LINTAS7.NET,PACITAN- Upaya mempolitisasi Organisasi Nahdlatul Ulama untuk kepentingan politik pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pacitan menuai reaksi dari Badan Otonom NU di Pacitan. Adalah Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda (GP) Ansor yang memiliki pandangan berbeda menyikapi perkembangan dinamika politik kekinian.
Ketua Pimpinan Cabang GP Ansor Pacitan, Muhammad Munaji, mengatakan bukan tugas organisasi di bawah naungan NU untuk memenangkan salah satu kandidat di Pilkada Pacitan. Karena menurutnya, peranan Badan Otonom NU lebih pada politik kebangsaan mengawal proses demokrasi berjalan sesuai aturan. Dia, tak sepakat dengan gerakan politisasi para tokoh agama untuk kepentingan politik sepihak.
“Secara organisasi sikap GP Ansor sangat jelas bahwa tidak mendukung salah satu pasangan calon. Karena tugas Ansor berperan aktif dalam politik kebangsaan. Kader Ansor secara personal diperbolehkan berpolitik tapi harus santun dan tidak mempolitisasi tokoh-tokoh khusunya kyai. Karena Kyai merupakan penengah atas permasalahan umat,” ujar Munaji, pada awak media Jum’at (9/10) malam.
Pandangan serupa diungkap, Komandan Barisan Ansor Serbaguna (Banser), Imam Syarifuddin. Menurut Imam, NU maupun Badan Otonom Ansor berprinsip pada politik kebangsaan sehingga tidak berada pada jalur politik praktis untuk mengarahkan dukungan pada salah satu kontestan. Mengawal proses Pemilukada berjalan jujur dan adil, tegasnya, lebih utama.
“Jadi benar domain Ansor itu bukan politik praktis tapi politik kebangsaan. Kami memiliki tugas yang lebih besar dan penting untuk menjaga kerukunan, menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia dan tentunya Pancasila. Sehingga posisi kami dalam percaturan politik itu lebih tepatnya menjadi penengah,” tandas Imam.
Sikap GP Ansor Pacitan ini sejalan dengan Makhlumat Pengurus Wilayah NU Jawa Timur tentang Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2020 yang diterbitkan pada 7 September lalu. PWNU Jatim melarang penggunaan pelbagai Atribut NU, penggunaan sarana prasarana NU untuk berpolitik praktis.
Lain itu, Pengurus NU dan Pimpinan Perangkat Organisasinya diharuskan cuti, jika menjadi Juru Kampanye maupun mengikuti kegiatan kampanye salah satu peserta. Intruksi itu untuk menjaga tegaknya khittah NU, komitmen identitas, serta jati diri NU sebagai jam’iyyah diniyah ijtima’iyyah (organisasi keagamaan dan kemasyarakatan).