Polres Pacitan Ungkap Kasus Perkara Dugaan Tindak Pidana Penipuan, Mantan Kades dan Sejumlah ASN Jadi Korban

- Jurnalis

Selasa, 23 Juli 2024 - 17:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS7.NET, PACITAN-Polres Pacitan berhasil mengamankan tersangka dugaan tindak pidana penipuan yang dilakukan oleh Jamun warga Desa Masaran Kecamatan Munjungan Kabupaten Trenggalek.

Pengungkapan kasus penipuan adanya laporan dari salah satu korban, setelah uang yang diberikan kepada pelaku dijanjikan akan dilipatgandakan namun pada kenyataannya malah tidak kembali.

Pelaku ditangkap di kontrakannya Dusun Nglebengan, Desa Menadi Kecamatan Pacitan tempat melakukan aksi penipuan kepada sejumlah warga Pacitan (17/7/24).

Motif pelaku melakukan upaya penggandaan uang dengan cara meyakinkan korban untuk iuran senilai  Rp. 2.500.000,-  bisa menjadi 2 miliar.

Baca Juga :  Batu Besar dari Bukit Bomo Longsor Timpa Rumah Warga, Penghuni Luka Ringan

Pelaku meyakinkan korban bahwa pelaku dapat menggandakan uang. Pelaku mengirim foto tumpukan uang dalam satu kardus penuh dalam pesan grup WhatsApp yang telah dibuat dan beranggotakan para korban.

“Setelah ditunggu beberapa hari uang yang dijanjikan tersebut tidak pernah ada, dan uang milik korban tidak dikembalikan,” kata Kapores Pacitan AKBP Agung Nugroho.

Baca Juga :  Fraksi Partai Demokrat DPRD Pacitan Sujud Syukur di Pendapa Masa Kecil Susilo Bambang Yudhoyono Setelah Pemerintah Menolak Hasil KLB

Menurut Kapolres sejumlah korban dari berbagai macam profesi, diantara ASN dan mantan kepala Desa.

“Atas aksi muslihat pelaku, para korban mengalami kerugian mencapai ratusan juta rupiah. Saat ini pelaku telah diamankan, polisi berhasil menyita satu unit sepeda motor dan peralatan perdukunan. Sementara uang hasil penipuan habis digunakan untuk keperluan sehari-hari,”terangnya

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 378 KUHP tentang penipuan. Ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

 

Berita Terkait

Produk Batik Halal Mulai Dikembangkan di Jawa Timur
Perdana! Garda Yasa Festival Desa Klepu Sukses Jadi Perhatian
Festival Arak Deres Warga Desa Sidomulyo Kebonagung Mencuri Perhatian
Hari Santri Nasional, Pimpinan 3 Kecamatan Kompak Ziarah Makam Tokoh Agama
DPC Partai Demokrat Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden, Semoga Membawa Harapan Yang Lebih Baik Untuk Pacitan 
Ratusan Warga Meriahkan Jalan Santai Peringati Hari Santri Nasional di Tulakan
Atraksi Seni – Sepak Bola Api Meriahkan Festival Budaya Watu Bale Pacitan
Jalan Tegalombo – Bandar Selesai Dikerjakan, Perekonomian Tambah Lancar
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 22 Oktober 2024 - 21:03 WIB

Produk Batik Halal Mulai Dikembangkan di Jawa Timur

Senin, 21 Oktober 2024 - 16:26 WIB

Perdana! Garda Yasa Festival Desa Klepu Sukses Jadi Perhatian

Senin, 21 Oktober 2024 - 14:03 WIB

Festival Arak Deres Warga Desa Sidomulyo Kebonagung Mencuri Perhatian

Senin, 21 Oktober 2024 - 10:34 WIB

Hari Santri Nasional, Pimpinan 3 Kecamatan Kompak Ziarah Makam Tokoh Agama

Minggu, 20 Oktober 2024 - 13:59 WIB

DPC Partai Demokrat Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden, Semoga Membawa Harapan Yang Lebih Baik Untuk Pacitan 

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 19:11 WIB

Atraksi Seni – Sepak Bola Api Meriahkan Festival Budaya Watu Bale Pacitan

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 17:45 WIB

Jalan Tegalombo – Bandar Selesai Dikerjakan, Perekonomian Tambah Lancar

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 08:17 WIB

Produk Kakao Jadi Sandaran Menjanjikan Warga Desa Wonoanti

Berita Terbaru

Daerah

Produk Batik Halal Mulai Dikembangkan di Jawa Timur

Selasa, 22 Okt 2024 - 21:03 WIB

Nasrul Hidayat, Plt Camat Donorojo tinjau bazar dan pameran UMKM Garda Yasa Fest Desa Klepu. (Foto : Istimewa).

Features

Perdana! Garda Yasa Festival Desa Klepu Sukses Jadi Perhatian

Senin, 21 Okt 2024 - 16:26 WIB