LINTAS7.NET, MAGETAN – Anggota DPR RI Komisi VII, Sartono Hutomo melakukan serap aspirasi masyarakat dengan sosialisasi tentang sub penyalur BBM di di gedung PGRI Magetan, Selasa (10/11/2020).
Sosialisasi ini juga merupakan hasil kerjasama dengan BPH Migas selaku mitra kerja Komisi VII.
Acara dihadiri Bupati Magetan Suprawoto, OPD terkait Pemkab Magetan, Koordinator Dapil 7 Jatim Suprayitno, Direktur BBM BPH Migas, Patuan Alfon. Branch Sales Manager PT Pertamina Persero wilayah Ngawi Magetan, Angga, serta para kader Sartono Hutomo.
Dalam sambutannya, Suprayitno mewakili Sartono Hutomo, mengatakan tujuan sosialisasi ini adalah memberikan pengetahuan kepada para sub penyalur BBM. Tentang aturan bagaimana alur dan mekanisme menjadi sub penyalur BBM.
“Sehingga mereka semakin paham dan dapat memenuhi persyaratannya. Hingga bisa disetujui menjadi sub penyalur,” terang Suprayitno.
Hal senada juga disampaikan Patuan Alfon. Menurutnya, untuk menjadi sub agen penyalur memang ada syarat yang harus dipenuhi. Seperti, tempat yang akan dijadikan usaha minimal berjarak 10 kilometer dari SPBU yang ada di wilayah tersebut.
“Tentunya juga, harus mendapat ijin usaha mulai dari desa, kecamatan, hingga bupati,” katanya.
Karena masih dalam masa pandemi Covid 19, protokol kesehatan tetap dilaksanakan. Peserta sosialisasi wajib cuci tangan, mengenakan masker. Serta cek suhu badan. (wan/ant)