LINTAS7.NET, MADIUN – Jalan Daerah Provinsi Jawa Timur bagian selatan, yang juga dikenal sebagai jalan pelaksanaan Inpres (Instruksi Presiden), secara resmi diresmikan oleh Presiden Joko Widodo.
Peresmian berlangsung di Jalan Ruas Dungus – BTS Kota, Kabupaten Madiun, pada Jumat (8/3/2024). Jalan Inpres ini membentang sepanjang 209,46 kilometer, menjadi langkah penting dalam upaya peningkatan infrastruktur di Jawa Timur.
Dalam sambutannya, Presiden Jokowi mengungkapkan bahwa pembangunan dan perbaikan jalan di Provinsi Jawa Timur telah dilakukan di 33 ruas jalan dengan total panjang mencapai 275 kilometer.
Untuk merealisasikan proyek ini, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 925 miliar. Jumlah ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan aksesibilitas dan konektivitas antarwilayah.
“Ini anggaran yang tidak kecil, sekali lagi Rp 925 miliar untuk 33 ruas jalan. Salah satunya yang kita lihat di sini,” ujar Presiden Jokowi.
Lebih lanjut, Presiden menegaskan bahwa perbaikan jalan akan terus dilanjutkan pada tahun 2024. Pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk pembangunan jalan yang diharapkan dapat memperlancar akses jalan bagi masyarakat.
“Akan dilanjutkan lagi di 2024 untuk jalan-jalan yang perlu diperbaiki di Provinsi Jawa Timur dan provinsi-provinsi yang lain,” tambahnya.
Peresmian jalan ini menjadi tonggak penting dalam upaya pemerintah dalam meningkatkan infrastruktur di Jawa Timur, serta memperkuat konektivitas antarwilayah yang akan memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. (ant/pr)
Penulis : Bormanto
Editor : Didik Purwanto
Sumber Berita : Foto : BPMI Setpres