Miris, Di Tengah Pandemi Angka Nikah Dini Capai 349 Kasus

- Jurnalis

Kamis, 3 Desember 2020 - 09:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS7.NET, PACITAN-Angka nikah dini di Pacitan meroket.Data pengadilan agama setempat menyebut, jumlah dispensasi nikah dini tahun 2019 sebanyak 157 kasus. Sedangkan tahun 2020 jumlahnya meningkat mencapai 349 kasus. Ironis, Di tengah pandemi covid-19, dimana anak usia pelajar harusnya belajar di rumah, namun kasus nikah dini melonjak.”Kami sempat kritik itu kepada pemerintah daerah, masa jawabanya karena ada perubahan regulasi tentang batasan umur.Menurut kami itu tidak logis”.Ungkap anggota komisi II DPRD Pacitan, Ririn Subianti.
Angka nikah dini yang disumbang oleh kalangan remaja usia sekolah memunculkan banyak dinamika. Ririn mengakui, Selain faktor ekonomi yang mendorong orang tua menikahkan anaknya, nikah dini juga di picu akibat hubungan intim di luar nikah yang di lakukan oknum remaja usia sekolah. Ujung ujungnya oknum remaja putri hamil di luar pernikahan.Orang tuapun tak punya pilihan lain selain menikahkan anaknya.
Ia menilai, pengawasan anak usia sekolah di Pacitan masih terabaikan. Terlebih dengan perkembangan teknologi, yang di nilai berkorelasi dengan kenakalan remaja.”Miris sekali jika di biarkan generasi muda Pacitan yang jadi korbanya.”Imbuh Ririn.
Ririn mendesak adanya kordinasi lintas sektor antara dinas Pengendalian Penduduk Keluarga berencana & Perlindungan Perempuan dan Anak dengan Dinas Pendidikan setempat dalam rangka menekan angka pernikahan dini.Pembinaan preventif untuk mencegah remaja terjerumus kedalam pergaulan yang salah.” Peran keluarga dan lingkungan sangat penting.Ini dampaknya luas dan kompleks.”Pungkas Ririn. (AP)

Baca Juga :  Penerima Manfaat BLT DBHCHT Pacitan di Tahun 2024 Meningkat

Berita Terkait

Satpol PP Pacitan Bersama Tim Gabungan Berhasil Temukan Rokok Tanpa Pita Cukai Resmi Di Kecamatan Sudimoro
DBHCHT 2026 Cair, Pemkab Pacitan Alokasikan Rp8,5 Miliar untuk RSUD dr. Darsono
Satpol PP Sita Ribuan Batang Tanpa Pita Cukai di Bandar
PLN Nusantara Power Pacitan Ajak Masyarakat Jaga Laut Lewat Pelepasan Tukik dan Bersih Pantai
Tambang Pasir Ditutup Polisi, Warga Pacitan Harap Ada Jalan Tengah
Kecamatan Pacitan Juara Umum Porseni SD-SMP Pacitan 2026, Raih 53 Medali
Miris! Oknum Guru SD di Tulakan Diduga Rayu Remaja Difabel Lewat Chat Mesum
Setelah Tiga Dekade Bersengketa, BPN Pacitan Ungkap Hasil Pemetaan Ulang Kawasan Goa Gong

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:12 WIB

Satpol PP Pacitan Bersama Tim Gabungan Berhasil Temukan Rokok Tanpa Pita Cukai Resmi Di Kecamatan Sudimoro

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:06 WIB

DBHCHT 2026 Cair, Pemkab Pacitan Alokasikan Rp8,5 Miliar untuk RSUD dr. Darsono

Jumat, 19 Juni 2026 - 07:58 WIB

Satpol PP Sita Ribuan Batang Tanpa Pita Cukai di Bandar

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:16 WIB

PLN Nusantara Power Pacitan Ajak Masyarakat Jaga Laut Lewat Pelepasan Tukik dan Bersih Pantai

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:08 WIB

Tambang Pasir Ditutup Polisi, Warga Pacitan Harap Ada Jalan Tengah

Berita Terbaru

Daerah

Satpol PP Sita Ribuan Batang Tanpa Pita Cukai di Bandar

Jumat, 19 Jun 2026 - 07:58 WIB