Bupati Ngawi, ”Program PTSL Jangan Di Jadikan Ajang Pungli”

- Jurnalis

Jumat, 25 Januari 2019 - 13:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati ngawi saat memberikan sambutan dalam sosialisasi PTSL

Bupati ngawi saat memberikan sambutan dalam sosialisasi PTSL

NGAWI- Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan program nasional yang digagas Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan dilaksanakan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) serta merupakan terobosan yang dilakukan pemerintah untuk percepatan kepengurusan sertifikat tanah.

Agar sertifikat yang diproses melalui PTSL itu mempunyai kekuatan hukum dan bernilai ekonomis. Apapun alasanya satu dari program pemerintah tersebut jangan dicederai dengan kepentingan pribadi apalagi mengarah pada sikap politik tertentu.

Materi penyuluhan tentang PTSL itulah yang disampaikan kepada 26 kepala desa (kades) dari 10 kecamatan di Kabupaten Ngawi sesuai alokasi penerima program PTSL tahun 2019. Penyuluhan sekaligus sosialisasi PTSL  digelar di Gedung Kesenian Pemkab Ngawi oleh Forkompimda setempat Jum’at, (25/01/2019).

Pada kesempatan ini turut hadir Bupati Ngawi Budi Sulistyono, Kapolres Ngawi AKBP  MB. Pranatal Hutajulu, Juanda selaku Kasi Intelijen Kejari Ngawi dan Kepala BPN Ngawi Arya Ismana.

Seperti yang dibeberkan Bupati Ngawi Budi Sulistyono kepada semua kepala desa yang wilayahnya mendapatkan program PTSL harus sepenuhnya mendukung dari program tersebut.

“PTSL merupakan satu dari sekian program nasional yang digagas beliau Bapak Presiden Jokowi maka dari itu harus kita sukseskan sesuai mekanisme yang ada,” terang Bupati Ngawi Budi Sulistyono.

Baca Juga :  61 Misi Operasi Udara Diagendakan Pada Hari Kedua Latihan MOT dan GFAC

Harapnya, dalam setiap proses pengukuran tanah tim atau kepanitian di tingkat desa dituntut maksimal. Jangan sampai PTSL menjadi satu program yang molor lebih-lebih tidak sesuai dengan target capaian nasional yang digadang Presiden Jokowi.

Selain itu paling ditekankan Bupati Ngawi adalah soal pembiayaan PTSL yang harus disesuaikan dengan prosedur yang ada. Jangan sampai PTSL dijadikan ajang pungutan liar (pungli) dengan menarik biaya kepada pemohon PTSL diluar prosedur yang ada.

Ungkapnya, pra kepengurusan sertifikat melalui PTSL memang ada pembiayaan Rp 150 ribu sesuai SKB tiga menteri. Dan apabila melebihi dari jumlah nominal tersebut bisa dianggarkan melalui Anggaran Dana Desa (ADD) maupun Dana Desa (DD) dengan menyesuaikan dari kebutuhan yang ada.

Ditekankan lagi, sama sekali tidak dibenarkan apabila ada pungutan lagi ke pemohon atau peserta PTSL selain yang diatur dalam keputusan SKB tiga menteri.

“Yang terpenting pengelolaan PTSL ini harus transparan dan tepat waktu sesuai program yang digariskan secara nasional,” ungkapnya.

Ditempat yang sama Kapolres Ngawi AKBP MB. Pranatal Hutajulu menegaskan, PTSL merupakan program yang harus disukseskan oleh semua aparatur sampai jajaran terbawah.

Baca Juga :  Lanud Iswahjudi Raih Penghargaan Dari KPKNL Madiun

Dengan satu prinsip itu tegasnya, selaku aparat penegak hukum (Polri) siap melakukan pengawasan dan penegakan hukum. Jangan sampai terjadi pungli maupun pemerasan yang dilakukan oleh aparat pemerintah maupun warga terkait langsung dengan PTSL.

