Polres Pacitan Ungkap Kasus Perkara Dugaan Tindak Pidana Penipuan, Mantan Kades dan Sejumlah ASN Jadi Korban

- Jurnalis

Selasa, 23 Juli 2024 - 17:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS7.NET, PACITAN-Polres Pacitan berhasil mengamankan tersangka dugaan tindak pidana penipuan yang dilakukan oleh Jamun warga Desa Masaran Kecamatan Munjungan Kabupaten Trenggalek.

Pengungkapan kasus penipuan adanya laporan dari salah satu korban, setelah uang yang diberikan kepada pelaku dijanjikan akan dilipatgandakan namun pada kenyataannya malah tidak kembali.

Pelaku ditangkap di kontrakannya Dusun Nglebengan, Desa Menadi Kecamatan Pacitan tempat melakukan aksi penipuan kepada sejumlah warga Pacitan (17/7/24).

Motif pelaku melakukan upaya penggandaan uang dengan cara meyakinkan korban untuk iuran senilai  Rp. 2.500.000,-  bisa menjadi 2 miliar.

Baca Juga :  Pemkab Pacitan Kembali Tetapkan Pembatasan Jam Malam

Pelaku meyakinkan korban bahwa pelaku dapat menggandakan uang. Pelaku mengirim foto tumpukan uang dalam satu kardus penuh dalam pesan grup WhatsApp yang telah dibuat dan beranggotakan para korban.

“Setelah ditunggu beberapa hari uang yang dijanjikan tersebut tidak pernah ada, dan uang milik korban tidak dikembalikan,” kata Kapores Pacitan AKBP Agung Nugroho.

Baca Juga :  LSM-CSN Pacitan Siapkan Agen Perubahan, Pembekalan Anggota Fokus Lingkungan dan Pemberdayaan

Menurut Kapolres sejumlah korban dari berbagai macam profesi, diantara ASN dan mantan kepala Desa.

“Atas aksi muslihat pelaku, para korban mengalami kerugian mencapai ratusan juta rupiah. Saat ini pelaku telah diamankan, polisi berhasil menyita satu unit sepeda motor dan peralatan perdukunan. Sementara uang hasil penipuan habis digunakan untuk keperluan sehari-hari,”terangnya

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 378 KUHP tentang penipuan. Ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

 

Berita Terkait

Jelang Ramadan 1447 H, Polres Pacitan Sidak Pasar dan Agen LPG, Pastikan Harga Stabil dan Stok Aman
Hari Jadi Pacitan ke-281, Dinkes Hadirkan Cek Kesehatan Gratis dan Rumah Terapi
FPPA dan Pemkab Kompak Jaga Kebersihan, Wabup Pacitan Gagas OPD Bertanggung Jawab Kelola Pantai
Kunjungan SBY ke PLTU Pacitan, Momentum Refleksi Infrastruktur Energi Nasional
KONI Pacitan 2025–2029 Resmi Dilantik, Bupati Tekankan Sinergi di Tengah Keterbatasan Anggaran
Kasus Mahar Cek Rp3 Miliar, Tarman Keluar dari Tahanan Polres Pacitan Usai 60 Hari Ditahan
Pasar Beling Minggu Wage Pacitan, Menjaga Denyut Tradisi di Tengah Gempuran Modernisasi
LSM Cakra Sandi, Nusantara – Berkibar
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 07:31 WIB

Jelang Ramadan 1447 H, Polres Pacitan Sidak Pasar dan Agen LPG, Pastikan Harga Stabil dan Stok Aman

Rabu, 11 Februari 2026 - 08:20 WIB

Hari Jadi Pacitan ke-281, Dinkes Hadirkan Cek Kesehatan Gratis dan Rumah Terapi

Senin, 9 Februari 2026 - 11:27 WIB

FPPA dan Pemkab Kompak Jaga Kebersihan, Wabup Pacitan Gagas OPD Bertanggung Jawab Kelola Pantai

Minggu, 8 Februari 2026 - 12:17 WIB

Kunjungan SBY ke PLTU Pacitan, Momentum Refleksi Infrastruktur Energi Nasional

Senin, 2 Februari 2026 - 18:21 WIB

Kasus Mahar Cek Rp3 Miliar, Tarman Keluar dari Tahanan Polres Pacitan Usai 60 Hari Ditahan

Berita Terbaru