Polisi Ringkus Dua Tersangka Kasus Pengedar Obat Terlarang di Pacitan

- Jurnalis

Senin, 3 Februari 2025 - 14:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS7.NET, PACITAN – Polres Pacitan berhasil mengamankan dua pengedar obat-obatan terlarang setelah mendapatkan laporan dari masyarakat terkait transaksi peredaran obat ilegal di wilayah hukum Pacitan.

Wakapolres Pacitan, Kompol Pujiono, menjelaskan bahwa pihaknya melakukan penyelidikan intensif, yang akhirnya membuahkan hasil dengan penangkapan dua tersangka di lokasi yang berbeda. Kedua tersangka yang diamankan adalah Ardiantoro alias Sate, warga asal Wonogiri yang ditangkap di Teleng, dan Novin Bayu Saputra alias Dolphin, yang diringkus di Gemaharjo.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa obat-obatan terlarang, termasuk trihex dan tramadol yang tidak memiliki izin edar, serta 27 butir pil double L yang termasuk dalam kategori obat berbahaya. Berdasarkan keterangan sementara, kedua tersangka diduga telah melakukan transaksi penjualan obat-obatan terlarang senilai sekitar 300 ribu rupiah.

Baca Juga :  Bangun Rumah Warga Sebagai Bentuk Tanggung Jawab Sosial PT. PLN Nusantara Power Up Pacitan

“Kami melakukan penangkapan ini setelah mendapat laporan dari masyarakat mengenai transaksi obat terlarang di wilayah ini. Kami akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran obat-obatan ilegal,” ujar Kompol Pujiono, Senin (3/2/25).

Kedua tersangka kini dijerat dengan Pasal 435 atau 436 Pasal 1 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang mengancam hukuman penjara hingga 12 tahun serta denda maksimal 200 juta rupiah.

Baca Juga :  Masyarakat Pacitan Tolak Kerusuhan

Polres Pacitan juga menyatakan bahwa penyelidikan kasus ini akan terus dilanjutkan, karena diduga ada jaringan yang lebih besar yang terlibat dalam peredaran obat terlarang di wilayah Pacitan dan Wonogiri.

Polres Pacitan menegaskan komitmennya untuk terus memerangi peredaran obat-obatan berbahaya dan narkotika demi terciptanya lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi masyarakat.

 

Berita Terkait

TMMD Ke-126 di Pacitan Resmi Dibuka: Sinergi TNI, Pemda dan Masyarakat untuk Membangun Desa
Dinkes Pacitan Imbau Masyarakat Terapkan PHBS untuk Cegah Pneumonia pada Anak
Kapolres: Jangan Lalai, Banyak Motor Hilang Karena Kunci Masih Tertancap
Kontruksi Jembatan Mekarsari di Kecamatan Sudimoro Selesai Dikerjakan
Tingkatkan Hasil Produksi Tembakau, Pemkab Bangun Sumur Bor di Kecamatan Punung
Tingkatkan Kualitas Kesehatan Masyarakat Desa Ketanggung Sudimoro, Pemkab Realisasikan Program Sanitasi
Libatkan Partisipasi Masyarakat, Musyawarah Tahunan Sepakati Arah Pembangunan Desa Kebonsari
Kemeriahan Minggu Sehat di Kawedanan Kecamatan Ngadirojo

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 22:34 WIB

TMMD Ke-126 di Pacitan Resmi Dibuka: Sinergi TNI, Pemda dan Masyarakat untuk Membangun Desa

Selasa, 7 Oktober 2025 - 04:32 WIB

Dinkes Pacitan Imbau Masyarakat Terapkan PHBS untuk Cegah Pneumonia pada Anak

Kamis, 2 Oktober 2025 - 14:41 WIB

Kapolres: Jangan Lalai, Banyak Motor Hilang Karena Kunci Masih Tertancap

Selasa, 30 September 2025 - 21:11 WIB

Kontruksi Jembatan Mekarsari di Kecamatan Sudimoro Selesai Dikerjakan

Selasa, 30 September 2025 - 15:11 WIB

Tingkatkan Hasil Produksi Tembakau, Pemkab Bangun Sumur Bor di Kecamatan Punung

Berita Terbaru