“Dalam rangka pengawasan apabila terjadi pungli maupun pemerasan baik itu dilakukan oleh aparat pemerintahan maupun lainya kita siap menerapkan sangsi pidana sesuai pelanggaran itu. Pada prinsipnya kita siap menjadi patner kerja dalam menyukseskan PTSL,” tegas Kapolres Ngawi AKBP MB. Pranatal Hutajulu.

Hal senada juga dilontarkan Arya Ismana Kepala BPN Ngawi menerangkan biaya untuk persiapan di tingkat panitia desa memang menyesuaikan dari SKB tiga menteri. Jika lebih, harus disesuaikan dengan skala kebutuhan yang ada tanpa menabrak aspek hukum.

Mengingat untuk pembiayaan pengukuran yang dilakukan BPN semuanya dibiayai oleh DIPA. Dijelaskan untuk PTSL tahun 2019 ini untuk Ngawi diluncurkan ke 26 desa dengan alokasi 65 ribu bidang tanah. Jumlah bidang itu terdiri atas  56.500 sertifikat atas hak tanah. (pr)

 

Berita Terkait

Gugatan Terhadap Indrata Nur Bayuaji, Politis Atau Murni Hukum?
Pembangunan Wilayah Perbatasan Meningkat, Masyarakat Rasakan Kehidupan Lebih Sejahtera
Realisasi Investasi Pacitan Tahun 2024 Meningkat Signifikan, Capai Rp 616 Miliar
Dorong Peran Aktif Masyarakat, Pemkab Luncurkan Program ‘Aku Suka Desi’
Pacitan Berangkatkan 50 Pelajar di Popda Jatim 2024
Kesalahan Fatal! Pasangan Calon Nomor Urut 1 Salah Sebut Lokasi Wilayah Jadi Sorotan Publik
Debat Pilkada Pacitan, Paslon Aji-Gagarin Tampil Tenang dan Menguasai Materi
Pasar Krempyeng Desa Sukoharjo Jejak Tradisi di Tengah Gempuran Modernisasi, Paduan Budaya dan Kesenian Gamelan Kaca

Berita Terkait

Rabu, 6 November 2024 - 17:01 WIB

Gugatan Terhadap Indrata Nur Bayuaji, Politis Atau Murni Hukum?

Rabu, 6 November 2024 - 08:02 WIB

Pembangunan Wilayah Perbatasan Meningkat, Masyarakat Rasakan Kehidupan Lebih Sejahtera

Rabu, 6 November 2024 - 05:33 WIB

Realisasi Investasi Pacitan Tahun 2024 Meningkat Signifikan, Capai Rp 616 Miliar

Selasa, 5 November 2024 - 21:29 WIB

Dorong Peran Aktif Masyarakat, Pemkab Luncurkan Program ‘Aku Suka Desi’

Selasa, 5 November 2024 - 21:08 WIB

Pacitan Berangkatkan 50 Pelajar di Popda Jatim 2024

Senin, 4 November 2024 - 06:01 WIB

Kesalahan Fatal! Pasangan Calon Nomor Urut 1 Salah Sebut Lokasi Wilayah Jadi Sorotan Publik

Minggu, 3 November 2024 - 22:10 WIB

Debat Pilkada Pacitan, Paslon Aji-Gagarin Tampil Tenang dan Menguasai Materi

Minggu, 3 November 2024 - 10:03 WIB

Pasar Krempyeng Desa Sukoharjo Jejak Tradisi di Tengah Gempuran Modernisasi, Paduan Budaya dan Kesenian Gamelan Kaca

Berita Terbaru

Momen pemberangkatan 50 pelajar Pacitan untuk berlaga di ajang Popda 2024. (Foto:Pemkab Pacitan).

Daerah

Pacitan Berangkatkan 50 Pelajar di Popda Jatim 2024

Selasa, 5 Nov 2024 - 21:08 WIB