LINTAS7.NET, PACITAN -Desa Candi, Kecamatan Pringkuku, Pacitan naik kelas. Kini, Desa Candi didaulat sebagai salah satu desa antikorupsi dari perwakilan Jawa Timur yang mendapat penilaian langsung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Monitoring hasil penilaian perluasan desa antikorupsi oleh tim KPK dilaksanakan pada Selasa (29/10) siang. KPK menguji kebenaran penilaian desa antikorupsi yang sudah dilakukan di tingkat kabupaten dan provinsi.
“Kami (Desa Candi) berkomitmen untuk menjalankan pemerintahan yang bersih dari praktik korupsi. Apa yang sudah kami lakukan hari ini mendapat penilaian dari KPK,” kata Sayuti, Kepala Desa Candi.
Inspektur Inspektorat Pacitan, Mahmud mengatakan, Desa Candi telah memenuhi lima komponen desa antikorupsi. Meliputi, penguatan tata laksana, penguatan pengawasan, penguatan kualitas pelayanan, partisipasi masyarakat dan kearifan lokal.
“Hari ini Komisi Pemberantasan Korupsi mengadakan Uji Petik sekaligus monitoring kebenaran penilaian desa anti korupsi di Desa Candi ini. Disamping nanti ada satu desa di Bojonegoro dan satu desa di Tuban,” kata Mahmud di Desa Candi, Selasa, (29/10) siang.
Koordinator Program Desa Antikorupsi, Andhika Widiarto menyatakan secara umum Desa Candi telah memenuhi 5 indikator desa antikorupsi. Namun begitu, Tim Penilai memberikan 14 catatan rekomendasi untuk perbaikan tata kelola dan tata laksana pemerintahan Desa Candi.
Diantaranya terkait optimalisasi peran badan usaha milik desa (BUMDes), pembentukan peraturan desa dan surat edaran gratifikasi, serta tindak lanjut survey kepuasan publik atas pelayanan dan pengaduan masayarakat.
“Sejauh ini, indikator-indikator yang kami tetapkan sudah banyak dipenuhi. Namun, kami juga menyadari masih ada beberapa kekurangan, tetapi kami yakin ini bisa diperbaiki. Kami menekankan bahwa program (desa antikorupsi) ini bukanlah sebuah perlombaan, tetapi sebuah langkah nyata menuju Indonesia yang bebas dari korupsi,” kata Andhika, di Desa Candi.
Program desa antikorupsi ini bagian dari upaya pencegahan praktik korupsi, kolusi dan nepotisme yang diinisiasi oleh KPK. Target KPK adalah seluruh desa di Indonesia bisa terbebas dari praktik rasuah. Setidaknya pada tahun 2027-2028 nanti, ada satu desa di tiap kecamatan di seluruh Indonesia yang mengimplementasikan lima indikator desa antikorupsi dengan baik. (red/adv).