Menu

Mode Gelap
Asyik Nongkrong di Warung Saat Jam Sekolah, Belasan Pelajar di Madiun Terjaring Razia Satpol PP BST 2023 Lebih Singkat, Cepat dan Tepat Sasaran Operasi Zebra Semeru 2023 Resmi Digelar Mulai Hari Ini  Meriahnya Puncak Peringatan HUT ke 78 RI di Desa Tulung Pesta Rakyat IM3 di Kota Madiun, Meriah dan Bertabur Hadiah

Headline · 16 Nov 2019 11:23 WIB ·

Jumlah KTL di Ponorogo Akan Bertambah


 Jumlah KTL di Ponorogo Akan Bertambah Perbesar

Lintas7.net, PONOROGO – Jumlah Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) di wilayah Kabupaten Ponorogo akan bertambah. KTL di sejumlah jalan protokoler di Bumi Reog juga akan dikembangkan. Dan yang menjadi target, salah satunya adalah Jalan HOS Cokroaminoto.

Hal itu disampaikan Kasat Lantas Polres Ponorogo, AKP Bambang Prakoso, usai kedatangan tim penilai dari Forum LLAJ Jawa Timur yang menginspeksi dua titik KTL di Ponorogo yakni Jalan Diponegoro dan Jalan Urip Sumoharjo, Selasa (12/11/2019).

“Jumlah KTL akan terus bertambah. Tetapi tentu seiring bertambahnya kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas,” kata Kasat Lantas.



AKP Bambang menjelaskan, saat ini di Ponorogo ada dua jalan yang masuk KTL, yakni Jalan Diponegoro dan Jalan Urip Sumoharjo.

Menurutnya, kedua jalan tersebut dinilai memenuhi persyaratan sebagai KTL. Pasalnya, baik Jalan Diponegoro maupun Jalan Urip Sumoharjo memiliki infrastruktur yang baik dan jumlah pelanggar minim.

“Infrakstrukturnya baik, pelanggarnya dikit dan berbagai syarat lainnya,” tutur AKP Bambang Prakoso, Jumat (15/11/2019).

Untuk meningkatkan KTL, pihaknya pun bekerjasama dengan Pemkab Ponorogo. Dia berharap pihak pemerintahan terus memperbaiki infrastruktur serta kelengkapan fasilitas pendukung lainnya terutama rambu lalu lintas dan alat pemberi isyarat lalu lintas.

Bambang menambahkan, fasilitas pelengkap yang ada seperti rambu, marka, zebra cross, penerangan jalan, alat pengendali, alat pemberi isyarat, trotoar, halte, median jalan serta lahan parkir.

Bambang pun mengingatkan kepada masyarakat agar terus meningkatkan ketertiban dalam berkendara terutama di KTL. Sebab, jika ketahuan melanggar nilai nominal dendanya berbeda dengan jalan umum lainnya.

“Misalnya, ada pelanggar yang tidak pakai helm di jalan biasa denda tilangnya di pengadilan Rp 100 ribu kalau di KTL bisa Rp 200 ribu,” paparnya.

“Kami harap masyarakat semakin tinggi kesadarannya dalam berlalu lintas, terutama di jalan utama di kota,” ungkapnya.

Sebelumnya, tujuh orang anggota tim penilai dari gabungan Ditlantas Polda Jatim, Dishub Provinsi Jawa Timur, awak media, PU BM Provinsi Jawa Timur dan akademisi menginspeksi dua titik KTL Ponorogo, yakni Jalan Diponegoro dan Jalan Urip Sumoharjo, Selasa (12/11/2019).

“Dengan inspeksi ini diharapkan dapat mewujudkan KTL yang semakin ideal,” ungkap Kompol Dwi Sumrahadi Rahmanto yang merupakan Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim sekaligus ketua tim penilai. (ant)

Artikel ini telah dibaca 125 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Naff dan D’Masiv Meriahkan Festival Literasi Digital di Ponorogo

3 September 2023 - 23:27 WIB

Siapkan Bonus, Bupati Ponorogo Target 15 Emas di Porprov Jatim 2023

1 September 2023 - 19:16 WIB

Badan Siber Ansor Pacitan Meminta Kepolisian Mengusut Tuntas Penista Nabi

20 Agustus 2023 - 07:24 WIB

Museum dan Galeri Seni SBY-ANI Jadi Kado Spesial HUT ke-78 Kemerdekaan RI

17 Agustus 2023 - 21:19 WIB

Band Noah Meriahkan HUT Ponorogo, Ekonomi Tumbuh Pesat

15 Agustus 2023 - 23:28 WIB

Museum dan Galeri Seni SBY-Ani Diresmikan 17 Agustus 2023 Akan Dihadiri 800 Tamu Undangan

12 Agustus 2023 - 18:00 WIB

Trending di Daerah