Bantuan BLT Disalurkan, Gubernur Jatim Tekankan Pentingnya Penggunaan Dana yang Produktif

- Jurnalis

Selasa, 12 Agustus 2025 - 21:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS7.NET, PACITAN– Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, mengingatkan masyarakat penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) agar menggunakan bantuan secara bijak dan produktif demi kesejahteraan jangka panjang.

Dalam pesannya, Khofifah menekankan agar dana bantuan tidak disalahgunakan, apalagi untuk kegiatan ilegal seperti judi online.

“Tolong dimanfaatkan dengan bijak. Jangan sampai terjerumus ke judi online. Gunakan untuk hal-hal yang membawa manfaat berkelanjutan,” ujarnya, Selasa (12/8/2025).

Ia menyoroti bahwa potensi besar dari bantuan pemerintah akan sangat berdampak jika diarahkan untuk hal produktif.

Berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), lebih dari 9.000 penerima bantuan sosial di Jawa Timur diketahui menggunakan dana untuk bermain judi daring, dengan total transaksi mencapai Rp 53 miliar.

Baca Juga :  Partai Demokrat Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Affan Kurniawan

“Bayangkan jika dana sebesar itu digunakan untuk memperkuat usaha kecil menengah, tentu akan memberi dampak besar terhadap perekonomian daerah,” tegas Khofifah.

Dalam kunjungan kerjanya ke Pendopo Kabupaten Pacitan pada Selasa, 12 Agustus 2025, Khofifah menyerahkan bantuan senilai lebih dari Rp 6,25 miliar.

Dana tersebut dialokasikan untuk berbagai program strategis, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) Plus bagi 1.929 keluarga, bantuan pengentasan kemiskinan ekstrem, asistensi sosial bagi penyandang disabilitas, BLT untuk buruh rokok lintas wilayah, bantuan alat bantu mobilitas, pemberdayaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa), serta zakat produktif bagi pelaku usaha ultra mikro.

Baca Juga :  Kolaborasi dengan Perusahaan Swasta Dukung Upaya Pencegahan Stunting di Pacitan Melalui Posyandu

Khofifah berharap seluruh penerima bantuan, khususnya BLT DBHCHT, mampu mengelola dana secara tepat guna agar dapat menunjang perekonomian keluarga dan membangun kemandirian di masa depan.

Ciri-ciri Rokok Legal

1. Ada pita cukai asli (gambar Garuda, nomor seri, jenis rokok)

2. Kemasan rapi dan sesuai standar (ada label produsen, peringatan kesehatan)

3. Harga sesuai ketentuan pemerintah

4. Diproduksi oleh pabrik resmi

5. Tidak menggunakan pita cukai palsu atau bekas

Peredaran rokok ilegal mengancam penerimaan negara dan program bantuan seperti DBHCHT. Masyarakat diminta untuk tidak membeli rokok ilegal dan selalu mengecek ciri-ciri rokok legal.

Berita Terkait

Sinergi Sekolah dan Orangtua: SMPIT Al-Wakil Gelar Parenting “Mendidik Generasi Bijak Digital”
Upacara Adat ‘Jangkrik Genggong’ Wujud Syukur dari Hasil Laut
Antisipasi Penyebaran Leptospirosis Melalui Lokakarya Mini di Kecamatan Ngadirojo
Aksi Hijau Hari Bumi, PLN NP UP Pacitan Tanam Cemara dan Pandan Laut
PLN Nusantara Power UP Pacitan Gandeng Kejari, Perkuat Penanganan Hukum Perdata dan TUN
Bakorwil III Malang Terima Keris Pusaka Presiden Prabowo Dan Menteri Kebudayaan, Tandai Perayaan Hari Keris Nasional 2026
PLN NP UP Pacitan dan Warga Kembangkan Agrowisata Alpukat Berbasis Lingkungan di Sudimoro
Pengajian Umum Momen Lebaran, Camat Ngadirojo Serukan Persatuan dan Kerukunan

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 19:12 WIB

Sinergi Sekolah dan Orangtua: SMPIT Al-Wakil Gelar Parenting “Mendidik Generasi Bijak Digital”

Kamis, 30 April 2026 - 12:00 WIB

Upacara Adat ‘Jangkrik Genggong’ Wujud Syukur dari Hasil Laut

Selasa, 28 April 2026 - 20:50 WIB

Antisipasi Penyebaran Leptospirosis Melalui Lokakarya Mini di Kecamatan Ngadirojo

Selasa, 28 April 2026 - 19:38 WIB

Aksi Hijau Hari Bumi, PLN NP UP Pacitan Tanam Cemara dan Pandan Laut

Senin, 20 April 2026 - 17:06 WIB

PLN Nusantara Power UP Pacitan Gandeng Kejari, Perkuat Penanganan Hukum Perdata dan TUN

Berita Terbaru