Ramaikan Pemilihan Bupati, Afghani Terancam Sanksi?

- Jurnalis

Senin, 17 Februari 2020 - 23:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS7.NET,PACITAN- Munculnya nama Afghani Wardhana alias Afghani Ali Murtadlo sebagai Bakal Calon Bupati Pacitan menyisakan persoalan. Statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara dalam kontestasi Pemilihan Bupati Pacitan 2020 dapat sorotan masyarakat dan Badan Pengawas Pemilu setempat. Bahkan, pria yang menjabat Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Surabaya itu terancam kena sanksi atas dugaan pelanggaran kepegawaian.

“Berkas acara pemeriksaan dugaan pelanggaran yang dilakukan saudara AW, sudah kami sampaikan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) pada Senin, (17/2),” terang Mohammad Mashuri, Anggota Bawaslu Pacitan saat dihubungi melalui pesan singkat.

Baca Juga :  Faktor SBY, Aji-Gagarin Terdepan Menangkan Pilbup Pacitan

Lebih lanjut, Kordinator Penindakan Pelanggaran Bawaslu Pacitan itu mengatakan bahwa dugaan pelanggaran Afghani tidak terkait dengan Pelanggaran Pemilu melainkan kode etik PNS yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 42 Tahun 2004 tentang kode etik PNS. Sikap Afghani diduga bertentangan dengan pasal 11 huruf c soal menjaga etika terhadap diri sendiri meliputi menghindari konflik kepentingan pribadi, kelompok, maupun golongan.

“Bukti yang didapat dari serangkaian pemeriksaan baik itu keterangan saksi dan yang bersangkutan serta pendapat ahli tidak mengarah pada pelanggaran pemilu. AW, diduga melanggar etika sebagai seorang ASN sehingga menjadi ranah KASN untuk menindaklanjuti temuan Bawaslu,” jelas Mashuri.

Baca Juga :  Mendagri Imami Sholat Jum'at, Bentuk Teladan Bagi ASN dan Pegawai Lingkup Kemendagri

Temuan dugaan pelanggaran Afghani Wardhana terkait pemasangan reklame Bakal Calon Bupati Pacitan yang bertebaran di sejumlah titik di wilayah Kabupaten Pacitan. Bawaslu memproses laporan dugaan pelanggaran itu selama sekitar 5 hari kemudian menyampaikan hasil pemeriksaan kepada Bawaslu Provinsi Jawa Timur sebelum mengeluarkan rekomendasi dan diserahkan KASN. (is/ant)

Berita Terkait

Ekspedisi Merah Putih Lahirkan 70-Mile Sea Paradise, Ikon Baru Wisata Pacitan
Eksotisme Pringkuku Warnai Ekspedisi Merah Putih, SBY Tunjukkan Dukungan Penuh
Budaya, Harmoni, dan Harapan di Festival Kenthong Aji Sudimoro
Pacitan Gelar Ekspedisi Merah Putih 70-Mile Sea Paradise, AHY Dijadwalkan Ikut Susur Pantai
Lestarikan Budaya, Pagelaran Langen Beksan Warnai Pengukuhan Pengurus Baru di Pringkuku
PLN Nusantara Power UP Pacitan dan Warga Dersono Gelar Upacara Bendera di Atas Perahu Sungai Maron
Ibunya Nelayan Jatim, Khofifah Tinjau Pelabuhan Tamperan dan Gulirkan Program Perikanan  
Bantuan BLT Disalurkan, Gubernur Jatim Tekankan Pentingnya Penggunaan Dana yang Produktif

Berita Terkait

Jumat, 22 Agustus 2025 - 07:58 WIB

Ekspedisi Merah Putih Lahirkan 70-Mile Sea Paradise, Ikon Baru Wisata Pacitan

Rabu, 20 Agustus 2025 - 21:09 WIB

Eksotisme Pringkuku Warnai Ekspedisi Merah Putih, SBY Tunjukkan Dukungan Penuh

Rabu, 20 Agustus 2025 - 09:12 WIB

Budaya, Harmoni, dan Harapan di Festival Kenthong Aji Sudimoro

Selasa, 19 Agustus 2025 - 07:56 WIB

Pacitan Gelar Ekspedisi Merah Putih 70-Mile Sea Paradise, AHY Dijadwalkan Ikut Susur Pantai

Senin, 18 Agustus 2025 - 10:39 WIB

Lestarikan Budaya, Pagelaran Langen Beksan Warnai Pengukuhan Pengurus Baru di Pringkuku

Berita Terbaru