Paspampres Gadungan Disikat Petugas Gabungan Di Hotel Ngawi

- Jurnalis

Jumat, 4 Januari 2019 - 11:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NGAWI – Petualangan DA pria 24 tahun asal Dusun Kiplung, Desa Ngrandu, Kecamatan Geyer, Grobogan, Jawa Tengah berakhir sudah ditangan petugas gabungan baik TNI maupun kepolisian. Pria bertubuh bongsor yang keseharianya sebagai kuli proyek tersebut disergap petugas gabungan Sub Denpon V/1-2 Ngawi, Intel Kodim 0805 Ngawi plus Subnit 2 Satreskrim Polres Ngawi dikamar 08 Hotel SAA Nuansa Ngawi sekitar pukul 12.00 WIB, Kamis,(03/01/2019).

“Kita hanya memback up petugas Satreskrim Polres Klaten proses penangkapan ini. Sepenuhnya tersangka langsung ditangani mereka,” terang salah satu petugas.

Dari penelusuran yang ada, DA disikat petugas lantaran melakukan tindak penipuan sepeda motor milik warga Klaten, Jawa Tengah. Untuk memuluskan aksinya DA mengaku anggota Paspampres untuk meyakinkan mangsanya. Kejadian itu berawal laporan Fitri Wuryanti perempuan 32 tahun asal Desa Gesikan, Kecamatan Gantiwarno, Klaten ke Polres Klaten pada Selasa 01 Januari 2019 lalu.

Baca Juga :  Kecelakaan di Tol, Kernet Truk JNE Tewas

Dimana sesuai keterangan korban sehari sebelumnya pada Senin 31 Desember 2018 mendapatkan pesan via whatsaap dari DA untuk meminjam sepeda motornya jenis Honda Vario. Alasan DA, sepeda motor yang dipinjam dari Fitri Wuryanti dipergunakan untuk mengurus pekerjaan yang ada di Boyolali. Parahnya sesuai keterangan yang tertulis dalam keterangan Fitri, DA sempat mengancam akan menembak korban jika tidak menyerahkan sepeda motornya.

Baca Juga :  Laka Lantas. Bus Tabrak Kakek, Meninggal di Tempat

Tidak mau resiko sekitar pukul 10.00 WIB pada Senin 31 Desember 2018 terpaksa Fitri Wuryanti menyerahkan sepeda motor miliknya ke DA yang lagi menunggu di Hotel Srikandi masuk kawasan By Pass Tegalyoso Klaten. Kemudian satu hari kemudian rupanya motor satu-satunya milik korban tidak diserahkan oleh DA. Setiap kali ditelepon Fitri jawaban DA selalu berkelit dengan berbagai alasan. Merasa menjadi korban penipuan membuat Fitri melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Klaten. (pr)

Berita Terkait

Berdiskusi dengan Ketua PWI Jatim, Kepala Bakorwil Malang Ajak Perkuat Narasi Pengembangan Potensi Selatan Jatim Menuju Malang Megapolitan
Keaktifan JKN Pacitan Tembus 74 Persen, BPJS Kesehatan Pacu Perburuan 21 Ribu Peserta
RSUD dr Darsono Pacitan Kantongi Rp8 Miliar DBHCHT 2026, Gedung Rawat Jalan Tahap III Ditarget Rampung Tahun Ini
Tak Ingin Salah Sasaran, Dinsos Pacitan Libatkan Desa dan OPD dalam Pendataan BLT DBHCHT 2026
DBHCHT Pacitan 2026 Bantu Kesejahteraan Buruh Tani Tembakau, Bariyanto Tetap Produktif di Usia Senja
DBHCHT 2026: Pemkab Pacitan Alokasikan Rp700 Juta untuk Pelatihan Petani dan Buruh Tembakau
Pacitan Targetkan Perluasan Tembakau 513 Hektare, Ratusan Kelompok Tani Dapat Bantuan DBHCHT
Satpol PP Pacitan Bersama Tim Gabungan Berhasil Temukan Rokok Tanpa Pita Cukai Resmi Di Kecamatan Sudimoro

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:33 WIB

Berdiskusi dengan Ketua PWI Jatim, Kepala Bakorwil Malang Ajak Perkuat Narasi Pengembangan Potensi Selatan Jatim Menuju Malang Megapolitan

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:33 WIB

Keaktifan JKN Pacitan Tembus 74 Persen, BPJS Kesehatan Pacu Perburuan 21 Ribu Peserta

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:35 WIB

RSUD dr Darsono Pacitan Kantongi Rp8 Miliar DBHCHT 2026, Gedung Rawat Jalan Tahap III Ditarget Rampung Tahun Ini

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:51 WIB

Tak Ingin Salah Sasaran, Dinsos Pacitan Libatkan Desa dan OPD dalam Pendataan BLT DBHCHT 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 23:18 WIB

DBHCHT 2026: Pemkab Pacitan Alokasikan Rp700 Juta untuk Pelatihan Petani dan Buruh Tembakau

Berita Terbaru