Libur Tahun Baru, Seluruh Tempat Wisata di Ngawi Tutup Total

- Jurnalis

Rabu, 30 Desember 2020 - 07:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS7.NET, NGAWI – Mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 selama libur tahun baru 2021, Bupati Ngawi mengeluarkan peringatan keras dengan menerbitkan surat edaran (SE) tertanggal 29 Desember 2020. Dalam surat edaran yang diteken Bupati Ngawi Budi Sulistyono ditegaskan selama empat hari seluruh tempat wisata di daerahnya tutup total.

Penutupan total tersebut dimulai 31 Desember 2020 sampai dengan 3 Januari 2021. Peringatan keras ini juga berlaku pada tempat hiburan lainnya seperti cafe dan karaoke. Selain itu kawasan alun-alun maupun tempat kongkow di Jalan Yos Sudarso selama tiga hari mulai 31 Desember 2020 hingga 2 Januari 2021 dilarang ada aktivitas, khususnya para pedagang dilarang berjualan mulai pukul 16.00-24.00 WIB.

Baca Juga :  Workshop Keaktoran Film Horor Hadirkan Whani Darmawan dan Pritt Timothy

“Sesuai dengan evaluasi juga mendasar lonjakan kasus Covid-19 maka semua tempat wisata di Ngawi dilarang operasi selama empat hari sesuai waktu yang ditentukan,” terang Bupati Ngawi Budi Sulistyono, Selasa, (29/12/2020).

Tandasnya, larangan keras lainnya juga berlaku pada malam pergantian tahun baru. Semua warga masyarakat dilarang melakukan aktivitas dan atau mengadakan acara perayaan yang sekiranya memancing kerumunan massa.

Untuk itu, Kanang, sapaan akrab Bupati Ngawi, meminta Satgas Covid-19 dari tingkatan kabupaten sampai ke desa dan kelurahan untuk mengoptimalkan tugas serta fungsinya.

“Kita minta TNI demikian juga Polri mengawal surat edaran itu. Jangan sampai ada masyarakat atau pihak tertentu yang melanggar. Itu semua dilakukan demi keselamatan jangan sampai terpapar Covid-19,” tegas Kanang.

Baca Juga :  Cemas Tak Dapat Kesempatan PPPK, Guru TK dan GTY Sambat Kewakil Rakyat.

Terpisah, Totok Sugiarto Kabid Pariwisata Dispora Ngawi membenarkan terkait penutupan sementara selama libur tahun baru. Pihaknya sudah menindaklanjuti SE Bupati Ngawi dengan mendistribusikan ke semua pengelola tempat wisata. Apapun alasannya kepada pihak manajemen atau pengelola tempat hiburan untuk mentaati aturan yang berlaku.

“Di Ngawi ada 29 titik lokasi wisata semuanya tutup empat hari selama libur tahun baru. Saat ini kita sudah berkoordinasi dengan mereka untuk mentaati SE Bupati Ngawi. Jika melanggar pastinya ada sangsi keras,” kata Totok Sugiarto. (pr/red)

Berita Terkait

Edwin Aji Pimpin PWI Pacitan, Bawa Energi dan Gagasan Anak Muda
SPPG Pacitan Jadi Percontohan Jawa Timur, Seluruh Relawan Sudah Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
Dinkes Pacitan Perkuat Layanan Ibu dan Anak, Gandeng Dokter Spesialis
Demokrat Luncurkan Gerakan Langit Biru Indonesia Asri, Targetkan 666 Aksi Sosial-Lingkungan hingga Akhir Agustus
Berdiskusi dengan Ketua PWI Jatim, Kepala Bakorwil Malang Ajak Perkuat Narasi Pengembangan Potensi Selatan Jatim Menuju Malang Megapolitan
Keaktifan JKN Pacitan Tembus 74 Persen, BPJS Kesehatan Pacu Perburuan 21 Ribu Peserta
Setelah Tiga Dekade Bersengketa, BPN Pacitan Ungkap Hasil Pemetaan Ulang Kawasan Goa Gong
Citra Margaretha Kecewa Rumahnya Digeledah KPK: Saya Sudah Dijadwalkan Diperiksa

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 11:50 WIB

Edwin Aji Pimpin PWI Pacitan, Bawa Energi dan Gagasan Anak Muda

Jumat, 28 Agustus 2026 - 07:35 WIB

SPPG Pacitan Jadi Percontohan Jawa Timur, Seluruh Relawan Sudah Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 21:59 WIB

Dinkes Pacitan Perkuat Layanan Ibu dan Anak, Gandeng Dokter Spesialis

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:36 WIB

Demokrat Luncurkan Gerakan Langit Biru Indonesia Asri, Targetkan 666 Aksi Sosial-Lingkungan hingga Akhir Agustus

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:33 WIB

Keaktifan JKN Pacitan Tembus 74 Persen, BPJS Kesehatan Pacu Perburuan 21 Ribu Peserta

Berita Terbaru