Tak Ingin Salah Sasaran, Dinsos Pacitan Libatkan Desa dan OPD dalam Pendataan BLT DBHCHT 2026

- Jurnalis

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS7.NET, PACITAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan menargetkan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2026.

Adapun bantuan tersebut diprioritaskan bagi buruh tani tembakau, buruh pabrik rokok, hingga masyarakat yang terdampak pada sektor pertembakauan.

Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pacitan memastikan proses penyaluran dilakukan melalui tahapan verifikasi dan validasi data secara ketat agar bantuan diterima masyarakat yang berhak.

Bahkan untuk pendataan tersebut dilakukan dengan melibatkan Pemerintah Desa (Pemdes) serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Baca Juga :  Upaya Bersama Pemberantasan Rokok Ilegal di Jawa Timur, Melalui Sosialisasi dan Penegakan Hukum

Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Pacitan, Agung Mukti Wibowo mengungkapkan bahwa ketepatan sasaran menjadi fokus utama dalam penyaluran BLT DBHCHT tahun ini.

Pihaknya berharap agar BLT DBHCHT mampu membantu meringankan beban ekonomi masyarakat yang menggantungkan penghasilan dari sektor tembakau.

“Kami melakukan pendataan secara ketat agar bantuan tidak salah sasaran. Kami juga memastikan pencairan dilakukan tepat waktu supaya manfaatnya segera dirasakan masyarakat,”

Agung membeberkan, DBHCHT merupakan dana yang berasal dari penerimaan cukai hasil tembakau yang dibagikan pemerintah pusat kepada daerah penghasil maupun daerah terdampak industri hasil tembakau.

Baca Juga :  Warga Tak Perlu Susah ke Kota, Pelayanan Adminduk Bisa Diakses di Kecamatan

“DBHCHT ini berasal dari pemerintah pusat untuk daerah penghasil maupun daerah terdampak industri dari hasil tembakau,”

Sebagai informasi. Pemerintah Kabupaten ( Pemkab) Pacitan juga meminta partisipasi masyarakat dalam pengawasan dan pemberantasan rokok tanpa pita cukai resmi.

Hal ini sangat penting karena peredaran rokok illegal berdampak negatif pada pendapatan keuangan negara maupun daerah. (apri)

Berita Terkait

Edwin Aji Pimpin PWI Pacitan, Bawa Energi dan Gagasan Anak Muda
Dorong Kelompok Rentan Jadi Aktor Ketangguhan Bencana, Kelurahan Ploso Gelar Pelatihan
SPPG Pacitan Jadi Percontohan Jawa Timur, Seluruh Relawan Sudah Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
Dinkes Pacitan Perkuat Layanan Ibu dan Anak, Gandeng Dokter Spesialis
Demokrat Luncurkan Gerakan Langit Biru Indonesia Asri, Targetkan 666 Aksi Sosial-Lingkungan hingga Akhir Agustus
Berdiskusi dengan Ketua PWI Jatim, Kepala Bakorwil Malang Ajak Perkuat Narasi Pengembangan Potensi Selatan Jatim Menuju Malang Megapolitan
Keaktifan JKN Pacitan Tembus 74 Persen, BPJS Kesehatan Pacu Perburuan 21 Ribu Peserta
RSUD dr Darsono Pacitan Kantongi Rp8 Miliar DBHCHT 2026, Gedung Rawat Jalan Tahap III Ditarget Rampung Tahun Ini

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 11:50 WIB

Edwin Aji Pimpin PWI Pacitan, Bawa Energi dan Gagasan Anak Muda

Selasa, 8 September 2026 - 10:00 WIB

Dorong Kelompok Rentan Jadi Aktor Ketangguhan Bencana, Kelurahan Ploso Gelar Pelatihan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 07:35 WIB

SPPG Pacitan Jadi Percontohan Jawa Timur, Seluruh Relawan Sudah Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 21:59 WIB

Dinkes Pacitan Perkuat Layanan Ibu dan Anak, Gandeng Dokter Spesialis

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:36 WIB

Demokrat Luncurkan Gerakan Langit Biru Indonesia Asri, Targetkan 666 Aksi Sosial-Lingkungan hingga Akhir Agustus

Berita Terbaru