MAGETAN – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKB PPPA) kabupaten Magetan, Jawa Timur mengkukuhkan Forum Anak Kabupaten dan Kecamatan periode 2018-2020. Dengan tema meningkatkan hak dan partisipasi anak melalui penguatan dan pengembangan forum anak. Acara pengukuhan diadakan di gedung PPI Magetan . Senin,(17/12/2018).
Endang Setiyowati,Kepala bagian pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak DPPKB PPPA Kabupaten Magetan mengatakan forum anak dibentuk sebagai wadah partisipasi anak, dimana anak-anak bisa menyampaikan aspirasi, gagasan, ide dan pendapat mereka yang berkaitan dengan seluruh aspek yang berkaitan dengan tumbuh kembang dan kehidupan mereka.
“Selain sebagai tempat partisipasi anak dalam proses pembangunan baik di tingkat desa/kabupaten, forum ini diharapkan dapat menjadi salah satu cara dalam mensosialisasikan kebijakan/perundang-undangan yang terkait pemenuhan hak anak dan mampu mengintervensi sesamanya untuk menjauhi narkoba dan berperilaku lebih baik,”ujar Endang kepada suara kumandang.Senin,(17/12/2018).
Dalam pembentukan forum anak ini mempunyai peran dua yakni sebagai pelopor dan pelapor.”Namun dalam hal ini sebelum dikukuhkan mereka harus dibekali pengetahuan 4 hak dasar anak diantaranya hak hidup, hak tumbuh, hak berkembang, hak perlindungan dan hak partisipasi,”terang Endang.
“Sebagai Pelopor harus menjadi pelopor di lingkunganya . Jadi tugas forum anak menyebar luaskan hak-hak dasar yang dimiliki . Sedangkan sebagai pelapor kalau dari forum anak ini menemui anak yang belum terpenuhi haknya, mereka berhak untuk melaporkan kepada pemerintah kabupaten melalui forum anak,”tuturnya.
Sementara diujung acara 89 peserta yang terdiri dari anak SMA/SMK/MA mengadakan dialong. Mereka bertukar pikiran dan menceritakan pengalaman ketika menghadapi anak yang tidak mendapatkan haknya .
“Forum anak ini tugasnya nanti mencatat dan mencari tahu dilingkungannya mana yang belum mempunyai hak hidup. Seperti contoh jika menemui anak yang belum memiliki hak hidup seperti KTP kartu identitas Diri maka segera dilaporkan kepada kami,”ucapnya.
Lanjut Endang, jika tidak segera dilaporkan maka dalam hal ini dikhawatirkan kami tersebut saat akan mencari pekerjaan maupun sekolah akan mengalami kesulitan.
“Dengan demikian kami sebagai pemerintah mengharapkan kedepan dengan dibentuknya forum anak ini anak-anak nanti bisa bertumbuh menjadi generasi yang baik ,”pungkasnya. (Cahyo)