Pengundian Nomor Urut, Paslon Dilarang Bawa Pendukung

- Jurnalis

Kamis, 24 September 2020 - 11:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS7.NET,PACITAN– Tatanan kehidupan baru bakal diterapkan secara ketat dalam tahapan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Lanjutan tahun 2020. Pun demikian pada Pemilihan Bupati Wakil Bupati Pacitan. Tahapan yang mulai terasa baru adalah Rapat Pleno Pengundian dan Pengumuman Nomor Urut Pasangan Calon Bupati Wakil Bupati Pacitan. 

Tahapan yang dilaksanakan pada Kamis, (24/9) siang nanti hanya boleh dihadiri oleh Pasangan Calon Bupati Wakil Bupati dan satu orang penghubung. Sedangkan para pendukung masing-masing paslon tidak diperbolehkan masuk ke lokasi acara. 

Panitia menyiapkan lokasi bagi para pendukung paslon di luar tempat kegiatan. Itu pun jumlah massanya juga dibatasi. Paslon juga dilarang mengerahkan massa pendukung ke lokasi penyelenggaraan tahapan pengundian dan pengumuman nomor urut paslon. 

Baca Juga :  Lagi, Polres Madiun Raih Penghargaan Predikat Pelayanan Publik Kategori Sangat Baik

Lain peserta, pembatasan juga diberlakukan bagi penyelenggara pemilihan. KPU Pacitan masih tetap diperbolehkan 5 orang, sedangkan Badan Pengawas Pemilu hanya di perbolehkan perwakilan sebanyak dua orang saja. 

Pembatasan ketat ini merupakan implementasi Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2020 yang resmi diterbitkan pada 23 September kemarin. Sulis Setyorini, Ketua KPU Pacitan menghimbau kepada masyarakat untuk tidak datang ke lokasi acara dan menyaksikan proses tahapan melalui siaran langsung televisi lokal dan jaringan sosial media. 

Baca Juga :  767 ASN Terima SK Kenaikan Pangkat

“Kami berharap agar aturan dan prosedur kesehatan ini dipatuhi oleh semua pihak. KPU juga menghimbau kepada masyarakat untuk menyaksikan proses tahapan pengundian dan pengumuman nomor urut paslon melalui siaran langsung televisi lokal dan juga jaringan media sosial resmi KPU,” tegas Rini.

Lain pembatasan, PKPU baru itu juga mengatur sanksi bagi para pelanggar. Baik itu penyelenggara pemilihan maupun peserta Pilbup Pacitan. (IS). 

 

Berita Terkait

Para Sesepuh Sudah Membangun Pondasi yang Kokoh, Kalau Cinta SBY Wajib Hukumnya Memenangkan Pasangan Indrata Nur Bayuaji-Gagarin Sumrambah
Atasi Dampak Kekeringan, Bupati Sugiri Gencarkan Droping Air
Patung Reog Setinggi 60 Meter Bikin MRMP Lebih Megah
Nyawiji-Sumrambah Resmi Daftar ke KPU Pacitan, Siap Bertarung Targetkan Kemenangan 90 Persen
Sebelum Daftar ke KPU, Pasangan Nyawiji-Sumrambah Deklarasi Bersama 13 Partai Politik
Event Serenade Langit Tembaga Tandai Hari Jadi Ponorogo ke-528
Berpasangan dengan Kerabat SBY, Ronny Wahyono Maju dalam Pemilukada Pacitan 2024
Antisipasi Banyaknya Massa yang Terlibat Dalam Proses Pendaftaran, KPU Pacitan Membatasi Ruang Gerak di Kantor KPU

Berita Terkait

Selasa, 10 September 2024 - 07:47 WIB

Para Sesepuh Sudah Membangun Pondasi yang Kokoh, Kalau Cinta SBY Wajib Hukumnya Memenangkan Pasangan Indrata Nur Bayuaji-Gagarin Sumrambah

Kamis, 5 September 2024 - 16:40 WIB

Atasi Dampak Kekeringan, Bupati Sugiri Gencarkan Droping Air

Senin, 2 September 2024 - 19:34 WIB

Patung Reog Setinggi 60 Meter Bikin MRMP Lebih Megah

Kamis, 29 Agustus 2024 - 19:30 WIB

Nyawiji-Sumrambah Resmi Daftar ke KPU Pacitan, Siap Bertarung Targetkan Kemenangan 90 Persen

Kamis, 29 Agustus 2024 - 13:37 WIB

Sebelum Daftar ke KPU, Pasangan Nyawiji-Sumrambah Deklarasi Bersama 13 Partai Politik

Rabu, 28 Agustus 2024 - 20:46 WIB

Berpasangan dengan Kerabat SBY, Ronny Wahyono Maju dalam Pemilukada Pacitan 2024

Senin, 26 Agustus 2024 - 22:14 WIB

Antisipasi Banyaknya Massa yang Terlibat Dalam Proses Pendaftaran, KPU Pacitan Membatasi Ruang Gerak di Kantor KPU

Minggu, 25 Agustus 2024 - 05:58 WIB

Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Pacitan Tahun 2024

Berita Terbaru

Progres pembangunan patung reog di MRMP Ponorogo. (Foto : Istimewa).

Daerah

Patung Reog Setinggi 60 Meter Bikin MRMP Lebih Megah

Senin, 2 Sep 2024 - 19:34 WIB