Menu

Mode Gelap
Dilaksanakan Dua Tahap, Wali Murid Diimbau Jeli Perhatikan Setiap Tahapan PPDB Kota Madiun Ponorogo Go To UCNN, Reward KaTa Kreatif dari Menparekraf Ketua Taruna Merah Putih Kota Madiun Dirikan Posko Kemenangan PDI Perjuangan  Viral Tabrak Lari di Madiun, Polisi Buru Pelaku Gelontor Dana Rp 67,7 M, Pemkab Ponorogo Perbaiki 388 Titik Jalan Rusak

Daerah · 5 Mei 2021 12:09 WIB ·

Pemudik Lokal Termasuk Rayon V Diperbolehkan Untuk Melintas


 Pemudik Lokal Termasuk Rayon V Diperbolehkan Untuk Melintas Perbesar

LINTAS7.NET, PACITAN-Penyekatan di wilayah perbatasan Pacitan mulai berlaku pada Kamis (6/5) besok. Semua titik perbatasan bakal mendapat pengawasan ketat dari petugas gabungan kecuali titik perbatasan Pacitan-Ponorogo yang justru lebih longgar.

Kapolres Pacitan AKBP. Wiwit Ari Wibisono mengatakan kelonggaran di perbatasan Pacitan-Ponorogo ini menyusul kebijakan wilayah aglomerasi mudik lokal. Pacitan tambah Wiwit termasuk Rayon V bersama dengan Madiun, Ngawi, Ponorogo, Magetan.

“Dalam satu rayon aglomerasi itu masih diperbolehkan untuk melintas dalam hal ini kita satu rayon itu dengan Madiun dengan Ponorogo dengan Ngawi dan Magetan. Pemudik bisa melintas dengan catatan membawa surat hasil rapid antigen atau sinus negatif,” tutur Kapolres pada wartawan usai Apel Gelar Pasukan Operasi Semeru 2021 Rabu (5/5) pagi.

Kapolres menjelaskan diluar wilayah Rayon V, penyekatan terhadap pemudik dipastikan diberlakukan sangat ketat. Perbatasan yang dimaksud adalah Pacitan-Wonogiri, Pacitan Trenggalek dan Pacitan Jogjakarta.

“Perjalanan orang antar provinsi perjalanan orang antar kabupaten di luar dari rayon itu total tidak boleh. Tidak boleh kecuali keadaan khusus dan hal-hal tertentu seperti orang sakit kebakaran ada tugas khusus dibuktikan dengan surat tugas dan tentunya dia juga membawa surat rapid antigen ataupun sinus yang negatif,” tegasnya.

Kebijakan ini mulai berlaku selama arus mudik lebaran berlangsung tanggal 6 sampai 17 Mei mendatang. Selain jalur transportasi darat, jalur laut pun mendapat pengawasan. Kepolisian telah mendirikan chek point di Pelabuhan Perikanan Pantai Tamperan Pacitan.

Sementara Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji mengharapkan warga masyarakat mengurangi kebiasaan berkerumun saat Ramadhan dan lebaran nanti agar di minimalisir terjadinya klaster baru.

“Kami mengharapkan, semuanya agar kebiasaan aktivitas di bulan Ramadhan dan Idul Fitri di minimalisir agar tidak terjadi klaster baru,” harapnya. (Ris/IS/red)

Artikel ini telah dibaca 1,773 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Ponorogo Go To UCNN, Reward KaTa Kreatif dari Menparekraf

22 Mei 2023 - 08:26 WIB

Jangan Mau Diadu Domba, Dulu Saya Rival Pak Jokowi Sekarang Bersatu Demi Rakyat Indonesia

20 Mei 2023 - 12:53 WIB

Polisi Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Ratusan Juta.

19 Mei 2023 - 22:53 WIB

Bupati Sugiri Resmikan Gedung Al-Kautsar dan Pokestren Al-Islam

17 Mei 2023 - 11:42 WIB

Tamu Halalbihalal Bupati Aji Penuhi Halking Pendopo

15 Mei 2023 - 11:36 WIB

Viasa Dewa Akan Tampil Totalitas Dalam Kontes Ambyar

14 Mei 2023 - 19:39 WIB

Trending di Daerah