Turun Giat Operasi, Camat Punung Ajak Masyarakat Berantas Rokok Ilegal

- Jurnalis

Rabu, 30 Juli 2025 - 17:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Momen Camat Punung turun ke pasar Punung sosialisasikan larangan peredaran rokok ilegal. (Foto : Lintas7.net).

Momen Camat Punung turun ke pasar Punung sosialisasikan larangan peredaran rokok ilegal. (Foto : Lintas7.net).

LINTAS7.NET, PACITAN- Operasi pemberantasan rokok illegal yang dilakukan Bea Cukai Madiun bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pacitan mendapat dukungan penuh Kecamatan Punung. Terlebih, kegiatan itu tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga menggunakan upaya preventif melalui sosialisasi kepada masyarakat.

Camat Punung, Pudji Haryono, menyambut baik sinergi antara aparat penegak hukum dengan pemerintah daerah tersebut. Ia mengungkapkan bahwa kesadaran masyarakat terhadap bahaya rokok ilegal harus terus meningkat. Salah satu bentuk dukungan nyata dari masyarakat terlihat dari kesadaran untuk tidak menjual atau membeli rokok tanpa pita cukai.

Baca Juga :  Dua Penerbang Skadron Udara 3 Lanud Iswahjudi, Sukses Terbang Solo

“Peredaran rokok ilegal bisa merugikan keuangan negara. Saya melihat masyarakat Punung sudah mau bersinergi. Bahkan ada warung yang ditawari rokok ilegal, tapi mereka menolak,” ujar Pudji.

Camat Pudji berpesan agar tidak ragu melaporkan jika menemukan indikasi peredaran rokok ilegal di lingkungannya. Menurutnya, peran aktif masyarakat sangat membantu dalam pengawasan.

Pudji menjelaskan bahwa menambahkan bahwa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) telah memberikan dampak positif bagi petani, buruh tembakau, dan masyarakat kurang mampu di wilayahnya.

Baca Juga :  Penyampaian Visi Misi di Debat Perdana, Paslon Mbois Lancar Membaca Contekan

“Banyak yang terbantu melalui program BLT DBHCHT, terutama untuk kebutuhan pokok,” katanya.

Adapun ciri-ciri rokok ilegal antara lain tidak dilekati pita cukai (rokok polos), menggunakan pita cukai palsu, pita cukai bekas, atau pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya. Misalnya, rokok sigaret kretek mesin (SKM) yang menggunakan pita cukai untuk sigaret kretek tangan (SKT). (Red/Adv).

Berita Terkait

Survei SukMa Jatim, Pelayanan Masyarakat Kecamatan Punung Memuaskan
Milad 110 Tahun Suara Muhammadiyah, Wisata Bernilai, Ekonomi Berdaya, di Kawasan Wisata Pancer Door Pacitan  
PKD dan Dirosah Ula GP Ansor Pacitan Resmi Dibuka, Gus Hammam Luncurkan Buku Dalil Amaliyah Ahlussunnah Wal Jama’ah
Warga Watukarung Dilatih Hadapi Bencana Gempa dan Tsunami
Integrasi Digital dan Disiplin Lalu Lintas, Kunci Keselamatan Warga Pringkuku
Sarana Promosi Wisata, Donorojo Siap Sukseskan Ekspedisi Merah Putih 70-Mile Sea Paradise
KONI Pacitan Butuh Pemimpin Muda, Energik, dan Visioner,  Danur Suprapto Jawab Tantangan Itu
Desa Sukoharjo dan Telkomsel Hadirkan Program “Baktiku Negeriku” untuk Percepat Digitalisasi dan Pemberdayaan Desa  

Berita Terkait

Kamis, 31 Juli 2025 - 19:17 WIB

Survei SukMa Jatim, Pelayanan Masyarakat Kecamatan Punung Memuaskan

Rabu, 30 Juli 2025 - 17:56 WIB

Turun Giat Operasi, Camat Punung Ajak Masyarakat Berantas Rokok Ilegal

Senin, 28 Juli 2025 - 20:12 WIB

Milad 110 Tahun Suara Muhammadiyah, Wisata Bernilai, Ekonomi Berdaya, di Kawasan Wisata Pancer Door Pacitan  

Jumat, 25 Juli 2025 - 18:46 WIB

PKD dan Dirosah Ula GP Ansor Pacitan Resmi Dibuka, Gus Hammam Luncurkan Buku Dalil Amaliyah Ahlussunnah Wal Jama’ah

Kamis, 24 Juli 2025 - 09:17 WIB

Warga Watukarung Dilatih Hadapi Bencana Gempa dan Tsunami

Berita Terbaru

Daerah

Warga Watukarung Dilatih Hadapi Bencana Gempa dan Tsunami

Kamis, 24 Jul 2025 - 09:17 WIB