Libur Tahun Baru, Seluruh Tempat Wisata di Ngawi Tutup Total

- Jurnalis

Rabu, 30 Desember 2020 - 07:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS7.NET, NGAWI – Mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 selama libur tahun baru 2021, Bupati Ngawi mengeluarkan peringatan keras dengan menerbitkan surat edaran (SE) tertanggal 29 Desember 2020. Dalam surat edaran yang diteken Bupati Ngawi Budi Sulistyono ditegaskan selama empat hari seluruh tempat wisata di daerahnya tutup total.

Penutupan total tersebut dimulai 31 Desember 2020 sampai dengan 3 Januari 2021. Peringatan keras ini juga berlaku pada tempat hiburan lainnya seperti cafe dan karaoke. Selain itu kawasan alun-alun maupun tempat kongkow di Jalan Yos Sudarso selama tiga hari mulai 31 Desember 2020 hingga 2 Januari 2021 dilarang ada aktivitas, khususnya para pedagang dilarang berjualan mulai pukul 16.00-24.00 WIB.

Baca Juga :  Gagarin Merapat ke Demokrat! NasDem Evaluasi Rekomendasi

“Sesuai dengan evaluasi juga mendasar lonjakan kasus Covid-19 maka semua tempat wisata di Ngawi dilarang operasi selama empat hari sesuai waktu yang ditentukan,” terang Bupati Ngawi Budi Sulistyono, Selasa, (29/12/2020).

Tandasnya, larangan keras lainnya juga berlaku pada malam pergantian tahun baru. Semua warga masyarakat dilarang melakukan aktivitas dan atau mengadakan acara perayaan yang sekiranya memancing kerumunan massa.

Untuk itu, Kanang, sapaan akrab Bupati Ngawi, meminta Satgas Covid-19 dari tingkatan kabupaten sampai ke desa dan kelurahan untuk mengoptimalkan tugas serta fungsinya.

“Kita minta TNI demikian juga Polri mengawal surat edaran itu. Jangan sampai ada masyarakat atau pihak tertentu yang melanggar. Itu semua dilakukan demi keselamatan jangan sampai terpapar Covid-19,” tegas Kanang.

Baca Juga :  2 Jembatan Putus Diterjang Banjir, Akses Waduk Tukul Tertutup Material Batu

Terpisah, Totok Sugiarto Kabid Pariwisata Dispora Ngawi membenarkan terkait penutupan sementara selama libur tahun baru. Pihaknya sudah menindaklanjuti SE Bupati Ngawi dengan mendistribusikan ke semua pengelola tempat wisata. Apapun alasannya kepada pihak manajemen atau pengelola tempat hiburan untuk mentaati aturan yang berlaku.

“Di Ngawi ada 29 titik lokasi wisata semuanya tutup empat hari selama libur tahun baru. Saat ini kita sudah berkoordinasi dengan mereka untuk mentaati SE Bupati Ngawi. Jika melanggar pastinya ada sangsi keras,” kata Totok Sugiarto. (pr/red)

Berita Terkait

Jalan Rusak di Purworejo Kecamatan Kota Pacitan, Menunggu Korban Jatuh Baru Diperbaiki?
Table Top Pacitan Tourism 2025 di Yogyakarta Catat Pencapaian Fantastis, 8510 Pack Wisata Terjual !
Pacitan, Tempat Ditemukannya Mata Panah Tertua, Kini Jadi Tuan Rumah Kejurprov Panahan Jatim
Dinas Kesehatan Pacitan Perketat Pengawasan untuk Cegah Kematian Bayi
Mayor Laut Aris Alfatah Resmi Jabat Danlanal Pacitan, Fokus Tingkatkan Ketahanan Pangan dan Sinergitas Wilayah Pesisir
Serunya Malam Minggu di Pacitan, Alun-alun Jadi Pusat Wisata dan Hiburan Keluarga  
Halal Bihalal ARPAC 2025, Hadirkan Semangat Kebersamaan dan Santunan Anak Yatim di Pacitan
Kedepankan Profesionalitas dan Kualitas, RSU Medical Mandiri Pacitan Kian Dipercaya Masyarakat

Berita Terkait

Jumat, 23 Mei 2025 - 13:31 WIB

Jalan Rusak di Purworejo Kecamatan Kota Pacitan, Menunggu Korban Jatuh Baru Diperbaiki?

Jumat, 9 Mei 2025 - 00:41 WIB

Table Top Pacitan Tourism 2025 di Yogyakarta Catat Pencapaian Fantastis, 8510 Pack Wisata Terjual !

Senin, 5 Mei 2025 - 14:25 WIB

Pacitan, Tempat Ditemukannya Mata Panah Tertua, Kini Jadi Tuan Rumah Kejurprov Panahan Jatim

Senin, 21 April 2025 - 08:38 WIB

Dinas Kesehatan Pacitan Perketat Pengawasan untuk Cegah Kematian Bayi

Rabu, 16 April 2025 - 12:05 WIB

Mayor Laut Aris Alfatah Resmi Jabat Danlanal Pacitan, Fokus Tingkatkan Ketahanan Pangan dan Sinergitas Wilayah Pesisir

Berita Terbaru