NGAWI- Bukan hanya para koruptor saja yang bisa kena operasi tangkap tangan(OTT), malingpun juga bisa di OTT,seperti pelaku pencurian disertai pemberatan (curat) di salah satu warung kopi di Dusun jetis, Desza Jaten,Kecamatan Jogorogo, Ngawi.
Polisi Polsek Jogorogo, berhasil menangkap tangan(OTT), seorang berinisial WAR(laki),umur 24 tahun,warga dusun Temurejo,Desa kedunggudel,Kecamatan Widodaren Ngawi,sesaat setelah korban,pemilik warung melaporkan kejadian Curat ke polsek setempat.
Kapolsek Jogorogo AKP Budi Cahyono mengatakan, penangkapan terhadap terduga pelaku curat setelah mendapat laporan langsung dari si pemilik warung kopi. Pada Jum’at kemarin, (01/02/2019), sekitar pukul 18.30 WIB,Isturiyo si pemilik warung mencurigai gelagat kurang baik terhadap WAR yang duduk diatas jembatan tidak jauh dari warungnya.
“Ketika curiga lantas mengecek kondisi warungnya. Ternyata sudah dibobol melalui pintu,” terang Kapolsek Jogorogo AKP Budi Cahyono, Sabtu, (02/02/2019).
Dari peristiwa curat tersebut terduga pelaku berhasil membawa kabur tiga tabung gas LPJ 3 kilogram. Hingga berita ini diturunkan WAR masih diperiksa petugas Unit Reskrim Polsek Jogorogo. Kabarnya, usai pemeriksaan si maling cap teri tersebut bakal dititipkan ke sel Polres Ngawi. (pr/mk)