Polres Pacitan Ungkap Kasus Perkara Dugaan Tindak Pidana Penipuan, Mantan Kades dan Sejumlah ASN Jadi Korban

- Jurnalis

Selasa, 23 Juli 2024 - 17:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS7.NET, PACITAN-Polres Pacitan berhasil mengamankan tersangka dugaan tindak pidana penipuan yang dilakukan oleh Jamun warga Desa Masaran Kecamatan Munjungan Kabupaten Trenggalek.

Pengungkapan kasus penipuan adanya laporan dari salah satu korban, setelah uang yang diberikan kepada pelaku dijanjikan akan dilipatgandakan namun pada kenyataannya malah tidak kembali.

Pelaku ditangkap di kontrakannya Dusun Nglebengan, Desa Menadi Kecamatan Pacitan tempat melakukan aksi penipuan kepada sejumlah warga Pacitan (17/7/24).

Motif pelaku melakukan upaya penggandaan uang dengan cara meyakinkan korban untuk iuran senilai  Rp. 2.500.000,-  bisa menjadi 2 miliar.

Baca Juga :  Pembukaan Grebeg Suro Ponorogo Istimewa, 8 Ribu Tiket Ludes

Pelaku meyakinkan korban bahwa pelaku dapat menggandakan uang. Pelaku mengirim foto tumpukan uang dalam satu kardus penuh dalam pesan grup WhatsApp yang telah dibuat dan beranggotakan para korban.

“Setelah ditunggu beberapa hari uang yang dijanjikan tersebut tidak pernah ada, dan uang milik korban tidak dikembalikan,” kata Kapores Pacitan AKBP Agung Nugroho.

Baca Juga :  Perbaikan Ruas Jalan Arjosari-Mentoro di Gunungsari Selesai Dikerjakan

Menurut Kapolres sejumlah korban dari berbagai macam profesi, diantara ASN dan mantan kepala Desa.

“Atas aksi muslihat pelaku, para korban mengalami kerugian mencapai ratusan juta rupiah. Saat ini pelaku telah diamankan, polisi berhasil menyita satu unit sepeda motor dan peralatan perdukunan. Sementara uang hasil penipuan habis digunakan untuk keperluan sehari-hari,”terangnya

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 378 KUHP tentang penipuan. Ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

 

Berita Terkait

Tambang Pasir Ditutup Polisi, Warga Pacitan Harap Ada Jalan Tengah
Kecamatan Pacitan Juara Umum Porseni SD-SMP Pacitan 2026, Raih 53 Medali
Miris! Oknum Guru SD di Tulakan Diduga Rayu Remaja Difabel Lewat Chat Mesum
Setelah Tiga Dekade Bersengketa, BPN Pacitan Ungkap Hasil Pemetaan Ulang Kawasan Goa Gong
Bakorwil Malang Terus Bersinergi dan Berkolaborasi Wujudkan Solusi Penguatan Pendidikan Vokasi
Citra Margaretha Kecewa Rumahnya Digeledah KPK: Saya Sudah Dijadwalkan Diperiksa
KPK Geledah Rumah Pengusaha Sukses Asal Pacitan, Warga Desa Bangunsari Heboh
Sinergi Sekolah dan Orangtua: SMPIT Al-Wakil Gelar Parenting “Mendidik Generasi Bijak Digital”
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:08 WIB

Tambang Pasir Ditutup Polisi, Warga Pacitan Harap Ada Jalan Tengah

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:15 WIB

Kecamatan Pacitan Juara Umum Porseni SD-SMP Pacitan 2026, Raih 53 Medali

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:26 WIB

Miris! Oknum Guru SD di Tulakan Diduga Rayu Remaja Difabel Lewat Chat Mesum

Rabu, 20 Mei 2026 - 15:13 WIB

Setelah Tiga Dekade Bersengketa, BPN Pacitan Ungkap Hasil Pemetaan Ulang Kawasan Goa Gong

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:06 WIB

Bakorwil Malang Terus Bersinergi dan Berkolaborasi Wujudkan Solusi Penguatan Pendidikan Vokasi

Berita Terbaru