LINTAS7.NET, PACITAN-Sejumlah persiapan telah dilakukan KPU Pacitan dalam proses tahapan Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pemilukada 2024 Pacitan.
Mengantisipasi banyaknya massa yang akan datang mengantar pasangan calon saat pendaftaran, KPU Pacitan telah membuat skema alur pendaftaran pasangan calon.
Ketua KPU Pacitan Aswika Budhi Arfandy menyampaikan, alurnya adalah ketika pasangan calon masuk di pintu gerbang KPU akan dilakukan skrining yang menggunakan ID Card bisa masuk dan diarahkan ke ruang transit, Senin (26/8/24).
Setelah di ruang transit kemudian diarahkan ke ruang Rumah Pintar Pemilu (RPP) untuk melakukan proses pendaftaran pasangan calon.
“RPP itu akan menjadi tempat proses pendaftaran pasangan calon,” jelas Ketua KPU Pacitan.
Setelah proses pendaftaran, pasangan calon dan partai pengusung diarahkan ke depan Kantor KPU Pacitan ruangan Media Center untuk melakukan konfrensi pers.
Selain membatasi ruang masuk ke dalam kantor, KPU Pacitan juga membatasi ruang masuk RPP tempat lokasi pendaftaran.
“Kami membatasi siapa-siapa yang bisa masuk dan mengakses di ruang pendaftaran karena mengingat lokasinya juga tidak terlalu besar,” tandasnya.
Namun demikian KPU Pacitan telah menyiapkan video live streaming yang dapat dilihat secara langsung proses pendaftaran pasangan calon di layar monitor yang ditempatkan didepan kantor KPU.
“Pembatasan untuk pengantar pasangan calon pada saat pendaftaran di KPU Pacitan juga adanya himbauan dari pihak keamanan,” pungkasnya.