Rugikan Negara 1,6 Miliar, Kejaksaan Negeri Pacitan Tetapkan Satu Tersangka Tindak Pidana Korupsi

- Jurnalis

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 06:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS7.NET, PACITAN-Kejaksaan Negeri Kabupaten Pacitan menetapkan dan menahan Sulastri warga Desa Ploso Kecamatan Tegalombo dalam kasus tindak pidana korupsi yang merugikan uang negara hingga 1,6 miliar.

Kepala Kejaksaan Negeri Pacitan mengungkapkan Sulastri terlibat dalam kasus Kredit Usaha Rakyat tahun 2020 sampai 2022 terkait program KUR di Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Tegalombo.

“Jadi kontruksi kasusnya, tersangka bersama temannya ini mengajukan Kredit Usaha Rakyat dengan menggunakan nama orang lain atau korban, mereka juga melengkapi dokumen untuk pengajuan KUR, “kata Kepala Kejaksaan Negeri Pacitan Eri Yudianto, Jum’at (04/10/24).

Baca Juga :  Ikon Baru Selain Kota 1001 Goa

Kejari Pacitan menambahkan, setidaknya ada 47 orang yang telah menjadi korban tindak penyalahgunaan identitas dalam pengajuan kredit yang telah dilakukan tersangka.

Sementara dua tersangka lain masih dalam proses penanganan Kejaksaan Negeri Pacitan, satu tersangka berinisial S saat ini masih berada di Hongkong dan satunya lagi mantan perangkat Desa Ploso diduga telah melarikan diri.

“Untuk tersangka berinisial S ini kita bekerjasama dengan atase Kejaksaan di Hongkong bersama pihak-pihak terkait untuk melakukan pemulangan kepada yang bersangkutan,”tambahnya.

Baca Juga :  Patuh Aturan, Pengurus Ansor Mundur Sementara

Kuasa hukum tersangka Badrul Amali dan Imam Bajuri yang mendampingi saat proses penetapan dan penahanan, belum banyak memberikan komentar ketika sejumlah media mengkonfirmasi terhadap kasus tersebut.

“Kami belum mempelajari dari ini semua, dari pasal-pasal yang ditimbulkan dan dari surat penetapan tersangka. Kami masih akan mempelajari walaupun ini sudah tertuang di dalam proses perkara penetapan tersangka,” kata Imam Bajuri.

Berita Terkait

Kapolres: Jangan Lalai, Banyak Motor Hilang Karena Kunci Masih Tertancap
Kontruksi Jembatan Mekarsari di Kecamatan Sudimoro Selesai Dikerjakan
Tingkatkan Hasil Produksi Tembakau, Pemkab Bangun Sumur Bor di Kecamatan Punung
Tingkatkan Kualitas Kesehatan Masyarakat Desa Ketanggung Sudimoro, Pemkab Realisasikan Program Sanitasi
Libatkan Partisipasi Masyarakat, Musyawarah Tahunan Sepakati Arah Pembangunan Desa Kebonsari
Kemeriahan Minggu Sehat di Kawedanan Kecamatan Ngadirojo
Kecamatan Pacitan Juara Turnamen Sepak Bola Piala Kemerdekaan 2025, Taklukkan Ngadirojo 1-0
Akhir Pencarian Wawan, Terduga Pelaku Pembunuhan di Arjosari Ditemukan di Sungai Gading

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 14:41 WIB

Kapolres: Jangan Lalai, Banyak Motor Hilang Karena Kunci Masih Tertancap

Selasa, 30 September 2025 - 21:11 WIB

Kontruksi Jembatan Mekarsari di Kecamatan Sudimoro Selesai Dikerjakan

Selasa, 30 September 2025 - 15:11 WIB

Tingkatkan Hasil Produksi Tembakau, Pemkab Bangun Sumur Bor di Kecamatan Punung

Senin, 29 September 2025 - 21:03 WIB

Tingkatkan Kualitas Kesehatan Masyarakat Desa Ketanggung Sudimoro, Pemkab Realisasikan Program Sanitasi

Senin, 29 September 2025 - 19:08 WIB

Libatkan Partisipasi Masyarakat, Musyawarah Tahunan Sepakati Arah Pembangunan Desa Kebonsari

Berita Terbaru