Menu

Mode Gelap
Kemenag Kota Madiun Disorot LSM Garis PAKEM Mandiri Terkait TPG Non PNS Tahun 2018 dan Dugaan Pungli Musrenbang, Lima Sektor Jadi Prioritas RKPD Kabupaten Madiun 2024 Teken Finacial Close Proyek KPBU APJ, Bupati Madiun Ingin Kebijakan Bermanfaat Untuk Masyarakat  Mobil Masuk Jurang, Sopir dan Mantan Kades Dadapan Tewas Pertimbangan Masa Depan, Kasus Pencurian Karburator di Mapolres Madiun Sepakat Selesai dengan Diversi 

Headline · 20 Jan 2020 20:14 WIB ·

Pemkab Madiun Raih Penghargaan Level 3 SPIP


 Pemkab Madiun Raih Penghargaan Level 3 SPIP Perbesar

LINTAS7.NET – Pemerintah Kabupaten Madiun kembali menorehkan prestasi. Yang terbaru, Pemkab Madiun sukses mencapai Maturitas Level 3 dalam penerapan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP).

Prestasi ini tidak diraih dengan instan. Tetapi setelah melewati sejumlah penilaian atau Quality Assurace (QA) dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI.

Penghargaan diserahkan oleh Plt Deputi Bidang Pengawasan Instansi Pemerintahan Bidang perekonomian dan Kemaritiman Didik Krisdiyanto kepada Wakil Bupati (Wabup) Madiun Hari Wuryanto, di gedung Grahadi Surabaya, Senin (20/01/2019).

Wabup Hari Wuryanto mengucapkan terimakasih kepada tim BPKP RI yang telah memberikan arahan serta Bimbingan dan mempercaya Kabupaten Madiun atas diterimanya penghargaan SPIP level 3 ini.

Menurut Wabup, prestasi ini merupakan kerja keras semua OPD, khususnya tim SPIP inspektorat Pemerintah Kabupaten Madiun yang telah bekerja keras memenuhi permintaan data dari BPKP.

“Sehingga kita berhasil meraih Maturitas Level 3,” ujar Mas Hari, sapaan akrabnya.

Kedepannya, Mas Hari berharap kepada seluruh OPD untuk meningkatkan prestasi kinerjanya menuju Maturitas level 4.

“Kepada seluruh OPD saya minta untuk terus semangat meningkatkan kinerja dan kebersamaannya untuk menuju SPIP level 4,” ungkapnya.

Sementara, Basito Inspektor Pemkab Madiun menambahkan, ada 5 unsur Penilaian SPIP yang harus dipenuhi. Di antaranya : Kegiatan Lingkungan Pengendalian, Kegiatan Penilaian Risiko, Kegiatan Pengendalian, Kegiatan Informasi dan Komunikasi dan Kegiatan Pemantauan.

“Dari 5 unsur sub unsur tersebut harus diterapkan secara optimal oleh seluruh OPD,” terangnya. (ant)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Kemenag Kota Madiun Disorot LSM Garis PAKEM Mandiri Terkait TPG Non PNS Tahun 2018 dan Dugaan Pungli

22 Maret 2023 - 09:45 WIB

Musrenbang, Lima Sektor Jadi Prioritas RKPD Kabupaten Madiun 2024

21 Maret 2023 - 14:39 WIB

Teken Finacial Close Proyek KPBU APJ, Bupati Madiun Ingin Kebijakan Bermanfaat Untuk Masyarakat 

18 Maret 2023 - 09:44 WIB

2 Hari Hilang, Warga Kembang Ditemukan Meninggal

10 Maret 2023 - 22:05 WIB

Bupati Ponorogo Siapkan Lahan Relokasi Korban Tanah Gerak Sawoo

7 Maret 2023 - 21:27 WIB

Bupati Sugiri dan Khofifah Panen Jagung Reog 234 di Babadan

6 Maret 2023 - 20:49 WIB

Trending di Headline