Polres Pacitan Ungkap Kasus Perkara Dugaan Tindak Pidana Penipuan, Mantan Kades dan Sejumlah ASN Jadi Korban

- Jurnalis

Selasa, 23 Juli 2024 - 17:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS7.NET, PACITAN-Polres Pacitan berhasil mengamankan tersangka dugaan tindak pidana penipuan yang dilakukan oleh Jamun warga Desa Masaran Kecamatan Munjungan Kabupaten Trenggalek.

Pengungkapan kasus penipuan adanya laporan dari salah satu korban, setelah uang yang diberikan kepada pelaku dijanjikan akan dilipatgandakan namun pada kenyataannya malah tidak kembali.

Pelaku ditangkap di kontrakannya Dusun Nglebengan, Desa Menadi Kecamatan Pacitan tempat melakukan aksi penipuan kepada sejumlah warga Pacitan (17/7/24).

Motif pelaku melakukan upaya penggandaan uang dengan cara meyakinkan korban untuk iuran senilai  Rp. 2.500.000,-  bisa menjadi 2 miliar.

Baca Juga :  Cipta Kondisi Sitkamtibmas Selama Ramadhan, Polres Pacitan Berhasil Mengungkap Sejumlah Kasus

Pelaku meyakinkan korban bahwa pelaku dapat menggandakan uang. Pelaku mengirim foto tumpukan uang dalam satu kardus penuh dalam pesan grup WhatsApp yang telah dibuat dan beranggotakan para korban.

“Setelah ditunggu beberapa hari uang yang dijanjikan tersebut tidak pernah ada, dan uang milik korban tidak dikembalikan,” kata Kapores Pacitan AKBP Agung Nugroho.

Baca Juga :  Lagi, Spanduk Protes Pembangunan Museum Bertebaran

Menurut Kapolres sejumlah korban dari berbagai macam profesi, diantara ASN dan mantan kepala Desa.

“Atas aksi muslihat pelaku, para korban mengalami kerugian mencapai ratusan juta rupiah. Saat ini pelaku telah diamankan, polisi berhasil menyita satu unit sepeda motor dan peralatan perdukunan. Sementara uang hasil penipuan habis digunakan untuk keperluan sehari-hari,”terangnya

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 378 KUHP tentang penipuan. Ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

 

Berita Terkait

Hujan Turun Membawa Berkah, Tapi Jalan Purworejo–Banjarsari Kian Parah
BGN Gelar Bimtek untuk 35.000 Penjamah Pangan MBG di 38 Kabupaten/Kota Pulau Jawa
Sheila Arika Tambah Kuasa Hukum, Gandeng Advokat Senior Hadapi Kemungkinan Langkah Hukum
Konsultan Hukum Menanggapi, Tidak Ada Panggilan dari Kepolisian Terkait Cek Senilai Rp 3 Miliar
Hari Santri, Bupati Ajak Semua Warga Ponorogo Berpakaian Ala Santri
Bantah Isu Suami Kabur dan Mahar Cek Kosong, Pasangan Pacitan Ini Masih Menikmati Bulan Madu
TMMD Ke-126 di Pacitan Resmi Dibuka: Sinergi TNI, Pemda dan Masyarakat untuk Membangun Desa
Dinkes Pacitan Imbau Masyarakat Terapkan PHBS untuk Cegah Pneumonia pada Anak
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 08:44 WIB

Hujan Turun Membawa Berkah, Tapi Jalan Purworejo–Banjarsari Kian Parah

Minggu, 26 Oktober 2025 - 13:11 WIB

BGN Gelar Bimtek untuk 35.000 Penjamah Pangan MBG di 38 Kabupaten/Kota Pulau Jawa

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 12:44 WIB

Sheila Arika Tambah Kuasa Hukum, Gandeng Advokat Senior Hadapi Kemungkinan Langkah Hukum

Kamis, 16 Oktober 2025 - 18:38 WIB

Konsultan Hukum Menanggapi, Tidak Ada Panggilan dari Kepolisian Terkait Cek Senilai Rp 3 Miliar

Jumat, 10 Oktober 2025 - 11:07 WIB

Bantah Isu Suami Kabur dan Mahar Cek Kosong, Pasangan Pacitan Ini Masih Menikmati Bulan Madu

Berita Terbaru

Bupati Giri siapkan kegiatan Hari Santri Nasional ke 10. (Foto:Pemkab Ponorogo).

Headline

Hari Santri Nasional ke-X Resmi Digelar di Ponorogo

Senin, 13 Okt 2025 - 20:40 WIB