86 Pelajar Dikukuhakan DPPKB PPPA Magetan

- Jurnalis

Rabu, 19 Desember 2018 - 00:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAGETAN – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKB PPPA) kabupaten Magetan, Jawa Timur mengkukuhkan Forum Anak Kabupaten dan Kecamatan periode 2018-2020. Dengan tema meningkatkan hak dan partisipasi anak melalui penguatan dan pengembangan forum anak. Acara pengukuhan diadakan di gedung PPI Magetan . Senin,(17/12/2018).

Endang Setiyowati,Kepala bagian pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak DPPKB PPPA Kabupaten Magetan mengatakan forum anak dibentuk sebagai wadah partisipasi anak, dimana anak-anak bisa menyampaikan aspirasi, gagasan, ide dan pendapat mereka yang berkaitan dengan seluruh aspek yang berkaitan dengan tumbuh kembang dan kehidupan mereka.

“Selain sebagai tempat partisipasi anak dalam proses pembangunan baik di tingkat desa/kabupaten, forum ini diharapkan dapat menjadi salah satu cara dalam mensosialisasikan kebijakan/perundang-undangan yang terkait pemenuhan hak anak dan mampu mengintervensi sesamanya untuk menjauhi narkoba dan berperilaku lebih baik,”ujar Endang kepada suara kumandang.Senin,(17/12/2018).

Baca Juga :  Shalawat Nabi Warnai Pendaftaran Paslon MBOIS di KPU Pacitan

Dalam pembentukan forum anak ini mempunyai peran dua  yakni sebagai pelopor dan pelapor.”Namun dalam hal ini sebelum dikukuhkan  mereka harus dibekali pengetahuan 4 hak dasar anak diantaranya hak hidup, hak tumbuh, hak berkembang, hak perlindungan dan hak partisipasi,”terang Endang.

“Sebagai Pelopor harus menjadi pelopor di lingkunganya . Jadi tugas forum anak  menyebar luaskan hak-hak dasar yang dimiliki . Sedangkan sebagai pelapor kalau dari forum anak ini menemui anak yang belum terpenuhi haknya, mereka  berhak untuk melaporkan kepada pemerintah kabupaten melalui forum anak,”tuturnya.

Baca Juga :  Tempati Rumah Dinas, Danlanud Iswahjudi Gelar Do'a Bersama

Sementara diujung acara 89 peserta yang terdiri dari anak  SMA/SMK/MA  mengadakan dialong. Mereka bertukar pikiran dan menceritakan pengalaman ketika menghadapi anak yang tidak mendapatkan haknya .

“Forum anak ini tugasnya nanti mencatat dan mencari tahu dilingkungannya mana yang belum mempunyai hak hidup. Seperti contoh jika menemui anak yang belum memiliki hak hidup seperti KTP kartu identitas Diri maka segera dilaporkan kepada  kami,”ucapnya.

Lanjut Endang, jika tidak segera dilaporkan maka dalam hal ini dikhawatirkan kami tersebut saat akan mencari pekerjaan maupun sekolah akan mengalami kesulitan.

“Dengan demikian kami sebagai pemerintah mengharapkan kedepan dengan dibentuknya forum anak ini anak-anak nanti bisa bertumbuh  menjadi  generasi yang baik ,”pungkasnya. (Cahyo)

Berita Terkait

Sinergi Sekolah dan Orangtua: SMPIT Al-Wakil Gelar Parenting “Mendidik Generasi Bijak Digital”
Upacara Adat ‘Jangkrik Genggong’ Wujud Syukur dari Hasil Laut
Antisipasi Penyebaran Leptospirosis Melalui Lokakarya Mini di Kecamatan Ngadirojo
Aksi Hijau Hari Bumi, PLN NP UP Pacitan Tanam Cemara dan Pandan Laut
PLN Nusantara Power UP Pacitan Gandeng Kejari, Perkuat Penanganan Hukum Perdata dan TUN
Bakorwil III Malang Terima Keris Pusaka Presiden Prabowo Dan Menteri Kebudayaan, Tandai Perayaan Hari Keris Nasional 2026
Pengajian Umum Momen Lebaran, Camat Ngadirojo Serukan Persatuan dan Kerukunan
Event ‘Srawung Rasa’ Pertunjukkan Seni Budaya, Geliatkan Ekonomi Warga

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 19:12 WIB

Sinergi Sekolah dan Orangtua: SMPIT Al-Wakil Gelar Parenting “Mendidik Generasi Bijak Digital”

Kamis, 30 April 2026 - 12:00 WIB

Upacara Adat ‘Jangkrik Genggong’ Wujud Syukur dari Hasil Laut

Selasa, 28 April 2026 - 20:50 WIB

Antisipasi Penyebaran Leptospirosis Melalui Lokakarya Mini di Kecamatan Ngadirojo

Selasa, 28 April 2026 - 19:38 WIB

Aksi Hijau Hari Bumi, PLN NP UP Pacitan Tanam Cemara dan Pandan Laut

Senin, 20 April 2026 - 17:06 WIB

PLN Nusantara Power UP Pacitan Gandeng Kejari, Perkuat Penanganan Hukum Perdata dan TUN

Berita Terbaru