LINTAS7.NET, PACITAN-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan resmi menetapkan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pacitan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Pengundian nomor urut ini berlangsung dalam rapat pleno terbuka yang digelar pada Senin, 23 September 2024.
Ketua KPU Kabupaten Pacitan, Aswika Budhi Arfandy, membacakan berita acara pleno No. 152/PK.01-BA/3501/2024 tanggal 23 September 2024 tentang Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pacitan Tahun 2024.
Acara tersebut diadakan sesuai dengan Peraturan KPU No. 08 Tahun 2024 tentang pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.
Berikut Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pacitan Nomor 842 tahun 2024 Tentang Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pacitan 2024.
Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pacitan 2024, Nomor Urut 1 Calon Bupati Ronny Wahyono S.I.P. dan Calon Wakil Bupati Kol Ckm (Purn) Wahyu Saptono Hadi, M.K.M dengan Partai Pengusul, yaitu PKS, Nasdem, dan PPP.
Untuk Nomor Urut 2 Calon Bupati Indrata Nur Bayuaji, S.S. dan Calon Wakil Bupati Gagarin Sumrambah, S. Sos., M.HP. dengan Partai Pengusul Demokrat, Golkar, PKB, Gerindra, PDIP, PAN, Hanura.
Selanjutnya dilakukan penandatanganan berita acara oleh para komisioner KPU, disaksikan oleh Bawaslu Pacitan. Dalam kesempatan itu di gelar deklarasi damai oleh masing-masing pasangan.
Selengkapnya Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pacitan tentang Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pacitan tahun 2024 dapat diunduh melalui link: https://s.id/nomorurutpacitan