KPU Tetapkan Aji-Gagarin Pasangan Bupati Wakil Bupati Terpilih

- Jurnalis

Jumat, 22 Januari 2021 - 20:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS7.NET,PACITAN– Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pacitan resmi menetapkan pasangan calon terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pacitan tahun 2020. Penetapan paslon dilaksanakan melalui rapat pleno penetapan pasangan calon terpilih pada Jum’at (22/1) sore.

Indrata Nur Bayuaji dan Gagarin ditetapkan sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pacitan pilihan masyarakat pada 9 Desember tahun 2020. Pasangan ini memperoleh suara 226.741 suara. Kemudian paslon nomor 2, Yudi Sumbogo dan Isyah Ansori mendulang 76.070 suara.

“Hari ini KPU Pacitan menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pacitan tahun 2020. Berdasarkan Keputusan KPU Pacitan nomor 01/HK.04.2-Kpt/3501/KPU.Kab/I/2021, Indrata Nur Bayuaji dan Gagarin sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pacitan tahun 2020,” kata Ketua KPU Pacitan, Sulis Setyorini pada wartawan.

Baca Juga :  Gelar FGD, Polres Pacitan Ciptakan Kamtibmas Jelang Pemilu 2019

Penetapan paslon terpilih ini juga merujuk pada surat dari KPU RI nomor 60 yang menyatakan Kabupaten Pacitan tidak tercatat dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) di Mahkamah Konstitusi.

“Artinya setelah BRPK muncul dan tidak ada nama Kabupaten Pacitan di situ berarti tidak ada perselisihan hasil di Mahkamah Konstitusi sehingga hari ini kami menetapkan pasangan calon terpilih,” tegas Rini.

Baca Juga :  Ketua GP Ansor Konfirmasi 7 Pengurus Banser dan PAC Ansor Resmi Cuti

Hasil penetapan paslon terpilih ini selanjutnya diserahkan kepada DPRD untuk ditindaklanjuti pengusulan, pengesahan dan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Pacitan.

“Setelah tahapan ini, 1 kami akan sampaikan kepada DPRD tentang hasil penetapan Pasangan calon terpilih baik itu berita acara maupun keputusan kemudian akan ditindaklanjuti dengan pengusulan pengesahan dan pengangkatan bupati dan wakil bupati kepada Kemendagri melalui Gubernur,” jelasnya.

DPRD Pacitan punya waktu lima hari setelah menerima Keputusan KPU tentang penetapan pasangan calon terpilih untuk pengusulan pengesahan dan pengangkatan bupati dan wakil bupati hasil pilkada 2020. (IS).

Berita Terkait

Table Top Pacitan Tourism 2025 di Yogyakarta Catat Pencapaian Fantastis, 8510 Pack Wisata Terjual !
Pacitan, Tempat Ditemukannya Mata Panah Tertua, Kini Jadi Tuan Rumah Kejurprov Panahan Jatim
Dinas Kesehatan Pacitan Perketat Pengawasan untuk Cegah Kematian Bayi
Mayor Laut Aris Alfatah Resmi Jabat Danlanal Pacitan, Fokus Tingkatkan Ketahanan Pangan dan Sinergitas Wilayah Pesisir
Serunya Malam Minggu di Pacitan, Alun-alun Jadi Pusat Wisata dan Hiburan Keluarga  
Halal Bihalal ARPAC 2025, Hadirkan Semangat Kebersamaan dan Santunan Anak Yatim di Pacitan
Mengabdikan Diri di DPRD, Warkim Sutarto Bawa Harapan Baru untuk Kesehatan Pacitan  
Operasi Pekat Semeru 2025 Polres Pacitan Musnahkan Ratusan Botol Miras, Ciu dan Sabu

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 00:41 WIB

Table Top Pacitan Tourism 2025 di Yogyakarta Catat Pencapaian Fantastis, 8510 Pack Wisata Terjual !

Senin, 5 Mei 2025 - 14:25 WIB

Pacitan, Tempat Ditemukannya Mata Panah Tertua, Kini Jadi Tuan Rumah Kejurprov Panahan Jatim

Senin, 21 April 2025 - 08:38 WIB

Dinas Kesehatan Pacitan Perketat Pengawasan untuk Cegah Kematian Bayi

Rabu, 16 April 2025 - 12:05 WIB

Mayor Laut Aris Alfatah Resmi Jabat Danlanal Pacitan, Fokus Tingkatkan Ketahanan Pangan dan Sinergitas Wilayah Pesisir

Sabtu, 5 April 2025 - 19:38 WIB

Serunya Malam Minggu di Pacitan, Alun-alun Jadi Pusat Wisata dan Hiburan Keluarga  

Berita Terbaru