KPU Tetapkan Aji-Gagarin Pasangan Bupati Wakil Bupati Terpilih

- Jurnalis

Jumat, 22 Januari 2021 - 20:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS7.NET,PACITAN– Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pacitan resmi menetapkan pasangan calon terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pacitan tahun 2020. Penetapan paslon dilaksanakan melalui rapat pleno penetapan pasangan calon terpilih pada Jum’at (22/1) sore.

Indrata Nur Bayuaji dan Gagarin ditetapkan sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pacitan pilihan masyarakat pada 9 Desember tahun 2020. Pasangan ini memperoleh suara 226.741 suara. Kemudian paslon nomor 2, Yudi Sumbogo dan Isyah Ansori mendulang 76.070 suara.

“Hari ini KPU Pacitan menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pacitan tahun 2020. Berdasarkan Keputusan KPU Pacitan nomor 01/HK.04.2-Kpt/3501/KPU.Kab/I/2021, Indrata Nur Bayuaji dan Gagarin sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pacitan tahun 2020,” kata Ketua KPU Pacitan, Sulis Setyorini pada wartawan.

Baca Juga :  Jalan Tegalombo – Bandar Selesai Dikerjakan, Perekonomian Tambah Lancar

Penetapan paslon terpilih ini juga merujuk pada surat dari KPU RI nomor 60 yang menyatakan Kabupaten Pacitan tidak tercatat dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) di Mahkamah Konstitusi.

“Artinya setelah BRPK muncul dan tidak ada nama Kabupaten Pacitan di situ berarti tidak ada perselisihan hasil di Mahkamah Konstitusi sehingga hari ini kami menetapkan pasangan calon terpilih,” tegas Rini.

Baca Juga :  Gerilya Nusantara, AHY Naikkan Target Kemenangan Demokrat di Pilkada 2020

Hasil penetapan paslon terpilih ini selanjutnya diserahkan kepada DPRD untuk ditindaklanjuti pengusulan, pengesahan dan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Pacitan.

“Setelah tahapan ini, 1 kami akan sampaikan kepada DPRD tentang hasil penetapan Pasangan calon terpilih baik itu berita acara maupun keputusan kemudian akan ditindaklanjuti dengan pengusulan pengesahan dan pengangkatan bupati dan wakil bupati kepada Kemendagri melalui Gubernur,” jelasnya.

DPRD Pacitan punya waktu lima hari setelah menerima Keputusan KPU tentang penetapan pasangan calon terpilih untuk pengusulan pengesahan dan pengangkatan bupati dan wakil bupati hasil pilkada 2020. (IS).

Berita Terkait

Berlangsung Meriah, Berikut Daftar Pemenang FFH Pacitan 2025
Pemutaran 60 Karya Peserta Festival Film Horor Pacitan 2025
Workshop Keaktoran Film Horor Hadirkan Whani Darmawan dan Pritt Timothy
Malam Horor dan Mencekam di FFH 2025 Pacitan
Kasus Viral Mbah Tarman Terungkap, Polres Pacitan Beberkan Fakta Lengkap Pemalsuan Dokumen Cek Rp 3 Miliar
Dinkes Pacitan Turunkan Dokter Spesialis ke Puskesmas, Fokus Tangani Gizi Buruk dan Risiko Kehamilan
Danur Suprapto Gagal Lolos Penjaringan Ketua KONI Pacitan 2025–2029, Tetap Ajak Junjung Tinggi Sportivitas
Goed President Hotel Pacitan, Simbol Penghormatan dan Lokomotif Pariwisata Baru

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 20:38 WIB

Berlangsung Meriah, Berikut Daftar Pemenang FFH Pacitan 2025

Minggu, 14 Desember 2025 - 15:42 WIB

Pemutaran 60 Karya Peserta Festival Film Horor Pacitan 2025

Sabtu, 13 Desember 2025 - 21:16 WIB

Workshop Keaktoran Film Horor Hadirkan Whani Darmawan dan Pritt Timothy

Jumat, 12 Desember 2025 - 18:16 WIB

Malam Horor dan Mencekam di FFH 2025 Pacitan

Rabu, 10 Desember 2025 - 14:18 WIB

Kasus Viral Mbah Tarman Terungkap, Polres Pacitan Beberkan Fakta Lengkap Pemalsuan Dokumen Cek Rp 3 Miliar

Berita Terbaru

Pemutaran 60 film horor karya peserta festival. (Foto:Lintas7.net).

Headline

Pemutaran 60 Karya Peserta Festival Film Horor Pacitan 2025

Minggu, 14 Des 2025 - 15:42 WIB

Headline

Malam Horor dan Mencekam di FFH 2025 Pacitan

Jumat, 12 Des 2025 - 18:16 WIB