LINTAS7.NET, PACITAN- Desa Candi, Kecamatan Pringkuku mengharumkan nama Kabupaten Pacitan di tingkat provinsi. Ini menyusul torehan Desa Candi sebagai salah satu nominasi lima besar Desa Anti Korupsi di Jawa Timur.
Capaian Desa Candi ini tak lepas dari upaya para pemangku kepentingan desa dalam melaksanakan tata kelola dan tata laksana pemerintahan sesuai peraturan. Mereka memiliki komitmen tinggi untuk mewujudkan pelayanan yang bersih, bebas dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme.
“Prinsipnya (desa anti korupsi) ini bagi kami bukanlah lomba, tetapi lebih kepada penilaian terhadap tata kelola dan tata laksana pemerintahan Desa Candi yang sudah berjalan. Penilaian dokumen administrasi pemerintahan dua tahun terakhir,” kata Sayuti, Kepala Desa Candi pada awak media.
Sebelum dinilai tingkat provinsi, Desa Candi lebih dulu dinobatkan sebagai peraih nilai tertinggi tingkat kabupaten. Adapun penilaian Desa Anti Korupsi ini meliputi lima komponen yakni, penguatan tata laksana, penguatan pengawasan, penguatan kualitas pelayanan, partisipasi masyakarat dan kearifan lokal.
“Tata laksana ini berupa kebijakan pemerintah desa yang dituangkan dalam berbagai bentuk peraturan di tingkat desa,” imbuh Sayuti.
Sementara, dalam pelaksanaan pemerintahan, penguatan pengawasan Desa Candi selalu melibatkan semua elemen masyarakat baik aparatur, lembaga desa, tokoh masyarakat, tokoh agama dan banyak pihak lainnya.
Pun, para pemangku kebijakan di tingkat kecamatan maupuan kabupaten dilibatkan dalam penyusunan, perencanaan, pelaksanaan serta evaluasi program kegiatan pemerintahan desa. Ini dilakukan semata demi terwujudnya pemerintahan desa yang transaparan dan akuntabel.
“Partisipasi seluruh elemen masyarakat, unsur pemerintah tingkat desa, kecamatan dan kabupaten penting untuk memastikan roda pemerintahan ini berjalan sesuai aturan semestinya,” ujar Amin Nurwignyo, Sekdes Candi.
Desa Candi juga mengedepankan keterbukaan informasi public dalam pelayanan kepada masyarakat. Sehingga seluruh warga desa maupun masyarkat umum dengan mudah mengakses beragam informasi tentang program pelayanan maupuan implementasi kebijakan pemerintah desa.
Informasi tentang pemerintahan desa juga disediakan melalui berbagai saluran informasi seperti papan reklame atau sarana media publikasi, media social hingga website pemerintah desa.
“Untuk kearifan lokal seluruh elemen masyarakat di desa kami, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, pemuda dan perempuan punya komitmen yang sama untuk menjauhkan diri dari praktik korupsi,” tambah
Sementara itu. pemerintah Kecamatan Pringkuku mengapresiasi capaian yang ditorehkan pemerintah Desa Candi. Prestasi itu diharapkan bisa memotivasi desa lain untuk menjadikan anti korupsi sebagai budaya.
“Selamat dan sukses untuk Desa Candi. Mudah-mudahan banyak desa yang termotivasi dan menjadikan budaya anti korupsi sebagai pondasi dalam pengabdian dan pelayanan kepada masyarakat,” kata Suwoto, Camat Pringkuku.
Berbekal program kebijakan dan dukungan penuh masyarakat, Desa Candi optimis meraih predikat desa anti korupsi di Jawa Timur. Desa Anti Korupsi merupakan bagian dari pogram pencegahan korupsi di tingkat desa yang diinisiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Jawa Timur. Melalui program ini, desa-desa di Jawa Timur menyadari pentingnya pemerintahan yang terbebas dari praktik rasuah. (red/adv).