Pemudik Lokal Termasuk Rayon V Diperbolehkan Untuk Melintas

- Jurnalis

Rabu, 5 Mei 2021 - 12:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS7.NET, PACITAN-Penyekatan di wilayah perbatasan Pacitan mulai berlaku pada Kamis (6/5) besok. Semua titik perbatasan bakal mendapat pengawasan ketat dari petugas gabungan kecuali titik perbatasan Pacitan-Ponorogo yang justru lebih longgar.

Kapolres Pacitan AKBP. Wiwit Ari Wibisono mengatakan kelonggaran di perbatasan Pacitan-Ponorogo ini menyusul kebijakan wilayah aglomerasi mudik lokal. Pacitan tambah Wiwit termasuk Rayon V bersama dengan Madiun, Ngawi, Ponorogo, Magetan.

“Dalam satu rayon aglomerasi itu masih diperbolehkan untuk melintas dalam hal ini kita satu rayon itu dengan Madiun dengan Ponorogo dengan Ngawi dan Magetan. Pemudik bisa melintas dengan catatan membawa surat hasil rapid antigen atau sinus negatif,” tutur Kapolres pada wartawan usai Apel Gelar Pasukan Operasi Semeru 2021 Rabu (5/5) pagi.

Kapolres menjelaskan diluar wilayah Rayon V, penyekatan terhadap pemudik dipastikan diberlakukan sangat ketat. Perbatasan yang dimaksud adalah Pacitan-Wonogiri, Pacitan Trenggalek dan Pacitan Jogjakarta.

“Perjalanan orang antar provinsi perjalanan orang antar kabupaten di luar dari rayon itu total tidak boleh. Tidak boleh kecuali keadaan khusus dan hal-hal tertentu seperti orang sakit kebakaran ada tugas khusus dibuktikan dengan surat tugas dan tentunya dia juga membawa surat rapid antigen ataupun sinus yang negatif,” tegasnya.

Kebijakan ini mulai berlaku selama arus mudik lebaran berlangsung tanggal 6 sampai 17 Mei mendatang. Selain jalur transportasi darat, jalur laut pun mendapat pengawasan. Kepolisian telah mendirikan chek point di Pelabuhan Perikanan Pantai Tamperan Pacitan.

Sementara Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji mengharapkan warga masyarakat mengurangi kebiasaan berkerumun saat Ramadhan dan lebaran nanti agar di minimalisir terjadinya klaster baru.

“Kami mengharapkan, semuanya agar kebiasaan aktivitas di bulan Ramadhan dan Idul Fitri di minimalisir agar tidak terjadi klaster baru,” harapnya. (Ris/IS/red)

Berita Terkait

Rabu, 5 Mei 2021 - 12:09 WIB

Pemudik Lokal Termasuk Rayon V Diperbolehkan Untuk Melintas

Berita Terbaru

Opini

Antara Perekonomian dan Peningkatan Partisipasi Pemilih

Senin, 18 Mar 2024 - 19:00 WIB

Headline

Ratusan Warga Pacitan Serbu Pasar Murah

Minggu, 17 Mar 2024 - 16:12 WIB

Headline

Bangunan Mirip Masjid Nabawi Berdiri Megah di Pacitan

Minggu, 17 Mar 2024 - 15:54 WIB