LINTAS7.NET, PACITAN – Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Ashar, mengingatkan masyarakat agar selalu waspada terhadap tindak pencurian kendaraan bermotor. Menurutnya, masih banyak warga yang lalai meninggalkan motor dengan kunci tertancap, sehingga memudahkan pelaku untuk beraksi.
“Pacitan semakin maju dan berkembang, tapi masih banyak masyarakat yang abai. Kami imbau agar lebih hati-hati,” tegas Kapolres.
Peringatan itu disampaikan usai keberhasilan jajaran Satreskrim Polres Pacitan menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor Yamaha NMAX. Tersangka Dian Setiyo Yuono (25), warga Dusun Bandem, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi, diamankan di sebuah rumah kos di wilayah kota berikut barang bukti.
Polisi bergerak cepat menindaklanjuti laporan korban dengan memanfaatkan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Dari rekaman itulah identitas pelaku berhasil terungkap hingga akhirnya dibekuk kurang dari dua hari pasca kejadian.
Kasus ini bermula ketika motor milik Eko Danang Pramukti, warga Lingkungan Kebon, Kelurahan Ploso, Pacitan, raib saat terparkir di Bengkel Sani Motor, Selasa (30/9/2025) malam. Motor bernomor polisi AE 4055 YH tersebut sebelumnya selesai diservis dan pemilik bengkel sudah memberi kabar bahwa kendaraan bisa diambil dengan biaya Rp110 ribu.
Namun, saat Danang tiba sekitar pukul 19.19 WIB, hanya dua menit setelah pesan pemberitahuan, motornya sudah tidak ada di tempat. Ia sempat berusaha mencari hingga ke jalur lintas selatan (JLS) Pacitan, tetapi tidak membuahkan hasil. Kejadian itu akhirnya dilaporkan ke Polres Pacitan.
“Motor sudah selesai diservis dan diberitahukan ke pemilik. Tapi ketika hendak diambil, ternyata motor sudah hilang,” ungkap Kapolres saat konferensi pers, Kamis (2/10/2025).
Kini, pelaku tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut, sementara polisi masih mendalami kemungkinan adanya jaringan pencurian kendaraan bermotor di wilayah Pacitan.