Desa Candi Masuk Nominasi Desa Anti Korupsi Tingkat Provinsi

- Jurnalis

Kamis, 24 Oktober 2024 - 23:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Momen penilian desa anti korupsi di pendapa Desa Candi awal bulan Oktober kemarin. (Foto : Desa Candi).

Momen penilian desa anti korupsi di pendapa Desa Candi awal bulan Oktober kemarin. (Foto : Desa Candi).

LINTAS7.NET, PACITAN- Desa Candi, Kecamatan Pringkuku mengharumkan nama Kabupaten Pacitan di tingkat provinsi. Ini menyusul torehan Desa Candi sebagai salah satu nominasi lima besar Desa Anti Korupsi di Jawa Timur.

Capaian Desa Candi ini tak lepas dari upaya para pemangku kepentingan desa dalam melaksanakan tata kelola dan tata laksana pemerintahan sesuai peraturan. Mereka memiliki komitmen tinggi untuk mewujudkan pelayanan yang bersih, bebas dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme.

“Prinsipnya (desa anti korupsi) ini bagi kami bukanlah lomba, tetapi lebih kepada penilaian terhadap tata kelola dan tata laksana pemerintahan Desa Candi yang sudah berjalan. Penilaian dokumen administrasi pemerintahan dua tahun terakhir,” kata Sayuti, Kepala Desa Candi pada awak media.

Sebelum dinilai tingkat provinsi, Desa Candi lebih dulu dinobatkan sebagai peraih nilai tertinggi tingkat kabupaten. Adapun penilaian Desa Anti Korupsi ini meliputi lima komponen yakni, penguatan tata laksana, penguatan pengawasan, penguatan kualitas pelayanan, partisipasi masyakarat dan kearifan lokal.

“Tata laksana ini berupa kebijakan pemerintah desa yang dituangkan dalam berbagai bentuk peraturan di tingkat desa,” imbuh Sayuti.

Baca Juga :  Wilis Fun Trail Run, Event Lari Dengan Suguhan View Alam Gunung Wilis Nan Menawan 

Sementara, dalam pelaksanaan pemerintahan, penguatan pengawasan Desa Candi selalu melibatkan semua elemen masyarakat baik aparatur, lembaga desa, tokoh masyarakat, tokoh agama dan banyak pihak lainnya.

Pun, para pemangku kebijakan di tingkat kecamatan maupuan kabupaten dilibatkan dalam penyusunan, perencanaan, pelaksanaan serta evaluasi program kegiatan pemerintahan desa. Ini dilakukan semata demi terwujudnya pemerintahan desa yang transaparan dan akuntabel.

“Partisipasi seluruh elemen masyarakat, unsur pemerintah tingkat desa, kecamatan dan kabupaten penting untuk memastikan roda pemerintahan ini berjalan sesuai aturan semestinya,” ujar Amin Nurwignyo, Sekdes Candi.

Desa Candi juga mengedepankan keterbukaan informasi public dalam pelayanan kepada masyarakat. Sehingga seluruh warga desa maupun masyarkat umum dengan mudah mengakses beragam informasi tentang program pelayanan maupuan implementasi kebijakan pemerintah desa.

Informasi tentang pemerintahan desa juga disediakan melalui berbagai saluran informasi seperti papan reklame atau sarana media publikasi, media social hingga website pemerintah desa.

Baca Juga :  Event Serenade Langit Tembaga Tandai Hari Jadi Ponorogo ke-528

“Untuk kearifan lokal seluruh elemen masyarakat di desa kami, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, pemuda dan perempuan punya komitmen yang sama untuk menjauhkan diri dari praktik korupsi,” tambah

Sementara itu. pemerintah Kecamatan Pringkuku mengapresiasi capaian yang ditorehkan pemerintah Desa Candi. Prestasi itu diharapkan bisa memotivasi desa lain untuk menjadikan anti korupsi sebagai budaya.

“Selamat dan sukses untuk Desa Candi. Mudah-mudahan banyak desa yang termotivasi dan menjadikan budaya anti korupsi sebagai pondasi dalam pengabdian dan pelayanan kepada masyarakat,” kata Suwoto, Camat Pringkuku.

Berbekal program kebijakan dan dukungan penuh masyarakat, Desa Candi optimis meraih predikat desa anti korupsi di Jawa Timur. Desa Anti Korupsi merupakan bagian dari pogram pencegahan korupsi di tingkat desa yang diinisiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Jawa Timur. Melalui program ini, desa-desa di Jawa Timur menyadari pentingnya pemerintahan yang terbebas dari praktik rasuah. (red/adv).

Berita Terkait

PKD dan Dirosah Ula GP Ansor Pacitan Resmi Dibuka, Gus Hammam Luncurkan Buku Dalil Amaliyah Ahlussunnah Wal Jama’ah
KONI Pacitan Butuh Pemimpin Muda, Energik, dan Visioner,  Danur Suprapto Jawab Tantangan Itu
Desa Sukoharjo dan Telkomsel Hadirkan Program “Baktiku Negeriku” untuk Percepat Digitalisasi dan Pemberdayaan Desa  
STBM 5 Pilar, Langkah Nyata Sidoharjo Mewujudkan Kelurahan Sehat dan Mandiri
Kuasa Hukum Dani Santoso, Penjualan BBL Seharusnya Dikenai Sanksi Administratif Bukan Pidana
Sekolah Sunyi, Ruang Kelas Kosong, Dua SD di Pacitan Seperti Tak Berpenghuni
Sekolah Rakyat Pacitan Mulai MPLS, Fokus pada Karakter dan Keterampilan Hidup
Ronthek Pring Sedhapur Tulakan Bawa Pesan Hindari Keserakahan

Berita Terkait

Jumat, 25 Juli 2025 - 18:46 WIB

PKD dan Dirosah Ula GP Ansor Pacitan Resmi Dibuka, Gus Hammam Luncurkan Buku Dalil Amaliyah Ahlussunnah Wal Jama’ah

Minggu, 20 Juli 2025 - 11:19 WIB

KONI Pacitan Butuh Pemimpin Muda, Energik, dan Visioner,  Danur Suprapto Jawab Tantangan Itu

Kamis, 17 Juli 2025 - 12:40 WIB

Desa Sukoharjo dan Telkomsel Hadirkan Program “Baktiku Negeriku” untuk Percepat Digitalisasi dan Pemberdayaan Desa  

Kamis, 17 Juli 2025 - 10:08 WIB

STBM 5 Pilar, Langkah Nyata Sidoharjo Mewujudkan Kelurahan Sehat dan Mandiri

Rabu, 16 Juli 2025 - 17:19 WIB

Kuasa Hukum Dani Santoso, Penjualan BBL Seharusnya Dikenai Sanksi Administratif Bukan Pidana

Berita Terbaru