LINTAS7.NET, PACITAN – Dunia pendidikan di Kabupaten Pacitan kembali diguncang. Kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang oknum guru berinisial AD di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Pacitan, mencuat ke publik dan memicu keprihatinan berbagai pihak.
Kasus ini mulai menjadi perhatian setelah seorang wali murid bernama Ika melaporkan kejadian tersebut ke Dinas Pendidikan (Dindik) Pacitan pada Jumat (12/9/2025). Ika mengungkapkan bahwa anaknya mengalami perlakuan tidak menyenangkan yang diduga mengarah pada pelecehan seksual.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Dindik Pacitan segera mengambil langkah cepat. “Pada hari Rabu kami sudah memberikan Surat Perintah Tugas (SPT) kepada guru yang bersangkutan. Ia kami tugaskan sementara ke SMP Kebonagung,” ujar Rino Budi Santoso, Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan Dindik Pacitan, Jumat (19/9/2025).
Rino menjelaskan, pemindahan sementara ini bertujuan untuk meredam situasi di lingkungan SMPN 1 Pacitan agar tidak semakin memanas. Guru AD juga tidak diperbolehkan kembali mengajar di sekolah asal selama proses penanganan kasus berlangsung.
Menurut data yang diterima Dindik Pacitan, terdapat empat siswa yang menjadi korban, terdiri dari satu siswa perempuan dan tiga siswa laki-laki. Mereka melaporkan telah mengalami tindakan tidak menyenangkan yang dilakukan oleh guru AD.
“Bentuk perilaku yang dilaporkan mulai dari tindakan mencubit, candaan tidak pantas, hingga pemukulan ringan dengan penggaris,” jelas Rino. Ia juga menegaskan bahwa tidak ada unsur keterlibatan keluarga pejabat dalam kasus ini. “Kami luruskan, tidak ada anak anggota DPRD yang menjadi korban. Salah satu korban justru merupakan anak dari pegawai bank,” tambahnya.
Kasus ini semakin menjadi sorotan publik setelah momen perpisahan guru AD dengan para siswa terekam dalam sebuah video. Dalam video tersebut, sejumlah siswa tampak menangis saat mengetahui guru mereka akan dipindahkan. Video yang direkam oleh salah satu guru kemudian beredar luas di media sosial, memicu berbagai reaksi dari warganet.
Dindik Pacitan menyatakan akan terus mendalami laporan ini dengan serius dan profesional. Mereka juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk aparat penegak hukum, untuk memastikan kasus ini diusut tuntas.
“Apapun hasilnya nanti, kami ingin prosesnya berjalan transparan dan adil, baik untuk siswa, orang tua, maupun guru yang bersangkutan,” pungkas Rino.






