas dan alat pemberi isyarat lalu lintas.

Bambang menambahkan, fasilitas pelengkap yang ada seperti rambu, marka, zebra cross, penerangan jalan, alat pengendali, alat pemberi isyarat, trotoar, halte, median jalan serta lahan parkir.

Bambang pun mengingatkan kepada masyarakat agar terus meningkatkan ketertiban dalam berkendara terutama di KTL. Sebab, jika ketahuan melanggar nilai nominal dendanya berbeda dengan jalan umum lainnya.

“Misalnya, ada pelanggar yang tidak pakai helm di jalan biasa denda tilangnya di pengadilan Rp 100 ribu kalau di KTL bisa Rp 200 ribu,” paparnya.

“Kami harap masyarakat semakin tinggi kesadarannya dalam berlalu lintas, terutama di jalan utama di kota,” ungkapnya.

Sebelumnya, tujuh orang anggota tim penilai dari gabungan Ditlantas Polda Jatim, Dishub Provinsi Jawa Timur, awak media, PU BM Provinsi Jawa Timur dan akademisi menginspeksi dua titik KTL Ponorogo, yakni Jalan Diponegoro dan Jalan Urip Sumoharjo, Selasa (12/11/2019).

“Dengan inspeksi ini diharapkan dapat mewujudkan KTL yang semakin ideal,” ungkap Kompol Dwi Sumrahadi Rahmanto yang merupakan Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim sekaligus ketua tim penilai. (ant)

Artikel ini telah dibaca 55 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Kemenag Kota Madiun Disorot LSM Garis PAKEM Mandiri Terkait TPG Non PNS Tahun 2018 dan Dugaan Pungli

22 Maret 2023 - 09:45 WIB

Bupati dan Gubernur Groundbreaking Pembangunan Monumen Reog Peradaban

13 Maret 2023 - 14:38 WIB

2 Hari Hilang, Warga Kembang Ditemukan Meninggal

10 Maret 2023 - 22:05 WIB

Bupati Ponorogo Siapkan Lahan Relokasi Korban Tanah Gerak Sawoo

7 Maret 2023 - 21:27 WIB

Petaka Jalan Sehat SD Bubakan, 1 Siswa Meninggal Tenggelam

7 Maret 2023 - 21:21 WIB

Bupati Sugiri dan Khofifah Panen Jagung Reog 234 di Babadan

6 Maret 2023 - 20:49 WIB

Trending di Headline