Peran Penting Masyarakat Wujudkan Kecamatan Bandar Zero Rokok Ilegal

- Jurnalis

Jumat, 25 Juli 2025 - 22:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengukuhan Linmas pemberantas rokok ilegal di Kecamatan Bandar. (Foto:Istimewa).

Pengukuhan Linmas pemberantas rokok ilegal di Kecamatan Bandar. (Foto:Istimewa).

LINTAS7.NET,PACITAN- Wilayah Kecamatan Bandar disebut zero peredaran rokok illegal. Hal ini merujuk pada hasil operasi rutin petugas gabungan Satpol PP dan Bea Cukai Madiun di wilayah setempat. Selama operasi itu petugas tidak mendapati peredaran rokok illegal di wilayah setempat.

Camat Bandar, Wuriyanto mengatakan zero rokok illegal di wilayahnya ini buah meningkatnya kesadaran masyarakat dan pedagang setempat. Menurutnya, jajarannya aktif memberikan edukasi dan sosialisasi pada kegiatan di tingkat desa maupun pemerintahan di bawahnya.

Baca Juga :  Warga Sudimoro Berebut Selfie dengan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pacitan Nomor Urut 2 Aji - Gagarin

“Selain ikut mengawasi, kami juga terus mengingatkan warga untuk mengenali lima ciri utama rokok ilegal. Yakni tanpa pita cukai, berpita cukai palsu, menggunakan pita cukai bekas, salah peruntukan, serta salah personalisasi,” katanya.

Wuriyanto membeberkan bahwa masyarakatnya sedikit banyak mengetahui resiko yang harus dihadapi ketika terlibat peredara rokok illegal. Menurutnya, menjual rokok ilegal melanggar Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, khususnya pasal 50 dan 54. Pelaku dapat diancam pidana penjara 1 hingga 5 tahun, serta denda maksimal 10 kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.

Baca Juga :  Watu Bale, Destinasi Wisata Menarik di Pacitan  

Pemerintah Kecamatan Bandar selalu mengingatkan para pedagang untuk lebih selektif dalam menjual produk rokok dan aktif melaporkan jika menemukan indikasi peredaran rokok ilegal di lingkungannya.

“Kita ingin seluruh wilayah Pacitan bebas dari rokok ilegal. Ini demi perlindungan konsumen, pendapatan negara, dan ketertiban ekonomi masyarakat,” pungkas Wuriyanto. (Red/Adv).

Berita Terkait

Petugas Temukan Rokok Ilegal, Camat Tulakan Ingatkan Warganya Tak Terlibat Peredara Rokok Tanpa Cukai Resmi Pemerintah
Survei SukMa Jatim, Pelayanan Masyarakat Kecamatan Punung Memuaskan
Turun Giat Operasi, Camat Punung Ajak Masyarakat Berantas Rokok Ilegal
Milad 110 Tahun Suara Muhammadiyah, Wisata Bernilai, Ekonomi Berdaya, di Kawasan Wisata Pancer Door Pacitan  
Suguhan Keindahan Alam Pegunungan, Sensasi Petik Kopi Senikmat Cita Rasa Kopi Nawangan
PKD dan Dirosah Ula GP Ansor Pacitan Resmi Dibuka, Gus Hammam Luncurkan Buku Dalil Amaliyah Ahlussunnah Wal Jama’ah
Warga Watukarung Dilatih Hadapi Bencana Gempa dan Tsunami
Integrasi Digital dan Disiplin Lalu Lintas, Kunci Keselamatan Warga Pringkuku

Berita Terkait

Kamis, 31 Juli 2025 - 22:12 WIB

Petugas Temukan Rokok Ilegal, Camat Tulakan Ingatkan Warganya Tak Terlibat Peredara Rokok Tanpa Cukai Resmi Pemerintah

Kamis, 31 Juli 2025 - 19:17 WIB

Survei SukMa Jatim, Pelayanan Masyarakat Kecamatan Punung Memuaskan

Rabu, 30 Juli 2025 - 17:56 WIB

Turun Giat Operasi, Camat Punung Ajak Masyarakat Berantas Rokok Ilegal

Senin, 28 Juli 2025 - 20:12 WIB

Milad 110 Tahun Suara Muhammadiyah, Wisata Bernilai, Ekonomi Berdaya, di Kawasan Wisata Pancer Door Pacitan  

Jumat, 25 Juli 2025 - 22:07 WIB

Peran Penting Masyarakat Wujudkan Kecamatan Bandar Zero Rokok Ilegal

Berita Terbaru

Dok. Ilustrasi longsor di wilayah Kecamatan Nawangan. (Foto:dok.Lintas7.net).

Uncategorized

Anomali Cuaca, Camat Nawangan Serukan Penghijauan

Selasa, 29 Jul 2025 - 21:57 WIB