LINTAS7.NET,PACITAN- Pemerintah Kecamatan Tegalombo mendorong seluruh desa di wilayah itu memaksimalkan kemajuan tekhnologi informasi dalam pengelolaan data dan informasi. Penerapan Sistem Informasi Desa (SID) dengan baik jadi modal penting dalam pelayanan kepada masyarakat.
Camat Tegalombo, Nur Subhan mengatakan, untuk merealisasikan layanan digital, pemerintahan tiga kecamatan bersama Dinas Komunikasi dan Informatika menggelar sosialisasi penggunaan SID kepada administrator desa. Program SID disebut penting demi meningkatkan keterbukaan informasi di masing-masing desa. Sehingga masyarakat bisa dengan mudah mengakses informasi dan layanan desa.
“Dengan adanya SID, keterbukaan informasi desa bisa lebih baik, karena informasi bisa diakses masyarakat luas, selain itu potensi desa juga bisa dipublikasikan, dan tentu akan berdampak baik bagi desa,” ujar Subhan kepada awak media.
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Pacitan, Dodik Sumarsono, menekankan pentingnya penggunaan sistem informasi desa bagi pemerintah kabupaten. Menurutnya, dengan sistem satu desa satu data akan memudahkan pemerintah kabupaten dalam mengambil kebijakan pembangunan di wilayah tersebut.
“Dengan data yang akurat, kebijakan pembangunan bisa lebih tepat sasaran. Kita juga harus menjalin komunikasi dan koordinasi dengan dinas terkait, seperti Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), terutama terkait aspek pembiayaan sistem ini. Meskipun sistem ini gratis, namun dalam pengelolaan tetap memerlukan biaya,” ujar Dodik.
Dodik juga menyarankan agar desa tidak hanya menggunakan SID versi gratis. Menurutnya, dalam aspek pemeliharaan sistem, jika semua beban diserahkan kepada Kominfo, akan ada keterbatasan sumber daya, terutama dalam menangani masalah teknis seperti serangan siber, mengingat SID adalah sistem online yang rentan.
“Sistem SID ini sudah cukup lengkap, mencakup website desa untuk publikasi informasi, serta database kependudukan, kesehatan, dan lainnya. Dengan sistem yang terhubung secara online, data antar desa bisa terkoneksi, sehingga memudahkan dalam sinkronisasi data, misalnya penduduk yang pindah dari satu desa ke desa lain,” tambahnya.
Sosialisasi SID sendiri diikuti oleh administrator semua desa di 3 kecamatan, meliputi Bandar, Nawangan dan Tegalombo. Pengelolaan data berbasis digital penting dalam upaya mendukung Kabupaten Pacitan mewujudkan pelayanan yang transparan dan akuntabel. (red/adv).