KPK Uji Desa Candi Sebagai Desa Antikorupsi Nasional

- Jurnalis

Selasa, 29 Oktober 2024 - 23:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proses monitoring hasil penilaian perluasan percontohan desa antikorupsi di Desa Candi, Pringkuku. (Foto : Lintas7.net).

Proses monitoring hasil penilaian perluasan percontohan desa antikorupsi di Desa Candi, Pringkuku. (Foto : Lintas7.net).

LINTAS7.NET, PACITAN -Desa Candi, Kecamatan Pringkuku, Pacitan naik kelas. Kini, Desa Candi didaulat sebagai salah satu desa antikorupsi dari perwakilan Jawa Timur yang mendapat penilaian langsung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Monitoring hasil penilaian perluasan desa antikorupsi oleh tim KPK dilaksanakan pada Selasa (29/10) siang. KPK menguji kebenaran penilaian desa antikorupsi yang sudah dilakukan di tingkat kabupaten dan provinsi.

“Kami (Desa Candi) berkomitmen untuk menjalankan pemerintahan yang bersih dari praktik korupsi. Apa yang sudah kami lakukan hari ini mendapat penilaian dari KPK,” kata Sayuti, Kepala Desa Candi.

Inspektur Inspektorat Pacitan, Mahmud mengatakan, Desa Candi telah memenuhi lima komponen desa antikorupsi. Meliputi, penguatan tata laksana, penguatan pengawasan, penguatan kualitas pelayanan, partisipasi masyarakat dan kearifan lokal.

Baca Juga :  Kekeringan Meluas, 176 Dusun di Pacitan Terdampak

“Hari ini Komisi Pemberantasan Korupsi mengadakan Uji Petik sekaligus monitoring kebenaran penilaian desa anti korupsi di Desa Candi ini. Disamping nanti ada satu desa di Bojonegoro dan satu desa di Tuban,” kata Mahmud di Desa Candi, Selasa, (29/10) siang.

Koordinator Program Desa Antikorupsi, Andhika Widiarto menyatakan secara umum Desa Candi telah memenuhi 5 indikator desa antikorupsi. Namun begitu, Tim Penilai memberikan 14 catatan rekomendasi untuk perbaikan tata kelola dan tata laksana pemerintahan Desa Candi.

Diantaranya terkait optimalisasi peran badan usaha milik desa (BUMDes), pembentukan peraturan desa dan surat edaran gratifikasi, serta tindak lanjut survey kepuasan publik atas pelayanan dan pengaduan masayarakat.

Baca Juga :  Pilkada Pacitan 2024 Bakal Seru, Sejumlah Partai Politik Dukung Rakhman Wijayanto Sebagai Bakal Calon Wakil Bupati

“Sejauh ini, indikator-indikator yang kami tetapkan sudah banyak dipenuhi. Namun, kami juga menyadari masih ada beberapa kekurangan, tetapi kami yakin ini bisa diperbaiki. Kami menekankan bahwa program (desa antikorupsi) ini bukanlah sebuah perlombaan, tetapi sebuah langkah nyata menuju Indonesia yang bebas dari korupsi,” kata Andhika, di Desa Candi.

Program desa antikorupsi ini bagian dari upaya pencegahan praktik korupsi, kolusi dan nepotisme yang diinisiasi oleh KPK. Target KPK adalah seluruh desa di Indonesia bisa terbebas dari praktik rasuah. Setidaknya pada tahun 2027-2028 nanti, ada satu desa di tiap kecamatan di seluruh Indonesia yang mengimplementasikan lima indikator desa antikorupsi dengan baik. (red/adv).

Berita Terkait

Dokter Warkim Sutarto Bakal Luncurkan Buku Autobiografi, Program “Pacitanku Sehat”, Website Resmi, dan E-Majalah
Atlet Angkat Besi Pacitan Luluk Diana Terima Bonus, Fokus Bidik Asian Games 2026
BKAD Pacitan Perkuat Kapasitas Hukum Kades dan BPD, Tekankan Tata Kelola Desa Berbasis Risiko
LSM-CSN Pacitan Siapkan Agen Perubahan, Pembekalan Anggota Fokus Lingkungan dan Pemberdayaan
Keep and Rockin di Pesisir Selatan! Aksi Kaka Slank Tanam Mangrove di Pacitan
Jawa Timur Miliki Mangrove Terluas di Pulau Jawa, Pacitan Jadi Salah Satu Penopang Utama
Berlangsung Meriah, Berikut Daftar Pemenang FFH Pacitan 2025
Pemutaran 60 Karya Peserta Festival Film Horor Pacitan 2025

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 16:08 WIB

Dokter Warkim Sutarto Bakal Luncurkan Buku Autobiografi, Program “Pacitanku Sehat”, Website Resmi, dan E-Majalah

Kamis, 8 Januari 2026 - 12:16 WIB

Atlet Angkat Besi Pacitan Luluk Diana Terima Bonus, Fokus Bidik Asian Games 2026

Senin, 29 Desember 2025 - 17:44 WIB

BKAD Pacitan Perkuat Kapasitas Hukum Kades dan BPD, Tekankan Tata Kelola Desa Berbasis Risiko

Senin, 22 Desember 2025 - 22:02 WIB

LSM-CSN Pacitan Siapkan Agen Perubahan, Pembekalan Anggota Fokus Lingkungan dan Pemberdayaan

Senin, 22 Desember 2025 - 19:11 WIB

Keep and Rockin di Pesisir Selatan! Aksi Kaka Slank Tanam Mangrove di Pacitan

Berita Terbaru