LINTAS7.NET, MADIUN – Unit Sat Lantas Polres Madiun melaksanakan program kegiatan Polantas Bina Desa (Polbindes) dengan sasaran di Desa Kertobanyon, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, Sabtu (30/1/2021).
Kasat Lantas Polres Madiun AKP Ari Bayuaji mengatakan, dalam Polbindes polisi lalu lintas akan bekerjasama dengan Bapenda, Jasa Raharja dan Bhabinkamtibmas untuk memberikan binaan kepada warga desa.
“Dalam Polbindes ini polisi lalu lintas akan memberiikan sosialisasi terkait dengan disiplin protokol kesehatan dan juga etika berlalu lintas di masa pandemi covid-19,” ujar AKP Ari, di Mapolres Madiun, Sabtu, (30/1/2021).
Polbindes merupakan inovasi Ditlantas Polda Jatim berupa pelayanan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat terkait dengan penanganan perpanjang sim, pembayaran pajak dan pelayanan lalu lintas yang lain untuk mencegah terjadinya kerumunan di Samsat maupun Satpas.
Personel Polbindes akan mengunjungi masyarakat didesa untuk membantu mengingatkan kewajiban masyarakat tentang perpanjang sim dan pajak kendaraan bermotor miliknya.
“Personel akan membantu memberikan penjelasan dan solusi bila ada keluhan tentang permasalahan yang berkaitan dengan lalu lintas, dan juga memberikan edukasi tentang kamseltibcarlantas,” tutur Ari.
Dalam kegiatan Polbindes tersebut, juga dilaksanakan pemberian bantuan berupa paket sembako kepada warga desa yang kurang mampu.
“Kami juga memberikan bantuan berupa paket sembako dan masker kepada warga desa,” kata Ari.
Diharapkan dengan kehadiran Polbindes ini bisa menumbuhkan kesadaran hukum masyarakat sehingga tercipta keselamatan dalam berlalu lintas di masa wabah pandemi covid-19. (ant/red)