Peran Penting Masyarakat Wujudkan Kecamatan Bandar Zero Rokok Ilegal

- Jurnalis

Jumat, 25 Juli 2025 - 22:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengukuhan Linmas pemberantas rokok ilegal di Kecamatan Bandar. (Foto:Istimewa).

Pengukuhan Linmas pemberantas rokok ilegal di Kecamatan Bandar. (Foto:Istimewa).

LINTAS7.NET,PACITAN- Wilayah Kecamatan Bandar disebut zero peredaran rokok illegal. Hal ini merujuk pada hasil operasi rutin petugas gabungan Satpol PP dan Bea Cukai Madiun di wilayah setempat. Selama operasi itu petugas tidak mendapati peredaran rokok illegal di wilayah setempat.

Camat Bandar, Wuriyanto mengatakan zero rokok illegal di wilayahnya ini buah meningkatnya kesadaran masyarakat dan pedagang setempat. Menurutnya, jajarannya aktif memberikan edukasi dan sosialisasi pada kegiatan di tingkat desa maupun pemerintahan di bawahnya.

Baca Juga :  Ketua DPRD Pacitan Dorong Peran PGRI Majukan Pendidikan Pacitan

“Selain ikut mengawasi, kami juga terus mengingatkan warga untuk mengenali lima ciri utama rokok ilegal. Yakni tanpa pita cukai, berpita cukai palsu, menggunakan pita cukai bekas, salah peruntukan, serta salah personalisasi,” katanya.

Wuriyanto membeberkan bahwa masyarakatnya sedikit banyak mengetahui resiko yang harus dihadapi ketika terlibat peredara rokok illegal. Menurutnya, menjual rokok ilegal melanggar Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, khususnya pasal 50 dan 54. Pelaku dapat diancam pidana penjara 1 hingga 5 tahun, serta denda maksimal 10 kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.

Baca Juga :  Tragis, Rahma Temukan Suaminya Meninggal Gantung Diri

Pemerintah Kecamatan Bandar selalu mengingatkan para pedagang untuk lebih selektif dalam menjual produk rokok dan aktif melaporkan jika menemukan indikasi peredaran rokok ilegal di lingkungannya.

“Kita ingin seluruh wilayah Pacitan bebas dari rokok ilegal. Ini demi perlindungan konsumen, pendapatan negara, dan ketertiban ekonomi masyarakat,” pungkas Wuriyanto. (Red/Adv).

Berita Terkait

Sheila Arika Tambah Kuasa Hukum, Gandeng Advokat Senior Hadapi Kemungkinan Langkah Hukum
Konsultan Hukum Menanggapi, Tidak Ada Panggilan dari Kepolisian Terkait Cek Senilai Rp 3 Miliar
Hari Santri Nasional ke-X Resmi Digelar di Ponorogo
Hari Santri, Bupati Ajak Semua Warga Ponorogo Berpakaian Ala Santri
Masih Ada PR Besar Layanan Keterbukaan Informasi Publik
Bantah Isu Suami Kabur dan Mahar Cek Kosong, Pasangan Pacitan Ini Masih Menikmati Bulan Madu
TMMD Ke-126 di Pacitan Resmi Dibuka: Sinergi TNI, Pemda dan Masyarakat untuk Membangun Desa
Bupati Ponorogo Himbau Ponpes Libatkan Tenaga Ahli Ketika Membangun

Berita Terkait

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 12:44 WIB

Sheila Arika Tambah Kuasa Hukum, Gandeng Advokat Senior Hadapi Kemungkinan Langkah Hukum

Kamis, 16 Oktober 2025 - 18:38 WIB

Konsultan Hukum Menanggapi, Tidak Ada Panggilan dari Kepolisian Terkait Cek Senilai Rp 3 Miliar

Senin, 13 Oktober 2025 - 20:40 WIB

Hari Santri Nasional ke-X Resmi Digelar di Ponorogo

Senin, 13 Oktober 2025 - 16:19 WIB

Hari Santri, Bupati Ajak Semua Warga Ponorogo Berpakaian Ala Santri

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 21:55 WIB

Masih Ada PR Besar Layanan Keterbukaan Informasi Publik

Berita Terbaru

Bupati Giri siapkan kegiatan Hari Santri Nasional ke 10. (Foto:Pemkab Ponorogo).

Headline

Hari Santri Nasional ke-X Resmi Digelar di Ponorogo

Senin, 13 Okt 2025 - 20:40 WIB

Headline

Masih Ada PR Besar Layanan Keterbukaan Informasi Publik

Sabtu, 11 Okt 2025 - 21:55 WIB